Archive for the ‘Uncategorized’ Category

Sedekah di Kala Musibah

Friday, November 19th, 2010

Belum lepas duka kita dari banjir yang melanda wilayah Wasior, Papua Barat, dan sekitarnya, awal Oktober lalu, kita kembali diguncang oleh bencana yang lebih besar skalanya.

Beruntun kejadiannya, dan kalau kita tarik waktu dalam kurun setahun terakhir, maka hampir tidak ada bulan tanpa bencana. Jawa Barat, Sumatra Barat, Jambi, dan Bengkulu, belum lama berselang gunugn berapi meletus Sumatra Utara, kini Kep Mentawai, DIY dan sebagian Jawa Tengah, menjadi pusat-pusat ‘bencana baru’.

Korban tewas dan kerugian harta benda pun semakin banyak jumlahnya. Gempa Sumatra Barat tahun lalu makan korban tewas melebihi 525 orang. Tsunami Mentawai kali ini makan korban, sekurangnya 315 meninggal dan lebih dari 400 hilang. Wedus Gembel Merapi menewaskan beberapa belas nyawa, termasuk sang juru kunci yang banyak dimistifikasi, mbah Marijan.

Spontan mobilisasi atas bantuan kemanusian dilakukan oleh berbagai pihak. Spontan pula masyarakat Indonesia, yang terbukti selalu pemurah, memberikan berbagai bantuan, uang maupun barang. “Tanggap Musibah”, “Peduli Tsunami”, “Mentawai Menangis”, “1Hati Mentawai-Merapi”, dan seribu satu jenis slogan lainnya, bermunculan di media massa.

Tanpa mengurangi prasangka baik akan ketulusan semua pihak yang bergerak spontan ini, kecuali sedikit penyalahgunaan oleh segelintir orang yang akan selalu terjadi, serta tanpa mengurangi rasa duka kita kepada keluarga korban, ada baiknya kita mengambil jarak atas musibah ini. Di luar kerja keras para sukarelawan serta kemurahatian para dermawan, reaksi lain yang banyak kita lihat tiap-tiap ada musibah, adalah aneka penjelasan dari para ‘ilmuwan’ tentang asal-muasal dan sebab-musabab musibah ini.

Gempa kali ini berskala sekiat Skala Richter, dengan pusat gempa sekian puluh kilometer di bawah laut, dengan posisi geografis sekian, disebabkan oleh pergeseran lempeng tektonik, dan seterusnya. Lalu, bantuan dan sedekah pun disalurkan, para korban dibantu dan disantuni. Sesudah itu kembali biasa, sampai nanti, tanpa disangka-sangka, guncangan baru, musibah baru, menerpa kita kembali. Siklus aksi-reaksi ini pun menjadi rutinitas biasa.

Adakah yang salah dengan ‘rutinitas’ semacam itu?

Tentu saja tidak, tetapi ada yang kurang di situ: tafakur.

Marilah kita bertanya: mengapa musibah terus melanda kita?

Mengetahui data seismograf gempa bumi tentu perlu, tetapi tak ada gunanya, bila tidak memberikan dampak apa pun pada kita, sebagai insan, yang mengalaminya. Artinya menjadi lebih penting untuk merenungkan dan mengerti mengapa Allah SWT mengirimkan ‘agennya’, berupa gempa (dengan data seismograf seperti apa pun, tidaklah penting kembali), juga Tsunami yang meluluhlantakkan.

Allah SWT mengajarkan kepada kita bahwa pada tiap peristiwa ada makna di sebaliknya. Apalagi peristiwa tersebut adalah sebuah guncangan dahsyat, yang membuat kita sebagai makhluk tak berdaya. Marilah kita tempatkan seluruh kejadian kosmos maupun individual kita, baik yang mengalami langsung maupun yang melihatnya dari kejauhan, sebagai kenyataan bahwa kita tengah terhempas dalam peristiwa yang menghadapkan kita, di setiap tempat dan di setiap saat, dengan keagungan dan keindahan Allah SWT, di satu sisi. Di sisi lain, kita juga dihadapkan kepada kekuasaan dan kemahaperkasaan Allah SWT, atas konsekuensi segala tindakan dan kelakuan kita.

Tidak ada kuncen yang sakti mandraguna, yang boleh jadi merasa harus tidak meninggalkan tempat, karena dipotret sebagai manusia “roso”, tanpa sadar, mengiktui hawa nafsuya sendiri sebagai korban mitos yang dibangun oleh media massa atas sosok dirinya, akhirnya hangus terpanggang. Seperti halnya pemeran tokoh Superman, yang sebagai tokoh fiktif sakti mandraguna, tetapi dalam realitasnya akhirnya mati setelah bertahun-tahun lumpuh total, “hanya” karena terjatuh dari kuda. Ada makna ilahiah di balik peristiwa kasat mata ini.

Ingatlah bagaimana kisah kaum Tsamud, sebagaimana diceritakan dalam Surat Syam, dibinasakan. Dalam Surat As Syam (di ayat 14-15), disebutkan “Lalu Allah meratakan mereka (dengan tanah). Dan Allah tidak takut terhadap akibat tindakan-Nya itu”. Perhatikanlah ketetapan Allah yang Mahaperkasa ini, ‘tidak takut terhadap tindakan-Nya itu.’ Meski meluluhlantakkan lebih dari 200 ribu nyawa sebagaimana terjadi di Tsunami Aceh, apalagi ‘cuma’ 500-600 orang di Sumatra Barat atau Kepulauan Mentawai.

Kaum Tsamud dibinasakan karena membangkang pedoman yang dibawa oleh Rasulnya. Dalam ayat ini Allah SWT menggunakan kata “rabbu-hum”, menunjukkan ‘Ke-Tuhan-annya’, dan Dia tak peduli dengan konsekuensi tindakan-NYA. Camkan benar-benar. Allah SWT meluluh-lantakkan Kaum Tsamud karena dosa mereka. Dari sini dapat ditarik pengertian bahwa dalam kesatuan eksistensi bumi, sebuah tindakan yang salah karena didorong oleh sikap membangkang akan mendatangkan tindakan Allah. Resapi firman itu, ‘dan mereka diratakan dengan tanah.’ Ini berarti bahwa bumi, dalam tabiat kepatuhan fitrahnya sesuai dengan penciptaan kejadian, menghancurleburkan mereka. Atas perintah Allah SWT.

Dengan kata lain, gempa bumi, Guncangan Besar, Az Zalzalah, dalam bahasa Al Qu�ran, haruslah kita pahami sebagai agen belaka. Di balik fenomena alam ini adalah makna relasi kita dengan Allah SWT, yang telah memberikan pedoman melalui Rasul dan Risalahnya, serta memberitahukan konsekuensi-konsekuensi atasnya. Pada kepatuhankah kita atasnya atau pembangkangan, seperti Kaum Tsamud?

Maka, di tengah kesibukan kita menolong, di tengah kepiluan kita yang masih hidup, saatnya pula kita bersedekah sambil bertafakur. Agar sedekah kita tidaklah sia-sia. Sebab apa yang berlaku pada Kaum Tsamud, juga berlaku pada kita. Dan, pembangkangan umum apakah yang kini kita terapkan? Salah satunya adalah larangan memakan riba! Inilah yang sepatutnya kita sadari, riba telah menjadi sistem, dan cara hidup kita hari ini. Paceklik, banjir dan badai, kegersangan, adalah tanda-tanda yang diberikan oleh Rasul SAW apabila masyarakat telah mengingkari timbangan dan takaran. Dan wujud paling nyata, paling curang tetapi halus, paling menindas, tetapi paling menguntungkan segelintir orang, adalah dipraktekkannya riba.

Maka, menjadi kewajiban kita semua, untuk bertaubat, memahami segala bentuk praktek riba, dan mulai meninggalkannya. Pemakaian kembali Dinar dan Dirham, serta Fulus pada saat sudah beredar nanti, akan memudahkan masyarakat memahami kembali kerjahatan riba, sambil secara bertahap meninggalkannya.

Agar kita tidak menjadi seperti kaum Tsamud.

Bangkrutnya Modernisme dan Modernisasi Islam

Friday, November 19th, 2010

Saat ini gencar dipromosikan ide “Pencerahan”, bersamaan dengan promosi sebuah film populer. Tulisan ini memberi sudut pandang berbeda.

Para penulis buku Heidegger for Muslim dan Sisi Gelap Renaisans: Pandangan Kritis Islam atas Modernismei adalah dua orang Muslim Eropa: Haji Abdalhaqq Bewley dari Inggris dan Haji Umar Ibrahim Vadillo dari Spanyol. Mereka berdua berkulit putih, berambut coklat-pirang, dengan bola mata albino. Bersatunya sekaligus dua identifikasi ‘keeropaan dan kemusliman’ pada diri mereka ini penting untuk dipahami. Sejauh ini, terutama di kalangan ‘Barat’, Islam hanya diidentifikasikan dengan Asia, Timur Tengah, atau Afrika, dengan demikian Islam adalah ‘Timur’. Lebih jauh lagi ‘Barat’ adalah progresif dan modern - bermakna ‘maju’; sedang ‘Timur’, artinya Islam, berarti kolot dan tradisional - bermakna terbelakang.

Karakterisasi secara geografis keberadaan Islam, tentu saja, keliru. Secara historis dalam kurun waktu yang sangat lama, sekitar 700 tahun, Islam juga merupakan bagian dari Eropa: di Andalusia, Bosnia, Macedonia, Bulgaria, Rumania, Albania, Portugal, Sisilia, dan sebagainya. Sementera Kristen, yang merupakan identifikasi ‘agama Barat’, walaupun kini telah bangkrut digerus oleh humanisme-ateis`ii, seperti halnya Islam juga berasal dari kawasan yang sama. Islam dan Kristen sama-sama bermula dari ‘Timur’. Lebih lagi Islam secara tegas menolak pembedaan atas dasar ras, warna kulit, apalagi sekadar letak geografis.

Sosok kedua penulis, dengan demikian, menggoyahkan dialektika palsu: Timur versus Barat, Progresif versus Kolot. Mereka jelas ‘orang Barat’ bukan ‘Timur’. Mereka juga, meminjam istilah politik partisan tahun 1950an, bukan ‘kaum sarungan’, melainkan ‘kaum berjas-berdasi’. Walaupun begitu, sebagaimana dengan sangat jelas dapat kita baca pada buku ini, mereka bukanlah ‘Islam modernis’. Justru sebaliknya, mereka berdua memperlihatkan, bahwa modernitas telah mulai berakhir. Karena itu mereka mengingatkan bahwa ‘modernisme Islam’, tidak saja bukan solusi bagi umat Muslim, tetapi juga jalan menuju kebangkrutan bagi umat itu sendiri.

