Archive for the ‘Uncategorized’ Category

Perdagangan Palsu

Monday, November 24th, 2008

Dampak krisis moneter di AS yang dimulai dengan bangkrutnya Lehman Brothers hari-hari ini nampak makin terasa di Indonesia. Pada pertengahan November 2008 kurs rupiah sudah menembus Rp 12.500/dolar AS. Indeks harga saham gabungan (IHSG), di Pasar Saham Jakarta, berada di angka rendah, mendekati 1000. Pengaruhnya di sektor riel juga semakin kuat. Ekspor sejumlah komoditi berkurang, produksi menyusut, sejumlah pabrik mulai melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Semuanya terjadi dengan kecenderungan yang terus memburuk.

Kapan titik terburuk akan kita capai? Tidak ada yang bisa memastikan, kecuali bahwa titik terburuk itu pasti akan kita capai. Boleh jadi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Keniscayaan runtuhnya sistem finansial ini disebabkan oleh sistem itu sendiri yang tidak mungkin dapat bertahan karena sepenuhnya didasarkan kepada ilusi. Shaykh Dr. Abdalqadir As-Sufi, dalam risalahnya The Collapse of Monetarist Society (www.shaykhabdalqadir.com) menjelaskan kepada kita tentang ilusi yang dibangun di atas ilusi ini, diawali dengan ilusi tentang uang.

Uang, tidak berupa benda bernilai sebagaimana sebuah alat tukar seharusnya, melainkan angka-angka yang ’dikaitkan’ dengan benda-benda. Semula ia berupa secarik kertas, yang tentu saja tak bernilai, tapi secara ilusif seolah menjadi bernilai, hingga bisa dipertukarkan dengan komoditas, karena ditutupi dengan tindakan bahwa ”uang hampa” ini dapat diutang-piutangkan. Utang, dalam istilah Shaykh Abdalqadir, tak lebih adalah antiuang, sekadar untuk menutupi ilusi kertas tak berharga ini. Pada gilirannya, secarik kertas yang kini ”bernilai selayaknya komoditas” ini lantas dapat diperjualbelikan, hingga menutupi ilusi antiuang tersebut. Lebih jauh lagi, ilusi perdagangan-palsu ini ditutupi lagi dengan ilusi berikut, bahwa utang-yang-diperdagangkan itu pun, adalah ”komoditas” yang dapat diperjual-belikan di masa depan, future trading! Fenomena ini, tentu saja, lebih tepat untuk disebut sebagai antiperdagangan.

Perdagangan sejati berkaitan dengan kegiatan tukar-menukar satu benda berharga (misalnya seekor kambing) dengan benda berharga lainnya (misalnya koin emas sebagai alat tukar), dengan surplus pada satu sisinya (pihak penjual) dan kemanfaatan di sisi lainnya (pembeli). Dengan demikian perdagangan adalah aktivitas produktif, menghasilkan surplus, sekaligus menggerakkan harta (aset nyata) dari satu tangan ke tangan lain. Perdagangan adalah instrumen fitrah pemerataan kekayaan. Dalam kegiatan antiperdagangan, tiada yang diperjualbelikan, alat tukar dan ”komoditas” yang dipertukarkan, sama-sama maya, sekadar angka-angka di dalam layar komputer.

Lihatlah yang kini terjadi dengan gonjang-ganjing di ”pasar” saham, dalam kasus ”perdagangan” saham PT Bumi Resource Tbk.

Dalam perdagangan saham ini apa yang diperjual-belikan? Saham adalah secarik kertas, bukti ”pemilikan”, tanpa ada sesuatu benda fisik yang dimiliki. Dalam prakteknya secarik kertas itu pun tiada wujudnya, dan ketika saham itu diperdagangkan, yang diperjualbelikan sesungguhnya hanyalah sederet angka-angka di layar komputer. Alat untuk membayarnya pun, sama persis bentuknya, angka-angka yang berkedap-kedip di layar komputer yang sama. Dengan sebuah ”klik” dari key board komputer para pialang saham terjadilah ”jual-beli” itu, dengan ”surplus” atau ”kerugian” tertentu, yang tentu saja, berupa byte komputer pula!

