Pat Gulipat Bank Ketupat

Diam-diam gelombang krisis finansial global saat ini mulai melanda perbankan kita. Bank Indover, yang merupakan ”anak kandung” Bank Indonesia telah gagal diselamatkan. Century Bank masuk unit gawat darurat dan kini berada di bawah Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ABN Amro Bank diambilalih oleh RBS (Royal Bank of Scotland). Bank Lippo berhenti beroperasi dan di-merger dengan Bank Niaga, menjadi Bank CIMB Niaga. CitiBank selamat dari kebangkrutan karena mendapat talangan Pemerintah AS.

Dalam situasi seperti ini penjelasan yang acap kita dapatkan adalah bahwa bank-bank tersebut bermasalah karena kelalaian para pengelolanya atau kecerobohan manajemen operasionalnya. Tentu, faktor manusia dan manajemen akan selalu ada. Tapi, hal mendasar yang tak pernah dikemukakan kepada khalayak adalah, sistem perbankan itu sendirilah yang secara keseluruhan tidak akan sustainable. Perbankan sangatlah rapuh karena beroperasi atas dasar ilusi, yang tak lain adalah permainan angka-angka dalam byte komputer.

Bacalah penjelasan berikut ini, yang menunjukkan betapa rapuhnya, dan keniscayaan akan runtuhnya, sistem perbankan.

Pertama, pahamilah bahwa permainan angka-angka byte komputer ini dimungkinkan karena tiga hal pokok: uang fiat, bunga, dan kredit (utang). Kerjaan pokok sebuah bank adalah menciptakan uang tanpa batas di satu sisi dan sewa-menyewakan uang di lain sisi. Tanpa bank (dengan bunganya) bila seseorang terlibat pinjam-meminjamkan uang, misalnya dari A kepada B, sebesar Rp 100 juta, maka uang A akan berpindah tangan (untuk sementara) kepada B. Bila saatnya tiba pihak B berkewajiban mengembalikan Rp 100 juta tersebut kepada A. Dengan atau tanpa transaksi ini jumlah uangnya tetap, Rp 100 juta, kecuali ada tambahan riba atasnya. Tapi dengan adanya bank dan riba (bunga) uang yang sama bukan saja berpindah tangan, tetapi juga “berputar”, hingga jumlahnya dengan serta merta akan berlipat ganda.

Katakanlah ada bank C yang menerima uang Rp 100 juta dari nasabah A, dan membukukannya dalam sebuah buku rekening. Bank C akan meminjamkan kepada nasabah D sebesar Rp 90 juta, karena Rp 10 juta harus ditahan sebagai cadangan, yang kemudian mendepositkannya di Bank E. Maka, Bank E memiliki uang sebesar Rp 90 juta tersebut, sementara dalam buku Bank A tetap tercatat uang yang Rp 100 juta. Selanjutnya Bank E dapat meminjamkan kepada nasabahnya sebesar Rp 81 juta.

Dalam prakteknya sebuah bank akan dapat memutar uang yang ada di tangannya tersebut sampai 20 kali. Maka, bila ia mengenakan riba sebesar 20% per tahun, dari perputaran ini, bank C akan mendapatkan uang sebesar Rp 0.2 x Rp 90 juta x 20 = Rp 18 juta. Demikian seterusnya. Dalam satu putaran pada kasus di sini saja, terakumulasi uang sebesar Rp. 289 juta, sedang uang asalnya hanya Rp 100 juta. Artinya Rp 189 juta adalah uang maya belaka. Akibatnya, karena semakin banyak pasokan uang, terjadilah inflasi.

Pat Gulipat Neraca

Teknik rekayasa penciptaan uang dari ketiadaan oleh perbankan tersebut dapat disajikan dengan lebih jelas secara teknis, melalui cara mereka ”membukukan” uang. Anggaplah hanya ada satu bank, dan Bank Sentral mensyaratkan 10% cadangan modal pada bank tersebut. Maka, cadangan modal sebesar Rp 100 juta pada bank tersebut memungkinkannya menciptakan uang baru sampai dengan Rp 1 milyar (Rp 100 juta x 10), dengan cara mengutangkan atau meminjamkan uang kepada nasabah. Di sinilah keajaiban, atau tepatnya pat gulipat, terjadi yang akan kita lihat berikut ini (Meera, 2002).

