Archive for the ‘Mata Uang’ Category

Emas Kembali Menjadi Uang Dunia?

Thursday, November 12th, 2009

Emas dan perak adalah material universal. Artinya dari mana pun asalnya kedua benda mulia ini memiliki kualitas yang sama, sepanjang kemurniannya sama.Tidak ada fakta bahwa emas Indonesia lebih bermutu dibanding emas Amerika Serikat, atau perak Cikotok lebih baik dibanding perak dari Papua. Secara historis, dan dalam pengalaman nyata kehidupan umat manusia dalam kurun ribuan tahun, emas dan perak juga memiliki nilai tukar yang universal.

Dalam konteks itulah kita dapat memahami kembali pernyataan Imam Ghazali bahwa emas dan perak adalah hakim muamalat yang paling adil. Emas dan perak tidak dapat dimanipulasi. Nilai tukarnya bukan saja universal tetapi juga tak pernah berubah. Secara alamiah emas dan perak tidak mengandung inflasi. Fluktuasi nilai tukarnya, kalau terjadi, hanya bersifat sementara dan sepenuhnya akibat dari berlakunya hukum pasokan-permintaan, dan selalu dalam kaitannya dengan komoditas lain. Peningkatan harga emas dan perak yang kita lihat saat ini adalah akibat kaca mata kita yang terbalik, memandangnya dari penurunan nilai mata uang kertas.

Dalam sistem uang kertas, yang memungkinkan penggelembungan terus menerus, untuk memenuhi nafsu manusia -dalam syariat kita sebut riba- krisis finansial dan moneter adalah keniscayaan. Dalam sistem mata uang bimetalik (emas dan perak) krisis semu semacam ini tidak pernah kita kenal. Karenanya secara naluriah setiap kali menghadapi krisis kesadaran manusia akan kembali kepada sang hakim adil di atas, yaitu emas dan perak.

Kaum muslim sungguh beruntung, sebagaimana Ibnu Khaldun menyatakannya, bahwa Allah Subhanahu wa tala menciptakan emas dan perak ini dan mengajarkan kepada kita, melalui Rasul salallahu alaihi wassalam, sebagai alat tukar yang sah. Dinar dan Dirham telah dibakukan dan ditetapkan dalam syariat Islam sebagai alat tukar, alat bayar denda, alat menghitung dan membayar zakat mal, sebagai timbangan atas nilai, meskipun sempat hampir seabad lamanya kita lupakan dan abaikan.

Sampai saat ini telah sekitar satu dasawarsa Dinar emas dan Dirham perak kembali beredar, juga di Indonesia. Setiap hari jumlah koin dan pemakainya bertambah. Persebarannya juga semakin luas. Maka, dengan kehendak Allah Subhanahu wa tala, kembalinya sang hakim adil ini menjadi alat tukar universal, menjadi mata uang dunia, hanyalah soal waktu. Dulu pernah terjadi, dan kelak juga akan terjadi kembali.

Lihatlah pertanda lainnya, di luar telah kembali beredarnya Dinar emas, yang dipikirkan kalangan nonmuslim. Dalam merespon krisis dunia saat ini Russia dan Cina telah mengusulkan adanya ’supranational currency’. Dan dalam konteks ini tersebutlah seorang mantan wartawan bernama Alessandro Sassoli, yang mengusulkan agar uang dunia ini terbuat dari emas. Presiden Russia, Dmitry Medvedev, dalam pertemuan G-8, pertengahan Juli 09 lalu, memperlihatkan koin emas yang belum diberi nama tersebut, dan Medvedev telah mengatakan bahwa ‘boleh jadi kita akan segera memiliki uang serupa ini.’

Dalam prototipe koin emas yang diusulkan Sassoli lewat Medvedev ini tertulis satuan ‘1′, dan bukan angka nominal seperti uang kertas, dengan kata-kata ‘unity in diversity‘ di satu sisi dan ‘united future world currency’ di sisi lain, dengan ornamen selembar daun bersisi lima. Koin ini dicetak oleh Royal Belgian Mint. Perancangnya dua orang, yaitu Luc Luycx, perancang sisi umum koin euro, dan Laura Cretara, mantan pekerja di Italian State Mint. Koin emas ini berdiameter 29 mm dengan berat 15.55 gram, emas murni (24 Karat).