Sekilas Pembaruan Islam
Marilah sejenak kita ingat kembali tentang Gerakan Pembaruan (Reformasi) atau Modernisasi Islam yang melanda dunia Islam sejak akhir abad ke-19, dan bermula dari Mesir. Dua pemikir utama modernisasi Islam adalah Jamaluddin Al ‘Afghaniiii’ (1839-1897) dan muridnya Muhammad Abduh (1845-1905). Pengaruh pemikiran dua orang ini kemudian meluas di bawah aktivitas murid utama Abduh, yang lahir di Syria, Rashid Rida (1865-1935), melalui majalah Al Manar yang diterbitkannya dari Kairo sejak 1898. Rashid Rida juga seorang aktivis nasionalis Arab, yang terkait dengan kelompok Turki Muda (Young Turk) yang membawa ide-ide liberal sekuler. Para reformis ini mengatakan bahwa Islam sangat perlu menyerap filsafat dan ilmu pengetahuan modern, demi mencapai kemajuan sosial sebagaimana yang telah dicapai oleh dunia Barat.

Walapun retorika modernis tampak anti-Barat, gerakan ini memang lahir dengan semangat anti-imperialisme Barat, tetapi pada saat yang sama juga penuh dengan kekaguman terhadapnya. Modernisme telah membuka pintu untuk ‘membanjiri doktrin dan hukum Islam dengan inovasi-inovasi dunia modern’. Muhammad Abduh seolah mencoba membangun benteng untuk mencegah sekularisme, tetapi yang dibangunnya justru jembatan untuk menuju ke sana. Gerakan sekularisasi adalah titisan langsung dari ajaran pembaruan Muhammad Abduh, yang mengambil inspirasi pada Revolusi Perancis, pada abad ke-17.

Sebagaimana kita saksikan bersama saat ini umat manusia di seluruh muka bumi, Islam maupun non-Islam, secara dominan sedang ditundukkan dalam satu cara hidup yang seragam. Dan itu berarti hidup ‘dalam sistem ekonomi yang sama, Kapitalisme; dalam sistem politik yang sama, Demokrasi-Liberal; dan dalam cara bernalar yang sama, Skeptis-Empiris’. Dalam bukunya yang lain, Esoteric Deviation in Islam (Madinah Press, 2003), Umar Vadillo menunjukkan bahwa modernisme Islam telah sepenuhnya mengasimilasi Islam ke dalam Kapitalisme. Teknik dan teknologi yang mendominasi cara hidup kaum Muslim modern tak dapat lagi dibedakan sedikitpun dengan yang diterapkan pada cara hidup orang-orang non-Islam, kecuali pada namanya saja, yang berimbuhan kata sifat ‘islam’: bank Islam, partai islam, rumah sakit islam, demokrasi Islam, dan Iptek Islam, sampai pasar saham dan kartu kredit Islam.

Sebelumnya, umat Islam juga telah disodori dengan asimilasi dalam ranah politik, melalui konsep ‘Negara Islam’ atau sekurangnya ‘Demokrasi Islam’ dan ‘Parlemen Islam’. Konseptualisasi tata pemerintahan dan kemasyarakatan Islam dalam ‘negara’ jelas sangat reduksionistik, dan tidak pernah ada presedennya dalam sejarah Islam, sejak masa Rasulallah saw, sampai masa-masa berikutnya. Dalam terminologi Umar Vadillo Islam adalah ‘pemerintahan tanpa negara, dan perdagangan tanpa riba’. Dasar nomokrasi Islam adalah Syariah, dan dimotori dengan pemerataan kekayaan (melalui muamalah), sedangkan dasar struktur politik modern, negara, adalah humanisme dan penumpukan harta (Kapitalisme). Dengan kata lain, terbalik dari retorika semula yang ingin menggantikan ‘cara hidup Barat dengan cara Islam’, modernisasi Islam telah berakhir sepenuhnya pada ‘cara Barat’ tersebut. Alih-alih mengentaskan umat Islam dari imperialisme dan kolonialisme Barat, modernisme Islam, justru makin mengokohkan dominasinya dengan cara yang lebih halus dan terselubung. Umat Islam, tanpa menyadarinya, berada dalam sistem Negara Fiskaliv, wajah politis Kapitalisme yang sangat menindas. Pada dataran yang paling mendasar ini berarti digantikannya landasan pokok kehidupan seorang Muslim, Tawhid, dengan Humanisme.

Kritik atas Cara Berpikir Modern
Dalam buku Heidegger for Muslim itu kedua penulis memang tidak sedang mengkritisi dengan lebih jauh lagi Pembaruan Islam tersebut. Yang sedang dievaluasi adalah akar dan falsafah dari modernisme itu sendiri. Secara kronologis, dengan ringkas tetapi cukup memadai, Haji Abdalhaqq memaparkan bahwa modernisme (di Eropa) tidak terjadi begitu saja. Modernisasi dimulai dengan momentum Renaisans (Kelahiran Kembali), pada abad ke-16, dan diteruskan sampai pada puncaknya dengan pencerahan (Enlightenment) dan revolusi ilmu pengetahuan, pada abad ke-18.

Sebelum Renaisans masyarakat (Barat) telah merasa puas dengan pandangan dunia yang didasarkan kepada wahyu ilahi. Segala bentuk aktivitas manusia dipusatkan untuk pengabdian kepada Tuhan, dan diyakini bahwa segala tindakan seseorang harus dipertanggungjawabkan di hadapan-NYA. Kemudian datanglah para filosof yang mengajarkan bahwa pada tiap diri manusia berlaku hukum alam yang dapat didekati dengan nalar. Tuhan diposisikan sebagai penyebab sekunder, ibarat seorang tukang jam, setelah selesai dibuat jam tersebut dibiarkan bekerja sendiri secara mekanis. Sekali manusia dan alam semesta telah diciptakan Tuhan kemudian berpangku tangan, tindakan berikutnya sepenuhnya tergantung kepada penilaian moral manusia sendiri.

Dengan dasar rasionalisme itulah manusia modern kemudian mengukur kebenaran, bahkan satu-satunya kebenaran, sebagai kebenaran ilmiah. Kebenaran metafisik, yang kadang kala tampak tidak masuk akal dalam pemahaman ilmiah yang terbatas, menjadi kian terpinggirkan dan akhirnya diabaikan sama sekali. Maka, logika adalah satu-satunya dasar pencarian kebenaran. Sesuatu yang tidak logis berarti tidak riel, tidak dapat dibuktikan secara empiris, berati tidak ilmiah, berarti tidak dapat dibenarkan. Empirisme dan metode ilmiah yang dikembangkan para ilmuwan dianggap telah mampu memberikan penjelasan atas semua fenomena alam. Campur tangan Tuhan di alam semesta, dan eksistensi dunia spiritual, dienyahkan dari realitas alam. Peran Kitab Suci digantikan oleh formula-formula matematik. Manusia menjadi makhluk rasional semata: jika fakta ilmiah tampak bertentangan dengan nas wahyu, maka wahyu ditolak demi kepentingan sains. Sisi inilah, dalam istilah Haji Abdalhaqq, merupakan kegelapan dari pencerahan!

Sampai tingkat yang cukup jauh Islam memiliki pandangan yang bertolak belakang dengan filsafat dan humanisme. Dalam Islam ukuran kebenaran adalah wahyu ilahi, sebagai kebenaran mutlak, dari Allah semata. Filsafat berlandaskan pada skeptisisme, meragukan dan mempertanyakan segala hal (kecuali dirinya sendiri!), dan tak pernah berakhir dengan jawaban, melainkan pertanyaan baru berikutnya. Sedangkan Islam berlandaskan kepada kayakinan, kepada Iman, dan karenanya akan berakhir dengan kepastian. Memandang rasionalisme dan filsafat Barat dengan kacamata Al Qur’an, karenanya, ‘mudah selesai’, sebab di antara keduanya ada posisi yang tidak dapat dinegosiasikan.

Di sinilah arti penting dari dua risalah yang kini jadi buku di hadapan Anda ini. Sudah disebutkan di atas kedua penulisnya adalah dua orang Muslim Eropa. Dengan gamblang keduanya memperlihatkan bahwa pengetahuan tentang keesaan, Tawhid, bukan merupakan sesuatu yang sama sekali asing dalam tradisi Eropa sendiri. Pudar dan hilangnya pengetahuan ini berlangsung secara bertahap dalam proses sejarah, karena rasionalisme humanis di atas. Keadaan ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga ratus tahun lamanya, dan sampai pula mempengaruhi kaum Muslimin, yang didorong oleh ‘Reformasi Islam’ dalam kurun seabad terakhir ini.

Munculnya Pandangan Berbeda
Sebagaimana ditunjukkan juga oleh Haji Abdalhaqq dalam bagian I buku ini, satu per satu landasan filosofis dan saintisme manusia modern, rontok di tangan sejumlah ilmuwan dan filosof kritis yang datang belakangan. Penemuan-penemuan baru tentang hakikat materi dan enerji oleh para fisikawan abad ke-20 menggoyahkan pandangan-pandangan lama dari Newton. Pandangan Newton dalam bukunya Principia Mathematica, yang merumuskan hukum mekanika dan gravitasi, telah menjadi dasar manusia dalam mengkonstruksikan model alam semesta.

Dengan Newton menusia modern memahami hubungan sebab akibat segala fenomena alam dan seolah dapat mengendalikan semuanya. Dan, dengan pemahaman semacam ini plus filsafat dualisme Cartesian � manusia adalah subyek yang berpikir dan mengatasi alam sebagai obyek - manusia telah menempatkan diri sebagai ‘penguasa alam’. Alam semesta dan segala isinya dipandang rendah, semata-mata menjadi ’sumber daya’, untuk dieksploitasi sespenuhnya demi kepentingan manusia sendiri. Manusia modern adalah manusia egois, dan nihilistik, bertentangan dengan ayat Al Qur’an yang menyatakan bahwa ‘Allah menciptakan segala sesuatu bukan untuk bermain-main’. Dengan kata lain semua ciptaan memiliki tujuannya sendiri, ada makna rubbubiyah-nya, bukan sekadar untuk dieksploitasi oleh manusaia dengan seenaknya.

Para ilmuwan sesudah Newton, yakni Rutherford, Neils Bohr, Max Planc dan Heisenberg, menunjukkan bahwa materi, ‘bukanlah zat tanpa kehidupan’, seperti yang dinyatakan oleh Newton, tapi ‘pada intinya yang paling dalam, terdiri atas energi itu sendiri’. Materi bukan bersifat lembam dan mudah diprediksi tetapi sangat dinamik dan amat misterius. Dengan kata lain para ilmuwan ini memastikan bahwa teori lama sama sekali tidak memadai untuk memahami materi, apalagi alam semesta. Dan, dengan demikian, hal ini membuka pintu bagi kembalinya pemahaman melalui pendekatan lain, tentang Realitas yang Hakiki, yang dulu dianggap berada di luar sains.

