Kembalilah Pada Dinar dan Dirham
Urwah, salah seorang Sahabat Rasul SAW, meriwayatkan bahwa ia diberi uang satu dinar untuk membeli seekor domba. Tapi dengan uang itu Urwah berhasil memperoleh dua ekor. Maka ia menjual salah satunya senilai satu dinar dan membawa seekor yang lain, beserta sekeping dinarnya, kepada Rasul SAW. Atas kecerdikan Urwah tersebut Rasulullah SAW memintakan berkah Allah SWT atasnya, dan menyatakan bahwa “Ia akan menjadi seseorang yang selalu mendapatkan laba bahkan bila ia berdagang debu sekalipun, “ (HR Bukhari).
Nilai satu dinar emas saat ini setara dengan sekitar Rp 1.2 juta, yang di Jakarta dapat dibelikan 1-2 ekor domba. Jadi, selama lebih dari 1400 tahun nilai tukar sekeping dinar tidak berubah. Sebaliknya, nilai jual seekor domba, juga tidak berubah. Jual beli domba, atau komoditas apa pun, dengan dinar emas tidak menyertakan inflasi. Dengan kata lain yang terjadi sepanjang zaman ini bukan harga komoditas yang naik, melainkan nilai uang kertas yang terus merosot.
Dengan menggunakan dinar emas kita melepaskan kaitan antara komoditas dan uang kertas. Dengan memakai dinar kita kembalikan hubungan fitrah antarkomoditas. Kita ambil contoh lain antara minyak dan emas. Akan kita buktikan, antara keduanya, tidak terjadi pergeseran nilai tukar. Inflasinya 0%. Kalau terjadi pergeseran karena faktor alamiah, kelangkaan atau kelebihan pasok, dalam waktu segera akan mengalami keseimbangan baru, sesuai fitrah. Dengan intervensi uang kertas, sebagai pengganti salah satu komoditas yang dipertukarkan, dengan nilai nominal yang dipaksakan oleh hukum manusia, rusaklah fitrah supply-demand ini.
Lihatlah harga minyak mentah (Indonesia) yang terus naik dalam lima tahun terakhir, sejalan dengan ”krisis minyak” saat ini, dari 37.58 dolar AS (2004) menjadi 53.4 dolar AS (2005), menjadi 64.29 dolar AS (2006), menjadi 72.36 dolar AS (2007), dan terakhir melonjak menjadi 95.62 dolar AS/barel (2008). Kenaikannya adalah 154% (dari 37.58 menjadi 95.62 dolar AS/barel). Secara flat kenaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia per tahunnya (dalam dolar AS) adalah 38.5%.
Sementara itu, kurs dinar emas sendiri dari tahun ke tahun juga terus naik. Pada tahun 2004 satu dinar adalah 54 dolar AS, menjadi 60 dolar AS (2005), berikutnya (2006) menjadi 85 dolar AS, lalu 95 (2007), dan saat ini (2008) menjadi 127 dolar AS, sebelum kembali turun ke 117 dolar AS (Mei 2008). Jadi, dinar emas sendiri mengalami apresiasi cukup besar, meskipun lebih rendah dari kenaikan harga minyak mentah, yaitu 135% (dari 54 dolar AS menjadi 117 dolar AS/dinar). Rata-rata apresiasi dinar emas per tahun, dalam periode ini, adalah 29.16%, terpaut sekitar 9% dari rata-rata kenaikan harga minyak mentah Indonesia di atas.
Sekarang kita lihat harga minyak mentah ini dalam periode yang sama dalam dinar emas. Pada 2004 harga minyak mentah Indonesia adalah 0.7 dinar emas/barel, yang sesudah mengalami kenaikan lumayan tinggi setahun kemudian (2005) yakni 28%, menjadi 0.9 dinar emas/barel, kembali turun 11% setahun kemudian (2006) menjadi 0.76 dinar emas/barel. Dalam kurun tiga tahun terakhir (2006-2008), ketika situasi sangat tidak stabil – yang selalu ditampilkan kepada kita sebagai ’krisis’ – harga minyak dalam dinar emas justru sangat stabil, tidak beranjak dari 0.76 dinar emas/barel. Dalam periode ini harga minyak mentah dalam dolar AS naik secara drastis, sekitar 49%! (dari 64.29 ke 95.62 dolar AS/barel), dalam dinar emas tidak berubah alias kenaikannya 0%!
Hadis Rasul SAW di atas telah pula dibuktikan secara ilmiah oleh Prof. Roy Jastram, dalam bukunya The Golden Constant, bahwa selama sekitar 500 tahun (1560-1997) nilai tukar emas atas komoditas adalah konstan. Yang ada adalah nilai uang kertas yang terus merosot, menuju kepada asalnya sebagai selembar kertas tak bernilai. Maka, awaslah, uang kertas adalah tipu muslihat belaka!
Peristiwa yang kita saksikan belakangan ini, krisis keuangan global, runtuhnya pasar modal, tak lain adalah sebuah keniscayaan dari muslihat uang kertas ini. Apa yang disebut ”perdagangan saham” sebetulnya bukan perdagangan. Saham adalah secarik kertas bukti utang yang, seperti halnya uang kertas, tidak memiliki nilai intrinsik, tetapi diperjualbelikan. Sementara ”uang” yang diinvestasikan di dalam pasar saham itu pun merupakan janji-janji utang lain, yang juga kosong nilai, seperti premi asuransi, dana pensiun, dana tunjangan kesehatan, dan sejeninya.
Karena itu berhentilah berilusi. Tinggalkan permainan uang kertas dan segala bentuk permainan riba lainnya. Berpalinglah, dan kembalilah, pada Dinar Emas dan Dirham Perak.
December 2nd, 2008 at 6:14 pm
Tulisanya bagus sekali Mas, mudah-mudahan dengan gerakan dinar dirham, Islam kembali jaya tidak berada di bawah hegemoni barat.