Semuanya serba maya, serba ilusi. Maka, perhatikanlah, harga saham BUMI ketika diperjualbelikan untuk pertama kalinya (IPO), Juli 1990, adalah Rp 4.500. Pada 2003 harga saham ini anjlok menjadi Rp 20, dan pada Juli 2008 mencapai puncaknya pada harga Rp 8.500 . Dengan “kekayaan” yang dimilikinya, 35% saham BUMI dengan nilai Rp 8.500 itulah, Grup Bakrie menggadaikan utangnya pada pihak lain. Dengan kata lain mereka berutang dengan jaminan utang pula, dan yang kesemuanya tak bernilai kecuali ilusi semata, berupa angka-angka di layar komputer. Jadi, ketika saat ini nilai saham itu terus merosot dan merosot, penyebab utamanya adalah karena saham itu sendiri yang sesungguhnya tak bernilai. Kalau “nilainya” pernah berada pada posisi Rp 20, dan melesat menjadi Rp 8.500, tak mustahil ia akan merosot pada posisi Rp 5/lembar saham.

Tetapi, simaklah akibat bagi yang bersangkutan, dalam hal ini Grup Bakrie. Sebagaimana kita baca dalam berita di koran, utang-gadai yang mereka tanggung dan akan dilunasi dari penjualan 35% saham BUMI tersebut, adalah senilai Rp 14 triliun, dalam kisaran nilai yang saat ini ada, yakni sekitar Rp 1.000/saham. Jadi, dibandingkan dengan nilai tertingginya, Rp 8.500, Grup Bakrie telah mengalami “kerugian” sekitar 90% dari kekayannya. Dalam rupiah angkanya sekitar Rp 125 triliun! Sebesar itulah ilusi nilai yang kini tengah dipertaruhkan oleh Grup Bakrie. Dan semua ini terjadi hanya dalam hitungan hari.

Persoalannya adalah: bisakah mereka membayar utang-gadai itu dengan ilusi pula, berupa angka-angka dalam komputer? Jelas tidak. Sebab kini “nilai” sahamnya sedang terus menuju nilai riel-nya yakni “tak bernilai kecuali Rp 20 atau kurang”, atau senilai sebuah byte komputer yang berkedap-kedip di depan mata para pialang saham!

Begitulah, seperti kata Shakespeare, sebagaimana dikutip oleh Shaykh Dr Abdalqadir As-Sufi: nothing will come to nothing.

Kembalilah Pada Dinar dan Dirham

Friday, November 7th, 2008

Urwah, salah seorang Sahabat Rasul SAW, meriwayatkan bahwa ia diberi uang satu dinar untuk membeli seekor domba. Tapi dengan uang itu Urwah berhasil memperoleh dua ekor. Maka ia menjual salah satunya senilai satu dinar dan membawa seekor yang lain, beserta sekeping dinarnya, kepada Rasul SAW. Atas kecerdikan Urwah tersebut Rasulullah SAW memintakan berkah Allah SWT atasnya, dan menyatakan bahwa “Ia akan menjadi seseorang yang selalu mendapatkan laba bahkan bila ia berdagang debu sekalipun, “ (HR Bukhari).

Nilai satu dinar emas saat ini setara dengan sekitar Rp 1.2 juta, yang di Jakarta dapat dibelikan 1-2 ekor domba. Jadi, selama lebih dari 1400 tahun nilai tukar sekeping dinar tidak berubah. Sebaliknya, nilai jual seekor domba, juga tidak berubah. Jual beli domba, atau komoditas apa pun, dengan dinar emas tidak menyertakan inflasi. Dengan kata lain yang terjadi sepanjang zaman ini bukan harga komoditas yang naik, melainkan nilai uang kertas yang terus merosot.