Itu yang terjadi di dunia ilmu pengatahuan alam. Kemudian datanglah sosok Heidegger, filosof Jerman, yang dengan lebih tajam lagi menohok dunia filsafat itu sendiri, dengan menyatakannya sebagai ‘Telah Berakhir’. Pandangan-pandangan kritis Heidegger inilah yang menjadi topik bahasan dari Umar pada bagian II buku ini. Ia memberikan judul risalahnya dengan menggelitik, Heidegger untuk Muslim. Heidegger bukan seorang Muslim. Maka, seperti kata Umar, bukan tempatnya mencari sesuatu tentang Islam padanya. Tetapi, dari Heidegger, kita dapat memahami cara berpikir manusia modern dan segala akibat yang dibawanya terhadap keseluruhan kehidupan manusia.

Lebih-lebih bagi umat Islam, memahami cara berpikir manusia modern ini sungguh penting, sebab inilah satu-satunya cara berpikir yang umumnya kita pahami dan anut saat ini. Kita umumnya sudah menerima dengan sendirinya bahwa cara kita berpikir saat ini, sebagaimana diajarkan di sekolah, dengan nalar, dengan prosedur ilmiah, adalah satu-satunya cara berpikir. Kita tidak pernah meragukan, apalagi mempersoalkan, ‘jangan-jangan ada yang salah dengan cara berpikir ini.’ Bukan cuma ini. Sebagaimana sudah disinggung di atas sejumlah tokoh pembaru Islam bahkan mengislamkan cara berpikir ini, yang semakin menutup akses umat Islam kepada kemungkinan cara berpikir yang berbeda.

Seperti diungkapkan Haji Abdalhaqq posisi kaum Muslim saat ini justru lebih buruk dibanding yang non-Muslim, karena kaum Muslim berpikir karena telah merumuskan tawhid dengan lidah, mereka akan kalis dari pengaruh pandangan dunia ilmiah. Dalam kenyataannya kaum Muslim menjalankan, dalam istilah Haji Abdalhaqq, ‘kehidupan ganda’: mereka berbicara tentang kebenaran sains sebagai sesuatu yang berbeda jauh dari kebenaran agama. Di masjid dan lingkungan Islami para pelajar menggunakan satu kosa kata tetapi di laboratorium dan ruang kelas menggunakan kosa kata yang lain. Tanpa disadari banyak orang Islam mengidap sejenis syirik tersembunyi.

Peranan Martin Heidegger
Dan, persis di sinilah, datang Martin Heidegger, yang secara paralel bersama sejumlah ilmuwan yang telah disebut sebelumnya, mendongkel kemapanan cara berpikir modern ini. Heidegger datang dan mengatakan: ‘cara pikir kita mengandung cacat mendasar’, ‘ilmu pengetahuan tidak berpikir’, serta ‘filsafat tidak akan membawa kepada kebenaran’. Tetapi, sebelum sampai di sini, Heidegger terlebih dahulu mempersoalkan pandangan manusia modern atas eksistensi manusia itu sendiri. Pandangan dualisme Cartesian, yang menempatkan manusia sebagai subyek, dan realitas lainnya sebagai obyek, ditohok habis oleh Heidegger.

Bagi Heidegger manusia tidak lagi dianggap sebagai ’satu pikiran dalam jasad fisik yang memandang keluar sebuah dunia yang terpisah’. Dalam pandangan Cartesian manusia adalah subyek yang independen, yang bersama filsafat, sebagaimana diuraikan di atas, menjadi ‘perumus kebenaran berdasarkan logika’. Kritik Heidegger pertama-tama adalah pada pandangan aprirori atas subyektifitas manusia ini. Karenanya ia tidak puas untuk penyebutan ‘manusia’ ini dan ia menggunakan kata Dasein, sebagai penggantinya. Secara harfiah Dasein berarti Ada-di sana (Being-there). Dasein merupakan manusia yang menyejarah ’sebuah paduan kompleks masa lalu, masa kini dan masa depan dan dunia tempat dia tinggal,’ dengan kesadaran yang ‘dijelmakan dalam kehidupan melalui pencarian makna Ada (Being) itu sendiri’. Bagi Heidegger Dasein yang merupakan lokus tempat ada (being) mewujud ini, mengandung dua karateristik, yaitu mendahukukan eksistensi dari esensi dan individualitas Dasein.

Pengertian Dasein ini, paling kurang, memberikan dua implikasi penting.
Pertama, Heidegger telah membebaskan manusia dari penjara atas dirinya sendiri sebagai sebuah entitas pasif, kepada entitas yang aktif mencari makna atas eksistensi dirinya dan keterikatannya atas waktu (kesementaraan). Berpikir eksistensial bermakna bahwa tindakan seseorang bukanlah sebuah konsep, tapi ia bermakna ketika tindakan itu diwujudkan. Mempertahankan individualitas bermakna bahwa manusia tidak dapat disamaratakan. Hilangnya dua karakteristik ini pada makna manusia menghasilkan pandangan bahwa manusia adalah ‘konsep manusia’, yang membawa pada depersonalisasi manusia sebagai ‘obyek’.

Kedua, Dasein merupakan lokus tempat perwujudan Ada, yang berati Kebenaran itu sendiri. Dalam hal ini Heidegger menggunakan kata Lichtung (Pencahayaan), dan menyebutkan akses kepada Kebenaran ini sebagai ‘aletheia’ dalam bahasa Yunani, yang bermakna ‘penyingkapan’. Jadi, Kebenaran dalam pengertian Heidegger, berbeda sama sekali dari makna kebenaran dalam filsafat, yang telah teredusir oleh konsekuensi dari cara berpikir logis, menjadi ‘teori korespondensi’: sesuatu menjadi benar bila ada kesesuaian antara sebuah pernyataan dan fakta atas pernyataan tersebut.

Ranah berpikir Heidegger sangatlah luas. Bagi kebanyakan orang memahami pemikiran Heidegger tidaklah mudah. Risalah yang ditulis oleh Umar yang menjadi bagian II buku ini sudah barang tentu tidak mencakup keseluruhan pemikirannya. Namun demikian, sudut bahasan yang dipilihnya sangat membantu kita untuk dapat mengerti beberapa pokok pikiran Heidegger yang paling penting. Pembahasan tentang manusia, Dasein ini, oleh Umar ditempatkan pada urutan terakhir. Yang pertama didiskusikan adalah ‘Berpikir dan Kebenaran’, kemudian disusul dengan topik ‘Logos dan Kelahiran Filsafat’, baru yang terakhir tentang ‘Manusia dan Ilmu Humaniora’, yang inti pokoknya membahas soal Dasein. Saya, sebagai penyunting buku Heidegger for Muslim, tidak bermaksud untuk mengulangi atau meringkaskan kembali risalah yang oleh penulisnya dijanjikan akan membuat ‘membaca Heidegger semudah membaca novel’ ini. Keunikan pendekatan Umar, dibandingkan ‘pakar Heidegger’ lainnya, adalah sudut pandangnya sebagai seorang Muslim, khususnya atas pengetahuannya tentang tassawuf. Dalam tassawuf kebenaran akan tersingkap pada seseorang yang mendekatkan diri pada Allah. Kebenaran tidak dapat dipelajari di bangku sekolah.

Dalam penjelasan Umar:

Penyingkapan tabir ini berarti penyingkiran nafs, diri sendiri. Diri (nafs) ini tidak ada urusannya dengan mengetahui. Dalam pengertian ini, diri (nafs) ini bukan instrumen pengetahuan, diri ini tidak dapat memikiri Allah. Allah mewujud kepadanya, dalam proses penyerahan diri kepada-Nya: pada saat kita berserah diri kepada Allah, Allah memberi kita pengetahuan tentang Diri-Nya.

Menurut pengalaman saya, sudut pandang ini, benar-benar membuat pengertian kita tentang keterbatasan - atau tepatnya kekeliruan - cara berpikir manusia modern menjadi jelas di satu sisi, dan perbedaannya dengan cara berpikir Islami di sisi lain, juga menjadi terang-benderang. Ditambah lagi dengan sejumlah catatan pada bagian Pendahuluan yang diberikan oleh penulisnya sendiri sudah cukup bagi pembaca untuk mengerti dari awal kegunaan, kelebihan serta kekurangan, dari pemikiran Heidegger. Sesudah membaca buku ini siapa pun yang meminati pemikiran Heidegger, dan menelaahnya secara langsung dari teks-teks aslinya, akan dengan lebih mudah dapat memahaminya.

Heidegger, sebagaimana ditunjukkan baik oleh Haji Umar maupun Haji Abdalhaqq, meninggalkan sesuatu yang belum terselesaikan. Dia mengakhiri filsafat, tetapi tidak secara jelas menunjukkan jalan keluarnya. Dia menyelesaikan masalah ini dengan apa yang dia sebut “puisi”, puisi dari seseorang yang melepaskan subyektifitas dirinya sebagai pengamat, tapi yang diamati, yang membiarkan “hal-hal memperlihatkan diri mereka sendiri” kepadanya. Heidegger membawa kita kepada cara berpikir orang-orang Yunani Awal, sebelum para ‘Bapak Filsafat’ Plato dan Aristoteles, lalu berhenti sampai di sini. Tetapi, sekurangnya, dia telah ‘membuka sekali lagi pintu terhadap Tawhid bagi bangsa Eropa [dan manusia modern lainnya]‘. Umar Vadillo menegaskan ‘Sesudah Heidegger menutup kedai filsafat, hanya Islam yang dapat mengambil alih. Satu-satunya takdir terakhir bagi pemikiran dunia Barat, bahkan dunia Barat itu sendiri, ialah Islam.’

Dari sini kita bisa melihat bahwa ramalan spekulatif semacam ‘benturan budaya’ ala Samuel Huntington, yang mempertentangkan Barat dan Islam, bukan saja superfisial tetapi juga palsu. Dalam tradisi Eropa (baca: Barat) sendiri, sebagaimana di tunjukkan pada Heidegger dan sejumlah pemikir lain, naluri terhadap keberadaan dan keesaan Tuhan bukan tidak ada. Karena proses sejarah, dan perkembangan pemikiran manusia sendiri, pengetahuan tentang Tawhid ini pudar dan hilang. Tuhan dalam tradisi Kristiani, sebagaimana dinyatakan oleh Nietzsche, yang bagi Heidegger adalah filosof terakhir, telah mati.

