Perdagangan Palsu
Dampak krisis moneter di AS yang dimulai dengan bangkrutnya Lehman Brothers hari-hari ini nampak makin terasa di Indonesia. Pada pertengahan November 2008 kurs rupiah sudah menembus Rp 12.500/dolar AS. Indeks harga saham gabungan (IHSG), di Pasar Saham Jakarta, berada di angka rendah, mendekati 1000. Pengaruhnya di sektor riel juga semakin kuat. Ekspor sejumlah komoditi berkurang, produksi menyusut, sejumlah pabrik mulai melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Semuanya terjadi dengan kecenderungan yang terus memburuk.
Kapan titik terburuk akan kita capai? Tidak ada yang bisa memastikan, kecuali bahwa titik terburuk itu pasti akan kita capai. Boleh jadi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Keniscayaan runtuhnya sistem finansial ini disebabkan oleh sistem itu sendiri yang tidak mungkin dapat bertahan karena sepenuhnya didasarkan kepada ilusi. Shaykh Dr. Abdalqadir As-Sufi, dalam risalahnya The Collapse of Monetarist Society (www.shaykhabdalqadir.com) menjelaskan kepada kita tentang ilusi yang dibangun di atas ilusi ini, diawali dengan ilusi tentang uang.
Uang, tidak berupa benda bernilai sebagaimana sebuah alat tukar seharusnya, melainkan angka-angka yang ’dikaitkan’ dengan benda-benda. Semula ia berupa secarik kertas, yang tentu saja tak bernilai, tapi secara ilusif seolah menjadi bernilai, hingga bisa dipertukarkan dengan komoditas, karena ditutupi dengan tindakan bahwa ”uang hampa” ini dapat diutang-piutangkan. Utang, dalam istilah Shaykh Abdalqadir, tak lebih adalah antiuang, sekadar untuk menutupi ilusi kertas tak berharga ini. Pada gilirannya, secarik kertas yang kini ”bernilai selayaknya komoditas” ini lantas dapat diperjualbelikan, hingga menutupi ilusi antiuang tersebut. Lebih jauh lagi, ilusi perdagangan-palsu ini ditutupi lagi dengan ilusi berikut, bahwa utang-yang-diperdagangkan itu pun, adalah ”komoditas” yang dapat diperjual-belikan di masa depan, future trading! Fenomena ini, tentu saja, lebih tepat untuk disebut sebagai antiperdagangan.
Perdagangan sejati berkaitan dengan kegiatan tukar-menukar satu benda berharga (misalnya seekor kambing) dengan benda berharga lainnya (misalnya koin emas sebagai alat tukar), dengan surplus pada satu sisinya (pihak penjual) dan kemanfaatan di sisi lainnya (pembeli). Dengan demikian perdagangan adalah aktivitas produktif, menghasilkan surplus, sekaligus menggerakkan harta (aset nyata) dari satu tangan ke tangan lain. Perdagangan adalah instrumen fitrah pemerataan kekayaan. Dalam kegiatan antiperdagangan, tiada yang diperjualbelikan, alat tukar dan ”komoditas” yang dipertukarkan, sama-sama maya, sekadar angka-angka di dalam layar komputer.
Lihatlah yang kini terjadi dengan gonjang-ganjing di ”pasar” saham, dalam kasus ”perdagangan” saham PT Bumi Resource Tbk.
Dalam perdagangan saham ini apa yang diperjual-belikan? Saham adalah secarik kertas, bukti ”pemilikan”, tanpa ada sesuatu benda fisik yang dimiliki. Dalam prakteknya secarik kertas itu pun tiada wujudnya, dan ketika saham itu diperdagangkan, yang diperjualbelikan sesungguhnya hanyalah sederet angka-angka di layar komputer. Alat untuk membayarnya pun, sama persis bentuknya, angka-angka yang berkedap-kedip di layar komputer yang sama. Dengan sebuah ”klik” dari key board komputer para pialang saham terjadilah ”jual-beli” itu, dengan ”surplus” atau ”kerugian” tertentu, yang tentu saja, berupa byte komputer pula!
Semuanya serba maya, serba ilusi. Maka, perhatikanlah, harga saham BUMI ketika diperjualbelikan untuk pertama kalinya (IPO), Juli 1990, adalah Rp 4.500. Pada 2003 harga saham ini anjlok menjadi Rp 20, dan pada Juli 2008 mencapai puncaknya pada harga Rp 8.500 . Dengan “kekayaan” yang dimilikinya, 35% saham BUMI dengan nilai Rp 8.500 itulah, Grup Bakrie menggadaikan utangnya pada pihak lain. Dengan kata lain mereka berutang dengan jaminan utang pula, dan yang kesemuanya tak bernilai kecuali ilusi semata, berupa angka-angka di layar komputer. Jadi, ketika saat ini nilai saham itu terus merosot dan merosot, penyebab utamanya adalah karena saham itu sendiri yang sesungguhnya tak bernilai. Kalau “nilainya” pernah berada pada posisi Rp 20, dan melesat menjadi Rp 8.500, tak mustahil ia akan merosot pada posisi Rp 5/lembar saham.
Tetapi, simaklah akibat bagi yang bersangkutan, dalam hal ini Grup Bakrie. Sebagaimana kita baca dalam berita di koran, utang-gadai yang mereka tanggung dan akan dilunasi dari penjualan 35% saham BUMI tersebut, adalah senilai Rp 14 triliun, dalam kisaran nilai yang saat ini ada, yakni sekitar Rp 1.000/saham. Jadi, dibandingkan dengan nilai tertingginya, Rp 8.500, Grup Bakrie telah mengalami “kerugian” sekitar 90% dari kekayannya. Dalam rupiah angkanya sekitar Rp 125 triliun! Sebesar itulah ilusi nilai yang kini tengah dipertaruhkan oleh Grup Bakrie. Dan semua ini terjadi hanya dalam hitungan hari.
Persoalannya adalah: bisakah mereka membayar utang-gadai itu dengan ilusi pula, berupa angka-angka dalam komputer? Jelas tidak. Sebab kini “nilai” sahamnya sedang terus menuju nilai riel-nya yakni “tak bernilai kecuali Rp 20 atau kurang”, atau senilai sebuah byte komputer yang berkedap-kedip di depan mata para pialang saham!
Begitulah, seperti kata Shakespeare, sebagaimana dikutip oleh Shaykh Dr Abdalqadir As-Sufi: nothing will come to nothing.