Adakah kemiripan dengan Dinar emas? Tentu saja. Koin emas Sassoli ini dinilai berdasarkan timbangannya, nilai intrinsiknya, dan bukan nilai nominalnya. Dilihat dari standarnyapun sangat compatible dengan Dinar. Berat koin ini adalah 15.55 gram, atau 0.5 troy ounce, dengan kadar 24 Karat. Ini senilai dengan 4 koin Dinar (17 gram), dalam kadaar yang sekarang, emas 22 Karat. Dengan kata lain 1 Dinar sama dengan 1/4 ‘Koin Sassoli’. Dengan demikian keduanya akan dapat dipertukarkan secara paralel. Hukum pertukaran (dalam hal ini emas dengan emas) mensyaratkan kesetaraan dalam jumlah dan kadar, dan secara kontan.

Jelaslah, bila koin Sassoli ini benar-benar direalisasikan dan diterima secara internasional, misalnya benar Medvedev menindaklanjutinya secara resmi, secara otomatis itu berarti penerimaan secara universal Dinar emas. Tetapi sebaliknya, kalaupun ide Sassoli di atas tidak menjadi kenyataan, umat Islam telah berada di depan. Dan kita, atas bimbingan Shaykh Abdalqadir as-Sufi dan murid utamanya, Umar Ibrahim Vadillo, sejak satu dasawarsa lalu, telah mulai mewujudkannya.

Penetapan Standar Dinar Dirham

Friday, April 17th, 2009

Secara historis pemakaian koin emas dan koin perak sebagai alat tukar telah berlangsung sebelum Islam datang, termasuk di Jazirah Arab tentu saja. Sebutan dinar, misalnya, berasal dari koin Rumawi, denarius, sedangkan dirham berasal dari koin Persia, drachma. Oleh sebagian orang kenyataan sejarah ini lalu dipahami sebagai kenyataan bahwa Rasulullah SAW tidak menetapkan suatu ketentuan baru tentang dinar dan dirham, tetapi sekadar meneruskannya (men-taqrir-nya). Bahkan, lebih dari itu, ada pula yang menjadikannya sebagai argumen bahwa Islam tidak mengharuskan mata uangnya terbuat dari emas atau perak.

Memang benar, dari berbagai riwayat, kita tahu Rasulullah SAW menyebutkan sejumlah komoditi yang bisa dipakai sebagai alat tukar, yaitu emas, perak, terigu, syai’r (sejenis jewawut), kurma dan garam. Pengertian paling pokok dari contoh-contoh ini adalah bahwa alat tukar haruslah terbuat dari komoditi yang lazim dipakai sebagai alat tukar. Artinya, dalam keadaan tidak ada atau kekurangan emas atau perak, maka komoditi lainnya, sepanjang lazim diterima sebagai alat tukar, dapat dapat ditakar atau ditimbang secara baku, dapat diberlakukan sebagai mata uang. Di Indonesia, misalnya, beras dapat digunakan sebagai alat tukar yang valid. Juga, berbeda dengan uang kertas, suatu alat tukar tidak boleh dipaksakan penerimaan dan pemakaiannya. Penerbitan mata uang juga tidak boleh dimonopoli oleh satu pihak, seperti saat ini berlangsung, di tangan bank-bank sentral.

Kenyataannya, dalam perjalanan kehidupan manusia yang sudah begitu panjang, komoditi terbaik yang lazim dipakai sebagai alat tukar adalah emas dan perak, yang sampai pada awal kehadiran Islam, banyak berasal dari Rumawi (dinarius) dan Persia (drachma). Tetapi, koin Romawi dan koin Persia tersebut bukanlah koin emas dan perak yang seragam yang beredar di Jazirah Arab ketika itu. Ukurannya pun ada beberapa macam. Baru sesudah ditetapkan ukuran-ukuran dan takarannya oleh Rasulullah SAW koin dinar dan dirham di Madinah memiliki kebakuan.