Katakanlah Pak Ahmad mendepositokan uangnya, Rp 100 juta, kepada Bank Ketupat. Neraca Bank Ketupat akan terlihat sebagai berikut:

Neraca Keuangan (dalam Rp Juta)

Cadangan 100

Deposit 100

Akun tunai (cadangan) bank didebit, sementara akun deposito Pak Ahmad dikreditkan sebesar Rp 100 juta. Maka, cadangan tunai bank itu juga sudah jadi 100%. Tetapi, karena persayaratan cadangan sebagaimana ditetapkan Bank Sentral di atas hanya 10%, maka bank dapat menciptakan deposit-deposit tambahan sampai cadangan tersebut menjadi hanya 10% dari total deposit. Bagaimana deposit uang dapat diciptakan tanpa ada seorang pun yang memasukkan uang ke bank? Melalui utang atau kredit kepada nasabah!

Dalam keadaan maksimal, sesudah penciptaan uang melalui katakanlah Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR) atau Pembiayaan Pembelian Motor, Neraca Keuangan Bank Ketupat, akan terlihat menjadi sebagai berikut:

Neraca Keuangan (dalam Rp Juta)

Cadangan 100

Piutang 900

Deposit 1.000

Perhatikan bahwa untuk setiap ada Rp 100 juta uang yang didepositkan ke bank, bank dapat “mencetak” deposit tambahan, dengan cara mengutang-utangkan uang kepada nasabah, sebesar Rp 900 juta. Sesudah penggandaan uang ini nilai cadangan awal yang Rp 100 juta tetap memenuhi syarat cadangan dari Bank Sentral, yaitu 10% dari total deposit Rp 1 milyar. Inilah yang disebut sebagai syarat cadangan sebagian atau fractional reserve requirement itu.

Pat gulipat uang ini tidak berhenti sampai di sini. Sekarang, marilah kita lihat pengaruh bunga, dalam sistem utang-piutang perbankan ini, dan akibatnya. Kita akan lihat di sini bahwa pengenaan bunga pada utang akan memperbesar pasokan uang itu sendiri, yang mengakibatkan bahwa perbankan harus terus-menerus menciptakan utang kepada nasabah untuk terus bertahan. Kita lihat penjelasannya.

Kita lanjutkan contoh di atas. Kita asumsikan bank mengenakan bunga pinjaman 10% dan memberi bunga deposito 5%. Maka, pada periode berikut, deposito Rp 1.000 juta di atas akan bertambah dengan bunganya (5%), menjadi Rp 1.050 juta. Sementara si Bank Ketupat, dari bunga pinjaman 10% (Rp 90 juta), akan membubuhkan angka baru sebesar Rp 990 juta. Dengan demikian bank akan memperoleh keuntungan sebesar selisih bunga pinjaman dan bunga deposito tersebut, yaitu Rp 90 juta-Rp 50 juta = Rp 40 juta.

Jadi, cermatilah berapa sebenarnya yang diperoleh oleh Bank Ketupat? 40%, yaitu Rp 40 juta/Rp 100 juta modal awalnya, dan bukan cuma 10% dari bunga pinjaman yang dikenakan kepada nasabah! Dengan keuntungan berlipat ganda, hanya dari pat gulipat uang inilah, bank membayar gaji pegawainya, promosi, pemberian hadiah, dan sebagainya. Neraca Bank Ketupat sekarang akan terlihat seperti ini.

Neraca Keuangan (dalam Rp Juta)

Tunai 100

Piutang 990

Deposito 1.050

Keuntungan 40

Perhatikan lagi dengan cermat Neraca di atas yang menunjukkan bahwa cadangan tunai (Rp 100 juta) tidak lagi mencukupi syarat cadangan 10%, karena depositonya telah bertambah menjadi Rp 1.050 juta. Dari manakah bank harus memenuhi kekurangan ini? Satu-satunya cara adalah pihak bank harus kembali ke siklus awal di atas, yakni menciptakan utang-utang baru, kepada nasabah!

Perbankan harus menciptakan lingkaran setan utang ini bukan saja untuk memperoleh (pendapatan) bunga pada piutang tersebut, tapi juga untuk terus-menerus memenuhi kebutuhan bekerjanya sistem ini. Dan, jangan lupa, bahwa semua itu hanyalah byte dalam komputer. Kalau pun ada, yang secara tunai di tangan para bankir, hanyalah 10% dari seluruh nilai Neraca. Tak heran, kalau para nasabah datang ke bank pada saat bersamaan dan mengambil uangnya masing-masing, runtuhlah bank tersebut. Karena uangnya memang tak ada! Demikian pula kalau tak ada lagi orang berutang pada bank, mesin riba ini tak kan berputar lagi.

Bookmark and Share

Leave a Reply