Islam Sebagai Masa Depan
Matinya Tuhan, dalam pandangan Nietzsche, bukan karena paham ateisme sebagaimana acap dinisbatkan kepada filosof ini, melainkan karena ‘Tuhan telah dibunuh oleh umatnya sendiri’, dan kuburannya justru ada di gereja-gereja. Pandangan Nietzche ini dengan mudah bisa dipahami malalui kacamata Heidegger, karena Tuhan telah berubah menjadi ‘Konsep Tuhan’, ketika pengetahuan tentang keesaan (’Tawhid’) telah berubah menjadi Teologi. Dengan bangkrut dan tercemarnya sumber-sumber lain, satu-satunya yang tersisa untuk dapat mengerti Tawhid, hanyalah Islam. Dan, Islam, sebagaimana kita saksikan hari ini, telah kembali dan menyebar di Eropa sendiri.

Tetapi, Islam yang kita butuhkan juga bukan ‘Islam modern’, yang justru mengikuti jalan gelap modernitas itu sendiri. Modernitas mengandaikan kemajuan, dalam pengertian hari ini atau besok dan lusa, pasti menjadi lebih baik, khususnya melalui jalan sains dan teknik atau teknologi yang makin maju pula. Bagi orang modern tidak ada satu persoalan kemanusiaan pun yang tidak dapat diselesaikan dengan akal dan kemampuan manusia sendiri. Suatu keyakinan yang sudah rontok sepenuhnya di tangan Heidegger dan pemikir kritis lainnya. Nietzsche juga sudah mengatakan bahwa tradisi pemikiran Barat telah berakhir pada nihilisme, pada kekosongan, kesia-siaan belaka. Maka dalam perspektif Islam, juga dalam pemikiran tradisi Yunani sebelum kehadiran filsafat, kehidupan manusia justru tampak semakin dekaden � menjauh dari teladan dan sumber terbaiknya.

Dalam pandangan Yunani awal dekadensi manusia ditunjukkan pada perubahan wataknya yang semakin hari semakin rendah: dari kecintaan pada pencarian kebenaran, melorot kepada kecintaan pada harta, dan terakhir kecintaan pada segala keinginan syahwatinya. Persis seperti yang kita lihat pada sosok manusia modern hari ini, dalam pandangan ini, adalah sosok manusia berwatak terendah: materialistik dan hedonistik, yang diakomodasikan dalam sistem kapitalis dalam ekonomi. Maka, Plato, dalam buku terkenalnya Republic, pun mengingatkan kita bahwa beragam watak manusia ini juga tercerminkan ke dalam sistem sosial-politik yang kita pilih atau jalani. Dalam hal ini, menurut Plato, sistem politik demokrasi - dalam versi modernnya sebagai bentuk Negara Fiskal yang telah disebut di atas - menunjukkan watak manusia materialistik-hedonis tersebut. Demokrasi adalah sistem politik buruk bagi manusia bermutu buruk pula.

Dalam konteks Islam sumber terbaik itu, tiada lain, adalah masa awal Islam itu sendiri yang oleh Rasulallah saw dijelaskan sebagai ‘tiga generasi pertama’, yakni generasi Sahabat, Tabi’un, dan Tabi’ut-Tabi’un. Tidak berarti lalu kita menjadika pengalaman masa lampau ini, dalam metafora Haji Abdalhaqq, sebagai ‘cetakan mati yang diturunkan dari langit lalu diambil dan digunakan berkali-kali,’ sebab Islam merupakan satu pola pertumbuhan organik. Ia mengingatkan bahwa kita tidak bisa sekadar kembali pada Kitab dan Sunnah, sebab Kitab Allah dan Sunnah bukan satu dokumen sejarah semata, sesuatu yang berasal dari masa lalu atau ibarat barang antik. Qur’an adalah kata-kata Allah, bukan hasil ciptaan, di luar ruang dan waktu, ia akan terus dan tetap segar sepanjang masa.

Saya ingin menutup catatan ini dengan mengutipkan beberapa paragraf dari Haji Abdalhaqq:

“Kita harus menemukan kembali ayat-ayat ini pada masa kini, merenunginya, mencari cahaya dan energi darinya dan membuat ayat-ayat tersebut menjadi batu loncatan kita untuk menegakkan kembali tuntunan Allah. Sunnah merupakan rekaman pola-pola dasar cara penyempurnaan manusia, dalam pribadi Nabi, salla’llahu ‘alayhi wa sallam, mengejawantahkan tuntutan ilahi menjadi realitas kehidupan dan cara beliau dan para Sahabat, radiya’llahu ‘anhum ajma’in, mengalihbentuk diri mereka dan situasi mereka. Untuk mengikuti Sunnah, kita harus menemukan kualitas-kualitas Nabi dalam diri kita sendiri, mentransformasi diri kita dengan cara yang ditempuh para Sahabat, juga mentransformasi situasi kita sebagaimana mereka melakukannya. Dengan kata lain, kita harus bergerak di depan Kitab dan Sunnah, bukan sekadar kembali pada keduanya. Manusia pada jaman kita memerlukan Islam yang baru saja dimasak dan masih segar, bukan yang basi tetapi dihangatkan kembali.”

Modernisme telah bangkrut, dan kita tidak membutuhkannya lagi. Yang kita butuhkan adalah Islam. ‘Islam tidak butuh direformasi [modernisasi], tapi Islamlah yang bertugas untuk mereformasi cara hidup kita.

Zakat Fitrah Dirupiahkan Jangan

Thursday, September 16th, 2010

Penyempurna puasa Ramadhan adalah zakat fitrah makanan pokok. Merupiahkan zakat fitrah menghilangkan pengetahuan dasar muamalat.

Dari segi ketaatan dalam membayar zakat fitrah kaum Muslim, sejak zaman dulu hingga kini, agaknya tidak pernah ada masalah. Berbeda halnya dengan zakat mal, yang diwajibkan pada harta uang (dinar dan dirham), hewan peternakan, serta hasil pertanian dan perkebunan tertentu, yang sejak sepeninggal Rasulullah SAW, telah banyak yang membangkang. Boleh dikatakan, bagi umat Islam di Indonesia, membayarkan zakat fitrah bahkan dirasakan sebagai bagian kegembiraan mengakhiri Ramadhan dan menyambut idul fitri.

Sampai beberapa tahun lalu masyarakat muslim di Indonesia membayarkan zakat fitrah dengan beras, karena makanan pokok kita umumnya adalah beras, kecuali di daerah tertentu seperti Madura atau sebagian Indonesia Timur, yang makanan pokoknya jagung atau sagu. Di sana zakat fitrahnya mengikuti makanan pokoknya, jagung atau sagu. Tetapi, entah siapa yang memulai, dan kapan terjadinya, semakin kebelakang, semakin banyak orang membayarkan zakat fitrah tidak dengan makanan, melainkan diganti dengan uang (rupiah).

Saat ini, misalnya, banyak panitia penerima zakat fitrah menyetarakan kewajiban berzakat fitrah dengan uang senilai Rp 20-Rp 25 ribu/kepala. Ini merupakan penyimpangan dari ketentuan fikih. Karena itu, tulisan ini ingin mengingatkan agar umat Islam kembali mentaati ketetapan tentang zakat fitrah: dibayarkan hanya dengan makanan, sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat setempat.

Dari Imam Malik sampai Syekh Al Banjari

Dalam Kitab Al Muwatta, Imam Malik, meriwayatkan:

Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Iyadl bin Abdullah bin Sa’d bin Abu Sarh Al ‘Amiri, Bahwasanya ia mendengar Abu Sa’id al Khudri berkata, “Kami mengeluarkan zakat fitrah satu sa’ barley [sejenis gandum], atau satu sa’ gandum, atau satu sa’ kurma, atau satu sa’ keju, atau satu sa’ kismis. Itu berdasarkan ukuran sa’ nabi sallallahu ‘alayhi wasallam.”

Dari riwayat ini, dan yang menjadi amal umat Islam dari zaman dahulu, jelas bahwa zakat fitrah hanya dikenakan pada makanan, sesuai kondisi setempat. Di Madinah, atau di Hijaz umumnya, barley dan gandum, yang merupakan golongan tepung-tepungan dan biji-bijian, adalah makanan utama; selain itu kurma dan kismis, dua jenis makanan golongan buah-buahan kering; lalu keju, sebagai bentuk pembayar zakat fitrah lain, dari golongan produk susu.

Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, ulama kita di abad 18, artinya hidup 1100 tahun sesudah Imam Malik, dalam kitab fikih Sabil al-Muhtadin, sebuah kitab fikih yang luas dipakai di Nusantara, Thailand, bahkan sampai Kamboja, menyebutkan benda yang dikenai kewajiban zakat fitrah ini dengan istilah qut artinya “makanan yang mengenyangkan”, jadi tidak sepenuhnya hanya “makanan pokok”, sebagaimana yang kita kenal sekarang. Syekh Al Banjari menyebutkan, “Dan wajib keadaan fitrah itu daripada jenis qut [makanan yang mengenyangkan] yang ghalib [lazim] pada tempat yang difitrahi ia.”

Jadi, zakat fitrah tidak ada urusannya sama sekali dengan harta uang, baik itu dinar emas, dirham perak, ataupun uang kertas, yang lazim kita kenal sekarang. Baik di zaman Imam Malik maupun zaman Syekh Al Banjari. Maka, sangat jelas bahwa membayarkan zakat fitrah dengan uang kertas, merupakan sebuah absurditas, karena kita melaksanakan sesuatu yang tidak ada relevansinya sama sekali dengan yang ditetapkan. Ini merupakan penyimpangan yang sangat fatal.

Sementara pihak memberikan alasan yang tampaknya dibuat-buat untuk membenarkan pembayaran zakat fitrah dengan uang, semisal kepraktisan, apalagi membawa-bawa kepentingan si mustahik, semisal “biar ada keleluasaan dalam menggunakannya, karena kebutuhannya kan tidak selalu berupa beras.” Tetapi, persoalan kita adalah, dalam urusan ibadah semacam ini, apa yang hendak kita lakukan: mentaati perintah Allah SWT dan Rasul-nya SAW, dengan menjalankan perintah dan contoh amal yang telah ada, ataukah mengikuti kemauan dari nafs kita sendiri, dengan alasan apa pun?


Hilangnya Pengetahuan dan Amal Muamalat

Tanpa kita sadari, sikap menggampangkan sebuah ketetapan syariat seperti halnya dalam soal zakat fitrah ini, membuat kita semakin jauh meninggalkan Islam sebagaimana diajarkan oleh Rasul SAW. Praktek menguangkan zakat fitrah ini membawa implikasi luas, bukan sekadar penyimpangan hukum saja, tetapi dalam kehidupan sosial politik umat Islam secara mendasar. Mulailah dari yang sederhana. Ketika zakat fitrah dirupiahkan umat Islam kehilangan satu pengetahuan mendasar dalam muamalat yakni soal takaran (dan timbangan). Berapa banyak di antara Muslim saat ini yang mengetahui makna 1 sa’ itu?