Sofyan Al Jawi, seorang ahli numismatik Indonesia yang saat ini juga mengoperasikan salah satu wakala di Jakarta (Wakala Al Faqi, Cilincing), menjelaskan bahwa penetapan ketentuan tentang standar dinar dan dirham itu dilakukan oleh Rasulullah SAW pada tahun ke-2 Hijriah, bermula dari adanya sebuah sengketa di pasar. Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah penduduknya biasa menggunakan dirham perak dengan cara hitungan bilangan, sementara pendatang dari Mekah terbiasa menggunakannya dalam hitungan timbangan. Maka, terjadilah sengketa, antara Aisyah (seorang muhajirin) dan Burairah (seorang nshar).

Dalam suatu riwayat disebutkan adanya tiga dirham yang berbeda kadarnya ketika itu, yaitu dirham besar 20 qirat, dirham sedang 12 qirat, dan dirham kecil 10 qirat. Atas sengketa di atas, Rasulullah SAW memberikan petunjuknya, agar koin-koin dirham itu dihitung bukan dengan cara membilangnya tetapi menimbangnya. Dari hadits yang diriwayatkan oleh Thawus dari Ibnu Umar, dari perkataan Rasulullah SAW, ‘’Timbangan (wazan) adalah timbangannya penduduk Mekkah, dan takaran (mikyal) adalah takarannya penduduk Madinah.” (HR. Abu Daud dan Nasai), kita mendapatkan pembakuan dinar dan dirham.

Cara Rasulullah SAW menetapkan standar adalah dengan menghitung rata-rata berat dirham yang ada, yaitu: 20+10 +12    =  42 qirat yang kemudian dibagi tiga, menghasilkan 14 qirat. Jadi, timbangan dirham menurut syar’it adalah seberat 14 qirat. Sedangkan perbandingannya dengan koin dinar (1 mitsqal) ditetapkan menjadi 14/20 mitsqal, karena 1 mitsqal sama dengan 20 qirat. Maka satuan dirham adalah seberat 7/10 mitsqal atau 2,975 gram dengan qadar koin perak Sasanid (perak murni). Koin dinar yang ditetapkan adalah seberat 1 mitsqal. Jadi, tiap-tiap 7 dinar setara dengan 10 dirham, dalam timbangannya. Kita mendapatinya 1 dinar adalah 4.25 gr emas, dengan kelipatannya untuk satuan yang lebih besar (2 dinar dan seterusnya) atau lebih kecil (0.5 dinar).

Dengan mengacu kepada ketetapan nilai yang telah dibakukan itulah Rasulullah SAW kemudian menetapkan ketentuan-ketentuan syariat lainnya yang berkaitan dengannya. Ketetapan terpenting, tentu saja, adalah nisab zakat, yang ditentukan sebesar 20 dinar emas dan 200 dirham perak. Demikian juga ketentuan tentang hudud (seperti batas hukum potong tangan, 0.25 dinar emas) atau diyat (1000 dinar). Dari sini mengikuti hukum-hukum muamalat lain seperti qirad dan syirkat hanya sah bila dilakukan dengan dinar emas atau dirham perak.

Jadi, jelas sekali, bahwa tanpa dinar emas dan dirham perak syariat Islam tak dapat ditegakkan, karena keduanya bertalian langsung dengan begitu banyak ketentuan syariat Islam. Meskipun, sampai Rasulullah SAW wafat, dinar emas dan dirham perak yang beredar masih berasal dari Rumawi dan Persia. Dirham perak dan dinar emas pertama yang dicetak sendiri oleh para pemimpin Muslim bertahun 694-695 M atau 74-75 H, di zaman Khalifah Abdalmalik, lebih dari setengah abad sesudah Rasulullah wafat.