Dengan menggunakan dinar emas kita melepaskan kaitan antara komoditas dan uang kertas. Dengan memakai dinar kita kembalikan hubungan fitrah antarkomoditas. Kita ambil contoh lain antara minyak dan emas. Akan kita buktikan, antara keduanya, tidak terjadi pergeseran nilai tukar. Inflasinya 0%. Kalau terjadi pergeseran karena faktor alamiah, kelangkaan atau kelebihan pasok, dalam waktu segera akan mengalami keseimbangan baru, sesuai fitrah. Dengan intervensi uang kertas, sebagai pengganti salah satu komoditas yang dipertukarkan, dengan nilai nominal yang dipaksakan oleh hukum manusia, rusaklah fitrah supply-demand ini.

Lihatlah harga minyak mentah (Indonesia) yang terus naik dalam lima tahun terakhir, sejalan dengan ”krisis minyak” saat ini, dari 37.58 dolar AS (2004) menjadi 53.4 dolar AS (2005), menjadi 64.29 dolar AS (2006), menjadi 72.36 dolar AS (2007), dan terakhir melonjak menjadi 95.62 dolar AS/barel (2008). Kenaikannya adalah 154% (dari 37.58 menjadi 95.62 dolar AS/barel). Secara flat kenaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia per tahunnya (dalam dolar AS) adalah 38.5%.

Sementara itu, kurs dinar emas sendiri dari tahun ke tahun juga terus naik. Pada tahun 2004 satu dinar adalah 54 dolar AS, menjadi 60 dolar AS (2005), berikutnya (2006) menjadi 85 dolar AS, lalu 95 (2007), dan saat ini (2008) menjadi 127 dolar AS, sebelum kembali turun ke 117 dolar AS (Mei 2008). Jadi, dinar emas sendiri mengalami apresiasi cukup besar, meskipun lebih rendah dari kenaikan harga minyak mentah, yaitu 135% (dari 54 dolar AS menjadi 117 dolar AS/dinar). Rata-rata apresiasi dinar emas per tahun, dalam periode ini, adalah 29.16%, terpaut sekitar 9% dari rata-rata kenaikan harga minyak mentah Indonesia di atas.

Sekarang kita lihat harga minyak mentah ini dalam periode yang sama dalam dinar emas. Pada 2004 harga minyak mentah Indonesia adalah 0.7 dinar emas/barel, yang sesudah mengalami kenaikan lumayan tinggi setahun kemudian (2005) yakni 28%, menjadi 0.9 dinar emas/barel, kembali turun 11% setahun kemudian (2006) menjadi 0.76 dinar emas/barel. Dalam kurun tiga tahun terakhir (2006-2008), ketika situasi sangat tidak stabil – yang selalu ditampilkan kepada kita sebagai ’krisis’ – harga minyak dalam dinar emas justru sangat stabil, tidak beranjak dari 0.76 dinar emas/barel. Dalam periode ini harga minyak mentah dalam dolar AS naik secara drastis, sekitar 49%! (dari 64.29 ke 95.62 dolar AS/barel), dalam dinar emas tidak berubah alias kenaikannya 0%!

Hadis Rasul SAW di atas telah pula dibuktikan secara ilmiah oleh Prof. Roy Jastram, dalam bukunya The Golden Constant, bahwa selama sekitar 500 tahun (1560-1997) nilai tukar emas atas komoditas adalah konstan. Yang ada adalah nilai uang kertas yang terus merosot, menuju kepada asalnya sebagai selembar kertas tak bernilai. Maka, awaslah, uang kertas adalah tipu muslihat belaka!

Peristiwa yang kita saksikan belakangan ini, krisis keuangan global, runtuhnya pasar modal, tak lain adalah sebuah keniscayaan dari muslihat uang kertas ini. Apa yang disebut ”perdagangan saham” sebetulnya bukan perdagangan. Saham adalah secarik kertas bukti utang yang, seperti halnya uang kertas, tidak memiliki nilai intrinsik, tetapi diperjualbelikan. Sementara ”uang” yang diinvestasikan di dalam pasar saham itu pun merupakan janji-janji utang lain, yang juga kosong nilai, seperti premi asuransi, dana pensiun, dana tunjangan kesehatan, dan sejeninya.

Karena itu berhentilah berilusi. Tinggalkan permainan uang kertas dan segala bentuk permainan riba lainnya. Berpalinglah, dan kembalilah, pada Dinar Emas dan Dirham Perak.