Satu sa’, yang oleh Nabi SAW, disebut sebagai ‘takaran Madinah’, adalah 4 mudd. Satu mudd adalah setangkup dua tangan orang dewasa. Di Nusantara dulu 1 sa’ disebut sebagai 1 gantang. Kalau disetarakan dengan takaran modern, yakni liter, 1 sa’ setara sekitar 2.035 liter. Ada juga yang menyetarakan sampai sekitar 2.5 liter.

Hilangnya pengetahuan tentang takaran, dan sudah pasti diikuti dengan hilangnya pengetahuan tentang timbangan, yang oleh Rasul SAW disebutkan sebaga ‘timbangan Mekah’, memberikan implikasi lanjutan yang sangat serius. Umat Islam kehilangan pengetahuan mendasar tentang ‘nilai’ dan cara mengevaluasi atau mengukur nilai, yang hanya diajarkan melalui dua cara tadi, yaitu�: ‘ditakar dengan takaran Madinah’ atau ‘ditimbang dengan timbangan Mekah.’

Berapa banyak Muslim yang masih mengerti makna mengukur nilai dengan ‘takaran Madinah dan timbangan Mekah’ ini? Dan bahwa, dari ketentuan ini, kita akan sampai pada pengetahuan bahwa nilai, bila dipertukarkan kita sebut sebagai harga, haruslah diukur hanya dengan (dinar) emas dan (dirham) perak, yakni unit yang dimaksud dengan ‘timbangan Mekah’?

Dari pengetahuan dasar ini masyarakat akan sampai pada pengetahuan bahwa uang, sebagai alat tukar, haruslah memiliki nilai intrinsik, agar keadilan pertukaran (perdagangan) dapat dicapai. Dan dari sini umat Islam akan tahu bahwa nilai nominal (pada uang kertas) adalah fantasi, yang jadi alat mengelabui, semata Dan, lebih jauh lagi, dengan pengetahuan ini semua umat Islam akan kembali mengerti yang dimaksud dengan riba secara benar.

Secara fitrah pengetahuan datang, bertahan, dan diwariskan melalui amal. Karena itu, ketika amalnya dihentikan, pengetahuan itu pun ikut hilang. Karena itu, sekali lagi, dalam hal zakat fitrah, marilah kita kembalikan amalnya seperti semula, agar pengetahun yang telah hilang ini kembali. Meskipun, atau justru karena itulah, ada pihak-pihak tertentu yang menghendaki hilangnya amal dan pengetahuan ini.

Hadir Kembali: Koin 0.5 dan 2 Dinar

Monday, August 10th, 2009

Sesudah menunggu beberapa pekan karena proses pencetakannya di PP Logam Mulia Antam, mulai Senin 10 Agustus 2009, koin Dinar dengan pecahan 0.5 dan 2 Dinar dalam Seri Masjid Agung Demak, telah tersedia.

Karena itu dalam beberapa hari ke depan masyarakat dapat memperoleh koin Dinar seri baru ini di wakala-wakala terdekat. Dengan adanya koin Dinar dalam pecahan 0.5 Dinar maka pembayaran zakat mal dapat dengan sempurna dilakukan.

Sebagaimana kita ketahui nisab zakat mal adalah 20 Dinar atau 200 Dirham, dan besar zakatnya adalah 2.5%, yakni 0.5 Dinar atau 5 Dirham (khamsa). Jadi, keberadaan koin dalam pecahan 0.5 Dinar seharusnya sudah sejak awal, bahkan mendahului pecahan 1 Dinar. Tetapi, sejauh ini, ada kendala teknis yang mendasar, yakni biaya pencetakan koin 0.5 Dinar tidak berbeda jauh dengan satuan 1 Dinar, yang menghambat pencetakannya. Bagaimanakah kita mengatasi hal ini? Melalui koin dalam pecahan 2 Dinar.

Itu sebabnya WIN (Wakala Induk Nusantara) mencetak dan mengedarkan dua sejoli koin ini secara bersamaan. Dengan demikian ada semacam ’subsidi silang’, biaya pencetakan koin 0.5 Dinar dan 2 Dinar, yang dilakukan bersamaan secara rata-rata akan mencapai titik efisiensinya.

Penghitungan secara cermat atas biaya pencetakan koin-koin di atas sangat penting. Bukan saja untuk alasan efisiensi, dan peredarannya menjadi layak, tetapi karena alasan lain yang jauh lebih mendasar, yaitu ketetapan syariat. Dalam hukum muamalat, khususnya hukum pertukaran (sarf), emas yang dipertukarkan dengan emas lain (dalam kadar yang sama), haruslah kontan dan setara. Perbedaan kadar atau berat pada salah satu pihak, dan adanya penundaan, akan menimbulkan riba. Riba al fadl pada kasus pertama, dan riba an nasi’ah pada kasus kedua.

Dengan demikian pertukaran antar koin Dinar dari pecahan yang berbeda-beda harus bisa dilakukan. Misalnya antara dua keping koin 0.5 Dinar dengan sekeping koin 1 Dinar; atau dua keping koin 1 Dinar dengan satu keping koin 2 Dinar, begitu seterusnya. Dalam timbangan berat jumlah emas yang dipertukarkan tidak boleh berbeda. Sedangkan dalam kenyataannya biaya cetak setiap satuan koin Dinar berbeda-beda, dan tidak merupakan nilai kelipatannya. Maka, demi memenuhi ketetapan syariat Islam, WIN menetapkan satu formula yang memastikan nilai kelipatan masing-masing koin terjaga. Jadi, masyarakat dapat saling menukarkan koin Dinar dari satuan berbeda, dengan memenuhi ketentuan hukum sarf di atas. Dan hanya dengan inilah pemakaian koin-koin Dinar dalam perdagangan dan transaksi lainnya dapat dilakukan secara benar. Jadi, seseorang yang berkewajiban membayarkan 0.5 Dinar tetapi hanya memiliki koin dalam pecahan 1 atau 2 Dinar, tetap dapat melakukannya, dan akan memperoleh kembalian senilai selisihnya (0.5 atau 1.5 Dinar).

Selain itu bila ada perbedaan nilai tukar Dinar emas dalam rupiah untuk satuan yang berbeda-beda dapat memunculkan spekulasi. Spekulasi ini akan sangat berbahaya bagi keberlangsungan pengedaran koin Dinar Dirham secara keseluruhan. Pihak-pihak tertentu dapat pula menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi. WIN dengan sangat hati-hati dan cermat mencegah hal ini, dengan memastikan nilai tukar proporsional di atas.

Sekali lagi, formula di atas dimungkinkan karena WIN mencetak 0.5 Dinar berpasangan dengan 2 Dinar. Meskipun demikian tidak berarti bahwa masyarakat harus menukarkan koin-koin ini secara berpasangan sekaligus. Setiap koin dari satuan berbeda, baik itu 0.5, 1, maupun 2 Dinar, dapat dimiliki secara terpisah. Demikian juga ketika terpaksa harus menukarkannya kembali dalam uang kertas pun bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Semoga Allah, subhanahu wa ta ala meridhoi segala upaya kita ini. Selamat menggunakan koin-koin baru Dinar WIN.(

Kembalinya Pasar di Geger Kalong

Monday, May 25th, 2009

Halaman parkir Pesantren Daarut Tauhid, Geger Kalong, Bandung, sepanjang hari Ahad, 10 Mei 2009, tampak lain dari biasanya. Hari itu, halaman parkir yang dipenuhi oleh mobil pengunjung, cuma sekitar sepertiganya. Dua pertiganya justru dipenuhi oleh para pedagang dan pengunjung, yang tampak bertransaksi. Ada sekitar 35 orang pedagang menjajakan beragam komoditas: makanan dan minuman, mainan anak-anak, beras, pakaian, herbal, aneka produk oleh-oleh haji, cangkir, gantungan kunci dan aneka merchandise lainnya, buku-buku serta minyak wangi, dan sebagainya. Sepanjang hari Ahad itu Wakala se-Bandung pun membuka gerai penuh, untuk memudahkan pengunjung untuk menukaran rupiah ke koin Dinar atau Dirham, sebelum digunakan untuk berbelanja.

Lapangan parkir seluas sekitar 500 m persegi itu telah benar-benar tersulap menjadi sebuah pasar!

Tapi, pasar di hari Ahad itu bukan sembarang pasar. Di situ jual-beli dilakukan dengan mengikuti hukum syariat dan sunnah Rasulullah SAW: pasar terbuka bagi siapa saja, tak ada uang sewa, tak ada pajak, tak ada pemilikan pribadi. Dan, yang sangat penting, adalah alat tukar yang digunakan dalam transaksi di pasar ini adalah koin Dinar Emas dan Dirham Perak. Sepanjang beroperasinya pasar seorang Muhtasib, Bpk Devid Herdi, tampak mondar-mandir berkeliling, mengawasi jalanya pasar.

Tentu, dibandingkan dengan pasar pada umumnya, “pasar Dinar Dirham” ini sangatlah kecil. Tapi pasar ini hanyalah awal dari rangkaian pasar yang akan digelar melalui Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara yang akan terus diselenggarakan di berbagai tempat di masa datang. Sambutan masyarakat atas pasar terbuka ini terbukti sangat besar, baik dari para pedagang maupun pembeli. Pengunjung pasar terdiri atas bapak-bapak, ibu-ibu, kaum remaja dan pemuda, serta anak-anak. Tampak bahwa kegiatan pasar ini sekaligus menjadi tempat yang sangat baik untuk pendidikan bagi semua tentang tata cara bermuamalat yang sesuai dengan syariat Islam.

Berapa besar transaksi terjadi hari itu? Alhamdulillah, sungguh luar biasa, untuk ukuran pasar yang baru pertama kalinya dilakukan: setidaknya 65 Dinar emas dan lebih dari 400 Dirham perak telah berpindah dari tangan ke tangan, melalui pertukaran dengan aneka komoditas. Ditambah lagi sejumlah transaksi yang terjadi dalam rupiah.

Para pedagang, tentu saja, mematok harga berbeda-beda untuk komoditi yang berbeda. Kaos-kaos oblong cantik, dengan logo JAWARA, misalnya dijual dengan harga 2.5 Dirham/potong. Yoghurt dijual dengan harga 7 gelas/Dirham. Sekarung beras, dengan isi 20 kg, dijual dengan harga 1 Khamsa (5 Dirham) plus Rp 20.000/karung. Dalam sejumlah kasus kombinasi pembayaran, atau pengembalian selisih harga, dalam Dirham dan rupiah serupa ini terjadi tanpa masalah apa pun.