Sewindu Dinar Emas

Tuesday, March 31st, 2009

Dinar emas yang kini hadir di tengah Anda untuk pertama kalinya dicetak kembali di Granada, Spanyol, pada 1992. Inisiatornya adalah Prof. Umar Ibrahim Vadillo, sesudah beberapa tahun lamanya ia melakukan kajian baik secara historis-empiris maupun dari sisi hukum Islam. Ukuran, karatase, dan rancangan rupanya, kemudian menjadi standar World Islamic Trading Organization (WITO) yang juga didirikan oleh Prof. Umar I. Vadillo. Di Indonesia koin dinar emas dan dirham perak berstandar WITO ini baru dicetak sewindu kemudian, yakni pada 2000, yang kini diedarkan di bawah kordinasi Wakala Induk Nusantara (WIN). Dengan demikian, pada 2009 ini, dinar emas dan dirham perak mulai menapaki usia sewindu keduanya sejak kelahirannya, atau sewindu pertamanya sejak beredar di Indonesia.

Dengan kurun waktu yang lumayan panjang ini, meski belum berarti apa pun dibandingkan dengan umur pemakaian emas itu sendiri dalam peradaban manusia, kita dapat melakukan kilas balik. Dalam hal ini kita bandingkan secara langsung dengan “nilai tukar”-nya terhadap sejumlah mata uang kertas utama dunia, dan terhadap rupiah. Tabel 1 di bawah, yang dikutip dari tulisan James Turk, Gold Climbs Again - Eight Years in a Row (www.goldmoney.com), memperlihatkan perbandingan kenaikan atau penurunan harga emas tersebut untuk kurun waktu sewindu, 2001-2008.

Data yang disajikan oleh James Turk mencakup sembilan mata uang utama dari sembilan negara di dunia, yakni dolar AS, dolar Australia, dolar Kanada, yuan Cina, euro, rupee India, yen Jepang, franc Swiss dan pundsterling Inggris. Untuk memberikan perspektif Indonesia tabel ini ditambahkan dengan kenaikan atau penurunan nilai tukar emas (dalam bentuk dinar emas) di Indonesia, dalam rupiah, untuk kurun waktu yang sama.

Tabel 1. Perubahan Harga Emas Tahunan

Sumber: dalam Rupiah dari data spot dinar emas WIN (akhir Okotber) , dalam mata uang lain

merupakan harga emas lantakan dari Turk (2009)

Tabel 1 di atas menunjukkan bahwa kisaran kenaikan atau penurunan harga emas dalam sepuluh denominasi uang kertas dunia adalah antara (minus) 14.90% (dalam yen Jepang, 2008) dan 44.30% (dalam poundtserling Inggris, 2008). Secara rata-rata di semua negara mengalami kenaikan. Menurut James Turk kenaikan harga emas di semua mata uang ini terkait dengan fakta bahwa dolar AS merupakan mata uang cadangan internasional, yang disimpan oleg Bank Sentral seluruh dunia. Akibatnya, ketika dolar AS mengalami penurunan nilai, yakni sebesar 16.3%, akan membawa mata uang lain ke dalam liang yang sama.

Hal lain yang diperlihatkan oleh tabel di atas adalah kenaikan harga emas terjadi secara konsisten. Harga emas mengalami apresiasi 13.3% sampai 13.6% dalam kurun sewindu untuk empat mata uang, antara 10.6 dan 10.8% untuk dua mata uang (euro dan franc Swiss). Terlkihat di sini dua mata uang ini, euro dan franc, merupakan mata uang terkuat. Dalam kurun tersebut. Keempat mata uang lain, termasuk rupiah, adalah yang terburuk, emas mengalami apresiasi sebesar 15.40% dan 17.1%. Dalam hal ini, menarik diketahui, posisi rupiah terlihat justru lebih baik dibandingkan dolar AS dan poundsterling Inggris, maupun rupee India. Sebaliknya, posisi terburuk emas, terlihat pada nilai tukarnya dalam yen Jepang (2008), yakni minus 14.9%, tapi posisi terbaik emas juga terjadi pada tahun sama (2008), dalam nilai tukarnya dengan poundsterling Inggris, 44.3%.