Apa yang terjadi di pasar di Geger Kalong, tempat yang dipimpin oleh Aa’ Gym, ini membuktikan bahwa masyarakat sangat merindukan dan menyambut dengan gembira kehadiran kembali Dinar emas dan Dirham perak. “Sesudah delapan tahun dinanti-nanti, akhirnya terwujud juga pasar Islam ini,” kata Sufi Sofiati, salah seorang pedagang, yang hari itu mendapat cukup banyak koin Dirham dari hasil dagangannya. Seorang remaja putrid ABG sampai bolak-balik dua kali ke Geger Kalong, dari rumahnyayang cukup jauh di Cimahi, hanya untuk membobok tabungannya dan menukarkannya menjadi Dirham, sebelumnya membelanjakannya untuk mainan. Beberapa anak-anak dengan bergembira menenteng-nenteng koin Dirham perak pembelian orang tuanya, ada juga yang menukarkannya dengan kerupuk kesukaannya.

Pemakaian kedua koin Dinar Emas dan Dirham Perak, seperti yang berlangsung dalam Festival Hari Pasaran, di Geger Kalong, terbukti sama mudahnya dengan pemakaian koin uang berbahan baku aluminium atau nickel.

Menyambut Festival Hari Pasaran Dinar Dirham I

Monday, May 25th, 2009

Dalam rangka mengamalkan kembali Sunah Rasulullah SAW tentang penyelenggaraan pasar terbuka, JAWARA (Jaringan Wirausahawan Pengguna Dinar Dirham Nusantara) bekerjasama dengan dengan Wakala Induk Nusantara (WIN) dan Wakala Sauqi (Bandung), menginisiasi Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara. Untuk pertama kalinya Festival ini diselenggarakan di lapangan Parkir Darut Tauhid (DT) Bandung, yang bertindak sebagai pendukung acara bersama Rumah Zakat Indonesia (RZI), keduanya di Bandung.

Festival Hari Pasaran ini sekaligus untuk menghidupkan kembali tradisi pasar rakyat yang sifatnya terbuka, bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain, tanpa pungutan sewa dan pajak, hingga dapat diakses oleh setiap orang yang hendak berdagang. Sebagaimana diketahui, dalam masyarakat Jawa, misalnya, dikenal hari-hari pasaran seperti Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Sementara di Jakarta masih tersisa nama-nama Pasar Senin, Pasar Rabu, Pasar Jumat, dan Pasar Minggu. Diharapkan penyelengaraan pasar-pasar rakyat terbuka ini akan ditiru oleh berbagai pihak, hingga perekonomian yang saat ini tengah lesu, dapat bergairah kembali.

Hal yang unik dari Festival Hari Pasaran ini adalah digunakannya Dinar emas dan Dirham Perak sebagai salah satu alat tukar dalam jual-beli. Dengan demikian masyarakat akan merasakan secara nyata bahwa koin emas dan koin perak, yang selama berabad-abad dulu pernah berlaku umum di Indonesia, dapat kembali diterapkan sebagai alat tukar yang bebas dari inflasi. Di zaman Rasulullah SAW, di Madiah, dulu seekor kambing dapat dibeli seharga ½ sampai 1 Dinar, sedang seekor ayam dapat dibeli dengan 1 Dirham. Hari ini pun, harga tersebut, tetap tak berubah. Saat ini nilai tukar satu Dinar emas adalah sekitar Rp 1.340.000, sedangkan satu Dirham adalah sekitar Rp 29.000. Selama lebih dari 14 abad Dinar emas dan Dirham perak inflasinya 0%.

Dalam Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara I akan berpartisipasi sekitar 40 pedagang. Pedagang yang hadir akan menjual beragam barang dagangan seperti pakaian, makanan siap saji, madu, obat-obatan herbal, merchandise, buku, dan bahkan emas perhiasan. Dan, tentu saja, Wakala-wakala Dinar dan Dirham yang ada di Bandung, akan membuka gerai untuk penukaran Dinar emas dan Dirham Perak. Selain pasar rakyat terbuka, pada hari yang sama, diadakan Seminar Dinar Dirham, bertempat di Masjid Daarut Tauhid, Waktu Minggu, 10 Mei 2009
(Pukul : 10:00 s.d 12.00). Pembicaranya adalah Zaim Saidi (Wakala Induk Nusantara) dan Bpk. Umar (Rumah Zakat Indonesia , dalam konfirmasi). Tema seminar adalah Kembalinya Dinar Dirham dan Pasar Sebagai Jalan Keluar dari Krisis Ekonomi Global, serta Penerapan Dinar Dirham dalam Muamalah dan Pembayaran Zakat.

Persiapan teknis terakhir telah dilakukan oleh panitia, Rabu, 6 Mei 2009, lalu di Wakala Sauqi, Bandung. Hadir dalam acara tersebut sekitar 25 pedagang yang akan memanfaatkan Festival Pasar. Para pedagang ini gabungan anggota JAWARA maupun yang belum menjadi anggota. Dalam rapat teknis tersebu, Abdarrahman Rachadi, dari WIN menjelaskan kepada para pedagang bahwa sunnah di pasar sama dengan sunnah di masjid, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah sallalahu alayhi wasallam. Artinya dalam pasar tidak ada sewa, pajak dan riba. Diharapkan Festival Hari Pasaran akan dihadiri oleh masyarakat baik Bandung maupun Jakarta, yang sedang berlibur di Bandung.

Dalam kesempatan penyelenggaraan Festival Hari Pasaran Dinar Dirham Nusantara I ini pihak WIN juga akan meluncurkan Dinar Emas dengan satuan dan corak baru, yaitu koin 2 Dinar dengan corak Masjid Agung Demak. Pemilihan Masjid Agung Demak ini didasarkan kepada kenyataan sejarah bahwa Islam pertama kali masuk melalui Kesultanan Demak. Dalam waktu dekat satuan koin Dinar Emas dengan nilai 1/2 Dinar, juga dengan corak Masjid Agung Demak, juga akan mulai diedarkan. Sementara itu, untuk Dinar Emas dengan satuan 1 Dinar, masih tetap bercorak Masjid Nabawi, Madinah, tetapi pada bagian belakangnya, ditambahkan penanda khusus, berupa logo WIN (Wakala Induk Nusantara) yang juga dibubuhkan pada satuan Dinar lain (baik 2 maupun ½ Dinar), untuk meningkatkan keamanannya dari upaya pemalsuan.

Satu Keluarga, Satu Dinar (Siapa Menguasai Emas?)

Wednesday, April 29th, 2009

Akhir pekan lalu, menjelang berakhirnya bulan April 09, terbetik berita bahwa Republik Rakyat Cina (RRC) telah menambah cadangan emasnya, hingga mencapai 1.054 ton. Padahal sebelumnya cadangan emas Cina “cuma” 600 ton. Jadi, penambahannya lebih dari 450 ton, atau sekitar 75% dari cadangan semula. Tapi, siapakah yang paling tamak di dunia ini?

Amerika Serikat (AS) dengan cadangan emas sebesar 8.133.5 ton ada pada posisi nomor wahid, disusul oleh Jerman dengan cadangan 3.412.6 ton. Di posisi ketiga, bertengger International Monetary Fund (IMF), dengan timbunan emas seberat 3.217.3 ton. Pada posisi keempat dan kelima adalah Perancis dan Italia, dengan cadangan emasnya masing-masing 2.508.8 dan 2.451.8 ton. Sedangkan jumlah total emas yang telah ada di permukaan bumi ini, pada 2001, diperkirakan telah mencapai 145 ribu ton.

Dengan total cadangan emas sebanyak ini bukan saja membuat Cina berada pada posisi enam besar penimbun emas dunia, tetapi juga akan mengubah konstelasi ekonomi dunia. Bank Sentral Eropa (BSE), misalnya, hanya memiliki cadangan emas sebesar 533.6 ton. Cina kini memiliki emas hampir dua kali lipat BSE. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Cina menyadari betul betapa sumber kekuatan ekonomi ada pada jumlah emas yang dikuasainya.

Lantas di mana posisi Indonesia?

Dengan hanya memiliki sekitar 73.1 ton emas, jumlah yang bahkan di bawah rata-rata tambahan cadangan Cina, yang mencapai 90 ton/tahun, Indonesia ada di urutan ke-37. Padahal, negeri ini memiliki sumber cadangan emas yang cukup besar, bahkan salah satu deposit emas terbesar di dunia, yakni Grassberg, ada di negeri ini, di Papua Barat. Lalu kemana emas kita? Kemungkinan terbesarnya mudah kita duga: diekspor ke luar negeri. Dengan demikian emas kita justru mengisi kocek negara-negara dan lembaga lain tersebut di atas. Tetapi, siapakah yang menguasai emas-emas tersebut, betulkah negara?

Tabel 1. Daftar Beberapa Negara dan Cadangan Emasnya (Wikipedia, 2009)

Negara/Lembaga

Cadangan Emas (ton)

AS

8.133.5

Jerman

3.412.6

IMF

3.217.3

Perancis

2.508.8

Italia

2.451.8

RRC

1.054.0

Indonesia

73.1

Dengan pengamatan sedikit lebih teliti saja kita akan temukan bahwa mayoritas emas itu dimiliki dan ditimbun oleh bank-bank sentral atau lembaga-lembaga keuangan swasta lainnya, seperti IMF. Artinya oleh perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh beberapa gelintir bankir. Memang, tak banyak masyarakat yang menyadari, bahwa bank-bank sentral bukanlah milik pemerintah, melainkan perusahaan-perusahaan swasta. Mayoritas saham Federal Reserve of America (Bank Sentral AS), untuk sekadar sebagai contoh, dimiliki oleh Citibank (15%) dan Chase Manhattan Bank 14%). Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%), Manufacturers Hannover (7%),dan beberapa perusahaan lainnya.

Sistem riba yang berlangsung saat ini memang menjamin bahwa cadangan emas berada di tangan segelintir orang. Karena itu, kembalinya dinar emas dan dirham perak, sebagai awal kembalinya muamalat merupakan sarana tepat untuk mengembalikan emas ke tangan masyarakat umum. Dari sekoin demi sekoin dinar emas yang ada dalam genggaman masyarakat, akan berpindahlah penguasaan emas ini dari kocek para bankir ke kantong-kantong masyarakat. Hingga, ketika jumlah emas yang ada di tangan masyarakat sudah cukup memadai, perekonomian tak mudah lagi diguncang-guncang. Pemiskinan yang berlangsung terus-menerus melalui inflasi maupun secara tiba-tiba melalui “krisis moneter” tak dapat lagi terjadi.

Di sinilah misi utama jaringan wakala yang ada di pelosok-pelosok negeri Indonesia, sebagaimana dikordinir oleh Wakala Induk Nusantara (WIN), yakni menggerakkan koin-koin dinar hingga emas berpindah dari penguasaan segelintir orang ke seluruh masyarakat, dan pada gilirannya berpindah dari tangan ke tangan melalui perdagangan. Dalam konteks ini pula mungkin ada baiknya kita melongok yang terjadi di Negeri Kelantan, Malaysia, tempat dikampanyekannya Gerakan Satu Keluarga Satu Dinar.