Sekali lagi, emas menunjukkan kedigdayaannya dalam kurun panjang. Jelaslah bahwa nilai mata uang kertaslah yang berfluktuasi, dan bukan nilai emasnya, bahkan ketika tampak dalam yen turun -14.90%, dalam poundsterling, justru naik 44.30%. Naik turunnya ”harga” emas, adalah refleksi dari naik-turunnya mata uang kertas, tidak ada hubungannya dengan nilai emas itu sendiri. Antarmata uang kertas pun tampak terjadi fluktuasi, atau naik turun dari satu mata uang ke mata uang lainnya, dari waktu ke waktu. Tetapi, secara riel, seluruh mata uang kertas mengalami depresiasi, yang terbukti nyata bila dibandingkan dengan emas. Ini berarti, sebaliknya, emas memiliki nilai tetap. Inflasinya 0% di tempat mana pun di dunia ini!

Makna praktis lain dari kenyataan ini adalah bahwa tidak ada investasi dalam jangka panjang yang lebih baik ketimbang emas. Tabungan terbaik adalah dinar emas. Boleh jadi dalam beberapa saat Anda menukarkannya ketika, misalnya saja dalam rupiah, terasa mahal dan di kala lain terasa murah, tapi secara rata-rata akan selalu mendapatkan nilai yang terbaik. Jadi, jangan pernah galau, sepanjang dinar emas ada dalam genggaman tangan Anda. Sebagai pengingat: nilai tukar dinar emas tahun 2000 adalah Rp 400.000/dinar, sewindu kemudianm 2009, nilaunya telah menjadi sekitar Rp 1.500.000/dinar, meningkat hampir empat kalinya. Artinya rupiah kita, dalam kurun yang sama, telah kehilangan nilainya sampai 75%.

Lima Jalan Kemenangan Dinar

Tuesday, January 6th, 2009

Menjelang tutup tahun 2008 yang baru lalu nilai tukar dinar emas telah melampaui Rp 1.350 ribu/dinar. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang 2008. Pada tutup tahun 2007 lalu nilai tukarnya masih di bawah Rp 1.100 ribu/dinar. Artinya dalam satu tahun ini dinar emas telah mengalami apresiasi sebesar 22.7%. Kalau kita langsung tarik ke belakang, sampai akhir tahun 2000 saat dinar mulai dicetak dan diedarkan di Indonesia, akan terliat perubahan yang jauh lebih nyata. Ketika itu nilai tukar dinar ada di bawah Rp 400 ribu/dinar. Maka, apresiasinya dalam kurun delapan tahun ini, adalah 237.5%. Maka, rata-rata (secara flat) apreasiasi tahunannya dalam periode ini adalah 29.6%/tahun.

Bagaimana prospeknya di 2009?

Tidak pernah bisa dipastikan, kecuali bahwa secara empiris akan terus mengalami apresiasi, dalam keadaan normal sekitar 25-30% di atas. Tetapi, kita semua tahu, 2009 adalah tahun ketika krisis global yang tengah kita alami dalam beberapa bulan terakhir ini akan terasakan dampak nyatanya. Para analis internasional memprediksi harga emas dunia akan mencapai USD 1.800-2.500/ounce. Saat ini, dengan nilai tukar dinar Rp 1.350 ribuan, harga emas dunia baru sekitar USD 875/ounce. Jadi, kalau harga emas berlipat dua saja, menjadi USD 1.750/ounce, maka nilai tukar dinar pada akhir 2009 bisa diperkirakan mencapai Rp 2.700 ribu/dinar. Dalam keadaan normal, mengikuti pengalaman empiris yang telah lewat, dengan apresiasi 25% saja, pada akhir 2009 nilai tukar dinar akan mencapai Rp. 1.700 ribuan/dinar. Kalau prediksi para analis tepat pada posisi tertingginya, dengan harga emas mencapai USD 2.500/ounce, maka nilai tukar dinar emas akan mencapai lebih dari Rp 3.850 ribu/koin.

Kekuatan dinar emas, dengan begitu, tidak perlu diragukan lagi. Kemenangan dinar emas dan dirham perak atas sistem riba adalah sebuah keniscayaan. Setiap kali sistem uang kertas mengalami krisis, dan terus melemah, setiap kali pula dinar emas dan dirham perak mendapatkan vitalitas dan kekuatan barunya. Meskipun begitu jalan untuk menuju kemenangan ini masih cukup panjang. Berikut adalah beberapa etape yang masih harus kita lewati.

1. Perluasan Peredaran Dinar dan Dirham

Di bawah kordinasi Wakala Induk Nusantara (WIN) saat ini telah beroperasi 19 Wakala Umum. Tapi, wakala-wakala ini baru tersebar di delapan propinsi, hingga wilayah yang bisa dilayaninya relatif masih terbatas. Pada 2009 jumlah wakala ini dipastikan akan terus bertambah, karena minat masyarakat untuk berperanserta dalam mengedarkan dinar dan dirham juga semakin tinggi. Diharapkan sekurangnya ada 20 Wakala baru akan hadir dalam setahun ke depan, untuk melayani minat pemakai dinar yang juga terus meluas di seluruh tanah air Indonesia.

2. Restorasi Pembayaran Zakat

Dinar emas dan dirham perak adalah alat pembayaran zakat mal sesuai dengan ketentuan syariat zakat. Saat ini penegakkan rukun zakat mal ini telah terjadi, dan sejumlah muzaki mulai membayarkan zakatnya, misalnya kepada Dompet Dhuafa Republika, dengan dinar emas. Saat ini lembaga pengumpul zakat semakin banyak jumlahnya, yang terdaftar di Forum Zakat saja mencapai hampir 200 organisasi. Nilai zakat yang berhasil dikumpulkan setiap tahunnya mencapai angka di atas Rp 500 milyar rupiah, atau setara sekitar 370 ribu dinar emas. Selain untuk membayar zakat sejumlah orang juga telah mewakafkan hartanya berupa dinar emas. Taruhlah 10% saja zakat mal yang dibayarkan dalam dinar emas, maka setidaknya akan beredar dinar sebanyak 37.000 koin setiap tahunnya.

3. Jaringan Pemakai Dinar dan Dirham

Saat ini kita tidak bisa lagi mengetahui berapa orang pemakai dinar dan dirham di Indonesia, apalagi di seluruh dunia. Yang jelas semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Namun, jumlah yang besar semata bukan tujuan pengedaran dinar dan dirham, kalau koinnya berhenti di kantong masing-masing orang. Dinar dan dirham harus beredar, berpindah dari tangan ke tangan, melalui transaksi. Karena itu dinar dan dirham harus segera digunakan sebagai alat tukar. Jaringan antarpemakai dinar dan dirham diperlukan untuk terjadinya transaksi ini.

Untuk itu, salah satu prioritas program Wakala Induk Nusantara pada 2009 ini, adalah menyiapkan fasilitas sarana pembayaran (payment system), berbasis komunikasi data bergerak (mobile payment system) maupun statis (smart card payment system). Pemakai dinar dan dirham, dengan demikian, akan terdiri dari dua kategori yakni pembeli dan penjual, baik jasa maupun produk. Dengan adanya fasilitas sistem pembayaran maka kita akan dapatkan jaringan toko dan pedagang penerima dinar dan dirham sebgai alat tukar.

4. Jaringan Perdagangan Internasional

Dinar emas dan dirham perak adalah alat tukar yang universal, tak mengenal batas negara. Kursnya pun tunggal. Karenanya keduanya berlaku secara umum dan bersamaan di mana pun koin-koin ini beredar. Kawasan terdekat kita sebagai tempat beredanya dinar emas dan dirham perak adalah Malaysia. Selain itu juga beredar di Dubai, di Afrika Selatan; serta di negeri-negeri Spanyol, Inggris, Jerman, dan Meksiko, dalam jumlah yang jauh lebih kecil. Karena itu, sebagai perluasan etape ke-3 di atas, pemakaian dinar emas akan efektif sebagai jalan masuk pengembangan jaringan perdagangan internasional.