Dengan penduduk sekitar 240 juta orang, dengan asumsi ada 5 orang dalam satu keluarga, di Indonesia ada 48 juta keluarga. Dan dengan setiap keluarga memiliki satu dinar emas, maka akan ada 48 juta x 4.25 gram atau 204 juta gram (204 ribu ton) emas di tangan masyarakat sendiri. Melalui perdagangan, baik barang dan jasa, 48 juta dinar ini pun akan berpindah dari tangan ke tangan, sebagai sarana memeratakan kemakmuran. Melalui perdagangan barang dan jasa maka keluarga buruh-buruh pabrik dan pedagang kaki lima pun dapat memiliki dinar emas. Instrumen kedua berpindanya emas dan perak dari tangan (orang kaya) ke tangan (orang fakir miskin) adalah melalui zakat mal. Setiap tahun seharusnya ada 2.5% dari keseluruhan kekayaan Muslim kaya di Indonesia ini yang berpindah ke kaum papa.

Saat ini, pengenalan dinar dan dirham di Indonesia, harus diakui masih sangat terbatas. Karena itu sosialisasi dan pengenalan melalui kampanye masif, yang didukung oleh berbagai pihak, sangat diperlukan.

Stabilitas Harga Dalam Dinar Dirham

Friday, April 10th, 2009

Dalam masa transisi saat ini, dengan masih berlakunya dua jenis alat tukar, yakni mata uang kertas dan dinar dirham, secara spontan kita memang masih akan berpikir dalam kaca mata uang kertas. Dalam menakar harga atau nilai suatu barang dan jasa pertama-tama kita masih akan merujuk kepada harga dan nilainya dalam rupiah (atau mata uang kertas lainnya), baru dikonversi ke dalam nilai dinar atau dirham. Maka, angkanya tidak selalu pas bulat, tapi berselisih. Sebagai contoh harga tiga loyang kue yang harganya @ Rp 50.000/loyang bila dibayar dengan khamsa (dengan nilai tukar saat ini sekitar Rp 146.000) perlu ditambah dengan uang kertas Rp 4.000. Begitu sebaliknya, bila harganya di bawah nilai dinar atau dirham, maka diberikan kembalian dalam uang kertas.

Dengan berlalunya waktu dan semakin terbiasanya kita bertransaksi dalam dinar atau dirham dengan sendirinya cara penetapan nilai akan langsung dikaitkan dengan dinar dan dirham. Inilah cara yang sesuai dengan fitrah, ketika nilai dan harga barang serta jasa, didasarkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, pertemuan pasokan dan permintaan. Dengan uang kertas hukum pasar tidak berjalan, karena nilai sesuatu telah dirusak oleh nilai nominal uang kertas, yang dipaksakan oleh hukum negara. Dengan dinar dan dirham maka pertukaran barang atau jasa akan terjadi bersesuaian dengan nilai tukar suatu komoditas (atau jasa) tersebut dengan nilai tukar komoditas lain yang digunakan sebagai alat tukar, dalam hal ini (dinar) emas dan (dirham) perak.

Sambil kita berproses kembali menuju mekanisme fitrah ini, ada baiknya kita merujuk kembali pada pengalaman empiris di berbagai tempat dan waktu, dengan sejumlah contoh komoditas dan jasa dalam ukuran dinar emas atau dirham perak. Contoh dan bukti paling otentik yang bisa kita temukan, tentu saja, adalah dari hadits Rasulullah SAW sendiri, yang menginformasikan pada kita bahwa harga seekor kambing di Madinah, di abad ke 7 M, adalah 0.5-1 dinar. Dari riwayat lain, dari Umar bin Khattab, kita mengetahui bahwa harga seekor ayam, juga di Madinah, adalah 1 dirham. Informasi lain yang bisa didapat adalah Khalifah Umar bin Khatab memberikan upah seorang guru, di Madinah, sebesar 4 dinar/bulan.

Bagaimana dengan barang atau jasa yang lain, di tempat berbeda, di masa-masa sesudahnya?

Semakin banyak dokumen sejarah yang kita buka akan semakin banyak pula informasi yang dapat kita peroleh dalam soal nilai tukar dinar dan dirham ini. Sekadar sebagai contoh di sini disajikan beberapa jenis komoditas dan jasa dalam dua rentang waktu berbeda, yakni di zaman Mamluk (abak ke-14 M) dan zaman Utsmani pertengahan (abad ke-16 M).

Di zaman Mamluk, di ibukota Kairo, misalnya, pada tahun 1382 M, harga 1 irdabb (96 mud, 24 gantang, sekitar 49 liter) kacang polong adalah 22 dirham, 1 irdabb tepung terigu adalah 30 dirham, 1 ratl (sekitar 0.5 kg) roti adalah 0.5 dirham, dan 1 ratl daging sapi adalah 4/5 - 2 dirham.

Kita beralih ke Damaskus dan wilayah Utsmani lainnya, pada tahun 1539, untuk tingkat upah beberapa jenis jasa. Upah seorang teknisi dengan pekerjaan merawat saluran dan kran-kran air adalah 3 dirham/hari. Upah seorang guru sekolah kanak-kanak adalah 5 dirham/hari. Pegawai klerikal rendahan, seperti sekretaris atau kasir, mendapatkan upah 2 dirham/hari, tingkat upah yang sama dengan yang diterima oleh asisten juru masak, petugas gudang, dan muazin. Seorang kuli pengangkut barang-barang di madrasah dibayar 1 dirham/hari. Para khatib dan imam di masjid-masjid mendapat imbalan setara dengan seorang guru sekolah dasar, yakni 5 dirham/hari. Beberapa pegawai klerikal menengah, seperti sekretaris tinggi dan petugas pengelola wakaf, memperoleh upah sebesar 6 dirham/hari.

Tabel 1. Informasi Harga Barang dan Jasa dalam Dinar dan Dirham

Tempat

Waktu

Barang/Jasa

Nilai

Konversi (Rp/ Maret 09)

Madiah

630-640-an M

Kambing

Ayam

Upah Guru

0.5-1 dinar

1 dirham

4 dinar/bulan

Rp 0.75 juta - Rp 1.5 juta

Rp 30.000

Rp 6 juta

Kairo

1382 M

Kacang Polong

Tepung Terigu

Roti

Daging Sapi

0.45 dirham/liter

0.6 dirham/liter

0.5 dirham/0.5 kg

4/5-2 dirham/0.5 kg

Rp 12.500

Rp 17.500

Rp 15.000

Rp 22.500-Rp 56.000

Damaskus

1539

Teknisi

Pegawai menengah

Guru, Imam, Khatib

Kuli

3 dirham/hari

2 dirham/hari

5 dirham/hari

1 dirham/hari

Rp 90.000

Rp 60.000

Rp 150.000

Rp 30.000

Dari data-data di atas dapat kita perkirakan bahwa upah rata-rata pegawai menengah pada abad ke -16 di Damaskus adalah 2 dirham, atau setara Rp 60.000 per hari, setara sekitar Rp 1.8 juta/bulan, hampir dua kali lipat rata-rata UMR (Upah Minimum Regional) di Jabodetabek saat ini. Sementara upah guru di Madinah adalah 4 dinar setara Rp 6 juta saat ini, atau 5 dirham di Damaskus setara Rp 150.000/hari, atau Rp 4.5 juta per bulan. Daging sapi di Kairo 4/5-2 dirham/0.5 kg, setara Rp 45.000-Rp 110.000/kg.

Apa yang dapat kita simpulkan dari sejumlah informasi di atas? Semuanya mengonfirmasikan kepada kita bahwa dinar emas dan dirham perak tidak mengenal inflasi. Sepanjang zaman, di mana pun, harga komoditi dan jasa hampir tidak berubah bila ditakar dengan emas atau perak. Dinar dan dirham tak mengenal inflasi. Harga barang dan jasa dapat dibeli dengan tingkat harga yang stabil. Bahkan, pengupahan atau jual-beli, dengan dinar dan dirham, secara umum terlihat memberikan situasi yang lebih baik bagi setiap orang. UMR yang telah tercapai di abad-abad lampau, misalnya, jelas sudah jauh lebih baik daripada tingkat UMR kita hari ini.

Jadi, perbanyaklah transaksi sehari-hari Anda, baik untuk jual beli, sewa menyewa, maupun pengupahan, lakukan dengan dinar emas atau dirham perak.

Petruk Hendak Jadi Ratu

Tuesday, March 10th, 2009

Sudah beberapa lama ini ruang publik kita telah disesaki oleh seribu satu wajah orang-orang yang hendak bertarung berebutan kursi. Gambar mereka terpampang di poster dan sepanduk yang digantung di dinding-dinding tembok, pada batang-batang pohon dan tiang-tiang listrik di tepi jalan, serta berkibar-kibar di baliho dan bendera. Mereka muncul seperti laron di musim hujan yang, dengan sekonyong-konyong, menyeruak berseliweran di muka kita.

Para wanitanya ada yang tampil modis, ada yang berkerudung asal menempel di kepala, walau ada juga yang sungguh-sungguh berjilbab rapat. Sedang prianya ada yang berjas-berdasi laiknya pengusaha, atau berbaju koko, sampai yang berkostum teluk belanga, lengkap dengan peci dan bros di dada. Semuanya memohon doa restu, meminta dukungan, dan mengharap dipilih oleh rakyat. Namun, kecuali segelintir tokoh teras partai politik dan selebriti populer lainnya, masyarakat tak mengenali mereka. Kita juga tidak mengetahui rekaman jejak, prestasi, kompetensi, serta keterlibatan mereka dalam kegiatan masyarakat sebelumnya. Reputasi mereka di masa lalu, bagi kita umumnya, gelap gulita.

Lantas apa yang mendasari mereka berani menawarkan diri, dan sebaliknya bagi masyarakat untuk memilih mereka, sebagai wakil rakyat? Agaknya cuma satu, yaitu klaim. Bersamaan dengan kesekonyong-konyongan kemunculan mereka itulah klaim para politisi dadakan ini bertaburan: “memperjuangkan rakyat”, “bersih dan peduli”, “membela dan memberdayakan wanita”, “mengupayakan sembako murah”, dan seribu satu janji lainnya. Seribu satu orang dengan seribu satu janji tanpa ada perbedaan hakiki. George Bernard Shaw, dengan jernihnya, mendefinisikan demokrasi sebagai anybody chosen by every body’. Asal dipilih, asal oleh orang banyak.