Untuk tahap ini, pemakaian dinar emas dan dirham perak, tidak lagi memadai dalam bentuk fisik semata. Ia harus dibantu dengan sistem elektronik yang lebih luas, melalui jaringan Internet. Di sinilah peran e-Dinar akan menjadi penting. Saat ini e-Dinar telah beroperasi secara internasional, dengan jumlah pemakai sekitar 2 juta orang. Namun, sama dengan persoalan dinar fisik yang ada saat ini, pemakaiannya juga masih terbatas di kalangan penabung, belum efektif sebagai alat tukar dalam perdagangan. Integrasi wakala-wakala di Indonesia dengan sistem e-Dinar akan menyatukan umat Islam seluruh dunia melalui perdagangan.

5. Pengakuan Umum Dinar sebagai Alat Tukar

Sejak zaman dahulu, sampai saat ini, dan kelak di kemudian hari pertukaran barang dan jasa dengan dinar emas dan dirham perak selalu mengikuti hukum pasar. Artinya dasarnya adalah suka sama suka. Ini berkebalikan dengan sistem uang kertas yang didasarkan pada pemaksaan melalui hukum alat tukar sah (Legal Tender Law). Karena itu, kita memang tidak mengadvokasikan pengesahan dinar emas dan dirham perak sebagai alat tukar sah melalui undang-undang sebuah negara.

Pertukaran sukarela akan terjadi ketika kesadaran masyarakat telah pulih, bahwa alat tukar yang adil haruslah berupa komoditi, dan bukan secarik kertas tak berharga. Kesadaran itu akan pulih ketika massa pemakai koin ini telah mencapai jumlah tertentu (critical mass) hingga terasakan kehadirannya dalam masyarakat. Tahap ini, tentu saja, akan terjadi ketika pencapaian pada tahap ke-4 di atas, telah cukup signifikan.

Hal yang terpenting kita pahami bersama adalah tercapainya ke-5 Jalan Kemenangan Dinar di atas sepenuhnya tergantung pada kita sendiri. Tidak perlu saling menungg, juga tidak perlu menggantungkan pihak lain untuk melakukannya. Masing-masing dari kitalah, para individu merdeka ini, yang menentukannya. Maka amalkanlah yang bisa kita amalkan. Mulailah dengan mengupayakan agar setiap orang, setidaknya setiap keluarga, memegang dan menyimpan 1 koin dinar emas, pada 2009 ini.

Kembalilah Pada Dinar dan Dirham

Friday, November 7th, 2008

Urwah, salah seorang Sahabat Rasul SAW, meriwayatkan bahwa ia diberi uang satu dinar untuk membeli seekor domba. Tapi dengan uang itu Urwah berhasil memperoleh dua ekor. Maka ia menjual salah satunya senilai satu dinar dan membawa seekor yang lain, beserta sekeping dinarnya, kepada Rasul SAW. Atas kecerdikan Urwah tersebut Rasulullah SAW memintakan berkah Allah SWT atasnya, dan menyatakan bahwa “Ia akan menjadi seseorang yang selalu mendapatkan laba bahkan bila ia berdagang debu sekalipun, “ (HR Bukhari).

Nilai satu dinar emas saat ini setara dengan sekitar Rp 1.2 juta, yang di Jakarta dapat dibelikan 1-2 ekor domba. Jadi, selama lebih dari 1400 tahun nilai tukar sekeping dinar tidak berubah. Sebaliknya, nilai jual seekor domba, juga tidak berubah. Jual beli domba, atau komoditas apa pun, dengan dinar emas tidak menyertakan inflasi. Dengan kata lain yang terjadi sepanjang zaman ini bukan harga komoditas yang naik, melainkan nilai uang kertas yang terus merosot.

Dengan menggunakan dinar emas kita melepaskan kaitan antara komoditas dan uang kertas. Dengan memakai dinar kita kembalikan hubungan fitrah antarkomoditas. Kita ambil contoh lain antara minyak dan emas. Akan kita buktikan, antara keduanya, tidak terjadi pergeseran nilai tukar. Inflasinya 0%. Kalau terjadi pergeseran karena faktor alamiah, kelangkaan atau kelebihan pasok, dalam waktu segera akan mengalami keseimbangan baru, sesuai fitrah. Dengan intervensi uang kertas, sebagai pengganti salah satu komoditas yang dipertukarkan, dengan nilai nominal yang dipaksakan oleh hukum manusia, rusaklah fitrah supply-demand ini.