Dalam demokrasi agaknya memang tak diperlukan ideologi, bahkan sekadar idealisme untuk mewakili kepentingan umum. Demokrasi telah menjadikan politisi sebagai profesi yang, seperti profesi lain, tujuannya hanyalah mencari sesuap nasi. Kampanye politik karena itu tak ubahnya sebagai investasi yang, celakanya, bukan saja menjadi semakin tidak murah, tapi tak selalu membawa untung. Kalau dikalkulasikan kebutuhan modal yang diperlukan seorang caleg untuk meraih posisi yang dicarinya, dibandingkan dengan total pendapatan resmi yang bakal diperoleh selama ia menjadi anggota DPR atau DPRD, kebanyakan tidak masuk hitungan.

Biaya berpolitik saat ini menjadi begitu besar karena keharusan memanipulasi citra diri melalui aneka cara, khususnya melalui media massa dan media luar ruang, yang tarifnya bahkan lebih mahal dari keperluan ”bisnis biasa”. Industri media massa memahami benar keperluan para politisi ini hingga diskon tarif iklan yang biasa diberikan untuk iklan komersial tak pernah diberikan untuk iklan politik. Belum lagi ”biaya politik” yang terus-menerus harus dibayar oleh para politisi ini selama kiprah politiknya di kemudian hari selama menjabat sebagai wakil rakyat. Ditambah lagi setoran uang imbal jasa kepada partai politik, yang wajib diberikan, karena telah memberinya kuda tunggangan. Maklum, sejatinya, para politisi profesional ini memang bukan siapa-siapa: anybody, nobady.

Hitung punya hitung, kalau dikalkulasi secara benar, rasio cost and benefit investasi para politisi itu hasilnya bakal tekor. Lantas dari mana menombokinya? Kita semua tahu dalam jagad politik banyak cek maupun uang tunai yang berseliweran di kolong-kolong meja para politisi profesional ini, yang akhirnya menjadi sumber pemasukan tambahan. Karena itu, dalam demokrasi, mungkinkah kita menghindari mediokrasi dan korupsi?

Begitulah demokrasi: tiada kebebasan memilih, apalagi dengan dasar akal sehat dan hati nurani. Demokrasi bukan sekadar seperti orang membeli kucing dalam karung, ia menghadapkan kita pada sebuah adbsurditas. Kepada sistem medioker dan korup inilah kita serahkan sepenuhnya nasib hidup seluruh bangsa. Itulah sebabnya Friedrich Nietzsche, sang pendendang Sabda Zarathustra, jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti bahwa demokrasi hanyalah sistem yang cocok benar bagi bangsa sontoloyo.

Demokrasi, bagi Nietzsche, adalah suatu gejala yang menunjukkan bahwa suatu masyarakat telah membusuk hingga tak lagi mampu melahirkan pemimpin-pemimpin agung. Lebih jauh ia mengatakan bahwa demokrasi, yang menyamakan semua manusia, bertentangan dengan kodrat alam yang realitasnya membeda-bedakan derajat manusia. Doktrin persamaan hanyalah kebohongan. Bagi Nietzsche kawula adalah kawula, raja adalah raja.

Orang-orang yang layak jadi pemimpin, bagi Nietzsche, hanyalah mereka yang dilahirkan sebagai Ubermensch, Manusia Unggul, yakni manusia yang lebih kuat, lebih cerdas, lebih berani, serta lebih melayani dan mengayomi. Hanya para Kesatrialah (noble) yang memiliki daya panggil kekesatrian sejati (noblesse oblique) yang tak mungkin diperoleh secara instan melalui prosedur asal contreng (anybody chosen by every body) ala demokrasi.

Demokrasi, dalam ungkapan orang Jogyakarta, hanyalah ajang gampangan para Petruk yang hendak jadi Ratu. Anehnya, di negeri kita ini, justru ada Ratu sungguhan yang terjebak ikut-ikutan para Petruk.

Penerapan Dinar: m-Badar dan JAWARA

Wednesday, January 14th, 2009

Dalam rangka memperluas penggunaan dinar emas dan dirham perak dalam kegiatan muamalat secara praktis sehari-hari, sebuah inisiatif kongkrit telah dimulai, berupa pembentukan jaringan pengguna dinar emas dan dirham perak. Inisiatif ini disebut sebagai Jaringan Wirausahawan Dinar-Dirham Nusantara (JAWARA).

JAWARA adalah gabungan para usahawan, pedagang, produsen, dan penyedia jasa, yang menggunakan Dinar emas dan Dirham perak sebagai alat pertukaran dalam kegiatan niaga sehari-hari.  JAWARA merupakan jaringan terbuka bagi  semua pihak, perorangan maupun institusi, tanpa membeda-bedakan jenis usaha dan jasa sektor riil, ras, suku, keyakinan pribadi, maupun wilayah kegiatannya. Inisiatif JAWARA akan melengkapi pemakaian dinar emas dan dirham perak yang selama ini masih terbatas sebagai tabungan, dan alat pembayar zakat mal.

JAWARA diinisiasi di Bandung, oleh Amirat Indonesia dan Wakala Induk Nusantara (WIN), serta disaksikan oleh sejumlah pengguna Dinar Dirham yang berkumpul di Wakala Sauqi,  pada tanggal 10 Januari 2009. Anggota pendiri JAWARA terdiri atas beberapa perusahaan dan perorangan yang bergerak di bidang usaha pengembangan piranti lunak, penerbitan, warnet, fotografi, desain grafis, binatu, jasa konsultasi, rumah produksi, bakery, pelatihan, kebun bunga, gerai pakaian muslim dan perlengkapan haji, penerjemah, dan lainnya (terlampir adalah daftar anggota pendiri JAWARA).

Misi pokok JAWARA adalah mengembangkan pengamalan transaksi perdagangan (produk dan jasa) yang berkeadilan seluas mungkin di tengah masyarakat di Kawasan Nusantara maupun secara internasional. Program awal JAWARA adalah menghidupkan kembali jalur perniagaan, dalam kegiatan amal nyata transaksi langsung memakai dinar emas dan dirham perak, serta mendirikan pasar-pasar terbuka.

Setiap pihak bisa menjadi bagian dari JAWARA dengan syarat berkegiatan dalam usaha dan jasa sektor riil, bukan pada sektor finansial ribawi, dan menerima penggunaan dinar emas dan dirham perak, sebagai alat tukar yang sifatnya suka rela, baik saat menjual maupun membeli suatu barang atau jasa. Dinar emas dan dirham perak yang digunakan dalam kegiatan JAWARA adalah dinar emas dan dirham perak yang mengikuti standar WITO (World Islamic Trading Organization), dicetak di Indonesia di bawah otorisasai Amirat Indonesia, dan diedarkan melalui jaringan Wakala yang berada dalam koordinasi WIN. Selain digunakan dalam transaksi langsung, Dinar Emas dan Dirham Perak juga akan digunakan dalam kontrak usaha yang sesuai dengan Amal dan Syariah dalam bermuamalat, yaitu Qirad dan Syirkat.

Untuk mempermudah transaksi, bersamaan dengan pembentukan JAWARA, dihadirkan pula m-Badar (Pembayaran Barter Sukarela Dinar Dirham Elektronik), yang telah bisa diakses di http://m.wakalanusantara.com. Pada tahap awal m-Badar disediakan sebagai layanan informasi nilai tukar dinar emas dan dirham perak yang dapat diakses secara langsung dari Ponsel pribadi dari semua operator telpon seluler yang beroperasi di Indonesia.

Fasilitas m-Badar merupakan alat bantu transaksi antar-pengguna Dinar Dirham, baik dalam transaksi personal maupun pembayaran jasa dan perdagangan korporat. Sistem pembayaran elektronik yang di-back up 100% dengan koin Dinar Emas dan Dirham Perak dalam bentuk fisik ini, juga akan terkoneksi dengan e-Dinar (http:www.e-dinar.com), penyedia sistem pembayaran Dinar Dirham elektronik internasional, yang telah beroperasi sejak tahun 2000. Dengan demikian pengguna dinar emas dan dirham perak di Indonesia akan terkoneksi dengan pengguna dinar emas dan dirham perak di seluruh dunia. Dengan m-Badar dan e-Dinar transaksi Dinar dan Dirham tidak selalu harus dilakukan secara fisik, hingga kerepotan yang mungkin timbul dalam berbagai situasi dapat teratasi.

Pihak-pihak yang ingin bergabung dalam JAWARA silakan menghubungi Sdr:

M. Ricky Sauqi

Wakala Sauqi

Jl. Sarijadi Raya No 52 – Bandung

Telp: 0813 1093 1528, 022 2010576

E-mail: rsauqi@yahoo.com

R Abdarrahman Rachadi

Wakala Induk Nusantara

Jl. M Ali No 2, Tanah Baru

Depok 16426

Jawa Barat

Telp. 021-7756071, 7752699

E-mail: abdarrahman@wakalanusantara.com

Daftar anggota pendiri JAWARA

Suteki, Penyedia Piranti Lunak, Bandung.

PICAS, Fotografi dan Desain Grafis, Bandung.

CV Semesta Hadi Prana, Jasa dan Perdagangan, Bandung.

Wayang Ombak, Travel Services, Bandung.

CD Farm, Kebun Bunga, Pangalengan.

PIRAC, Lembaga Pengembangan Masyarakat, Jakarta.

Retto Wasabi, Production House, Jakarta.

Koeboes.Ent., Production House, Jakarta.

Kurnia Ilahi, Toko Perlengkapan Haji dan Muslim Wear, Jakarta.

Fathir Collection, Gerai Pakaian serta Jasa Katering, Jakarta.

Tabung Wakaf Indonesia (TWI), Jakarta.

Mi Ayam Sari Indah, Jakarta.

VSAT, Mobile Service Provider, Jakarta.

Najwa Grafis, Desain Web dan Grafis, Jakarta.

Edutoys, Distributor Mainan Edukatif, Jakarta.

Klinik Herbal Insani, Depok.

Penerbit Pustaka Adina, Depok.

Fariq Razi Muchsun, Penerjemah, Cimanggis, Depok.

Salsabila Bakery, Pamulang.

Nurhasan, Penerjemah, Pamulang.

Apel Tour and Travel Bureau, Tangerang.

Gita Benara, Laundry, Jakarta, Jogya, Semarang dan Solo.

Lintas Natura, Jasa Oven Kayu, Jogyakarta.

Delokomotif, Penerbit Buku, Jogyakarta.

Martha Sell, Seluller Phone, Jogyakarta.

INNOVEC, Training Provider, Jogyakarta.

MELANCONG, Biro Wisata, Jogyakarta.

PERAHU, Penerbit Buku, Jogyakarta

Warnet Heva, Parakan, Temanggung.

Diagram, Konsultan Perencanaan dan Pembangunan, Medan.