Lihatlah harga minyak mentah (Indonesia) yang terus naik dalam lima tahun terakhir, sejalan dengan ”krisis minyak” saat ini, dari 37.58 dolar AS (2004) menjadi 53.4 dolar AS (2005), menjadi 64.29 dolar AS (2006), menjadi 72.36 dolar AS (2007), dan terakhir melonjak menjadi 95.62 dolar AS/barel (2008). Kenaikannya adalah 154% (dari 37.58 menjadi 95.62 dolar AS/barel). Secara flat kenaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia per tahunnya (dalam dolar AS) adalah 38.5%.

Sementara itu, kurs dinar emas sendiri dari tahun ke tahun juga terus naik. Pada tahun 2004 satu dinar adalah 54 dolar AS, menjadi 60 dolar AS (2005), berikutnya (2006) menjadi 85 dolar AS, lalu 95 (2007), dan saat ini (2008) menjadi 127 dolar AS, sebelum kembali turun ke 117 dolar AS (Mei 2008). Jadi, dinar emas sendiri mengalami apresiasi cukup besar, meskipun lebih rendah dari kenaikan harga minyak mentah, yaitu 135% (dari 54 dolar AS menjadi 117 dolar AS/dinar). Rata-rata apresiasi dinar emas per tahun, dalam periode ini, adalah 29.16%, terpaut sekitar 9% dari rata-rata kenaikan harga minyak mentah Indonesia di atas.

Sekarang kita lihat harga minyak mentah ini dalam periode yang sama dalam dinar emas. Pada 2004 harga minyak mentah Indonesia adalah 0.7 dinar emas/barel, yang sesudah mengalami kenaikan lumayan tinggi setahun kemudian (2005) yakni 28%, menjadi 0.9 dinar emas/barel, kembali turun 11% setahun kemudian (2006) menjadi 0.76 dinar emas/barel. Dalam kurun tiga tahun terakhir (2006-2008), ketika situasi sangat tidak stabil – yang selalu ditampilkan kepada kita sebagai ’krisis’ – harga minyak dalam dinar emas justru sangat stabil, tidak beranjak dari 0.76 dinar emas/barel. Dalam periode ini harga minyak mentah dalam dolar AS naik secara drastis, sekitar 49%! (dari 64.29 ke 95.62 dolar AS/barel), dalam dinar emas tidak berubah alias kenaikannya 0%!

Hadis Rasul SAW di atas telah pula dibuktikan secara ilmiah oleh Prof. Roy Jastram, dalam bukunya The Golden Constant, bahwa selama sekitar 500 tahun (1560-1997) nilai tukar emas atas komoditas adalah konstan. Yang ada adalah nilai uang kertas yang terus merosot, menuju kepada asalnya sebagai selembar kertas tak bernilai. Maka, awaslah, uang kertas adalah tipu muslihat belaka!

Peristiwa yang kita saksikan belakangan ini, krisis keuangan global, runtuhnya pasar modal, tak lain adalah sebuah keniscayaan dari muslihat uang kertas ini. Apa yang disebut ”perdagangan saham” sebetulnya bukan perdagangan. Saham adalah secarik kertas bukti utang yang, seperti halnya uang kertas, tidak memiliki nilai intrinsik, tetapi diperjualbelikan. Sementara ”uang” yang diinvestasikan di dalam pasar saham itu pun merupakan janji-janji utang lain, yang juga kosong nilai, seperti premi asuransi, dana pensiun, dana tunjangan kesehatan, dan sejeninya.

Karena itu berhentilah berilusi. Tinggalkan permainan uang kertas dan segala bentuk permainan riba lainnya. Berpalinglah, dan kembalilah, pada Dinar Emas dan Dirham Perak.