Posts Tagged ‘muammalat’

Ekonomi adalah Sumber bukan Obat Masalah

Wednesday, March 30th, 2011

Zaim Saidi
(Direktur Wakala Induk Nusantara - www.wakalanusantara.com)

Terminologi  ‘ekonomi’ bukanlah sebuah istilah teknis semata. Ekonomi adalah sebuah ideologi. Kalau mau dilihat dalam tataran teknisnya maka ekonomi adalah kumpulan formula dan aksioma, yang dilengkapi dengan asumsi-asumsi, dari sebuah ideologi, yakni pembenaran dan penerapan riba. Karena itu kata sifat apa pun yang diletakkan di belakang istilah ekonomi, seperti  ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis, ekonomi kerakyatan, bahkan ekonomi Islam sekalipun, tidak mengubah sedikit pun substansi dasarnya: pemberlakuan riba dalam kehidupan.

Sejak masa Orde Baru kita pun  selalu diakrabkan dengan frase ”Pembangunan Ekonomi” sebagai modus operandi kehidupan berbangsa. Secara internasional, pencapaiannya kemudian diukur dengan berbagai indikator tertentu yang dibakukan,  seperti jumlah orang miskin atau penganggur,  angka harapan  hidup, kesenjangan kaya dan miskin (lewat angka koefisien gini), dan sebagainya, sampai yang paling mutakhir dan dianggap paling  ”mewakili”, karena  merupakan ”gabungan” sejumlah faktor,  yakni Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index). Sedemikian lazimnya pemakaian indikator-indikator tersebut hingga tidak ada yang mempersoalkan values dan ideologi di baliknya. Lebih-lebih yang kemudian mencari cara pandang lain dalam memahami  kemiskinan dan akar penyebabnya.
Dengan satu-dua indikator saja  sudah terlihat bahwa umat Islam di Indonesia saat ini masih menderita. Jumlah orang miskin ada 40 juta, bahkan kalau indikatornya adalah pendapatan di bawah US$ 2 per hari, sebagaimana dipakai oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa), angkanya mencapai 75 juta. Tingkat pengangguran di atas 10% dari angkatan kerja, sekitar  11 juta orang. Tulisan ini tidak akan mempersoalkan indikator-indikator tersebut lebih jauh, tapi hendak mengajukan satu cara pandang berbeda dalam melihat penderitaan umat dan akar masalahnya, yakni  dari kacamata Al Qur’an dan Sunnah. Secara lebih spesifik kerangka yang ditawarkan adalah kerangka muamalat, dengan dua  indikator utama, sebagaimana yang dipertentangkan oleh  Al Qur’an, yakni  perdagangan dan riba.
Riba sebagai Modus Operandi
Dalam al Qur’an Allah SWT menegaskan ’Allah menghalalkan perdagangan  dan mengharamkan riba’ (Al Baqarah ayat 276).  Pernyataan ini perlu dipahami dalam dua hal: ketegasannya dalam mempertentangkan dua cara mencari kekayaan, yakni perdagangan dan riba, di mana yang pertama halal dan yang kedua haram; dan alasannya, sebagaimana dinyatakan dalam ayat yang sama, yakni kenyataan bahwa banyak orang menyamakan riba dengan perdagangan. Kebenaran ayat ini mewujud dengan  sangat nyata di zaman  ini, yang mengakibatkan praktek yang berkebalikan dari hukum Allah, yakni bekerjanya sistem yang menghalalkan riba dan mengharamkan perdagangan. Kita bisa  mengenalinya dengan satu ukuran saja yakni nisbah perdagangan (sektor)  riil dewasa ini yang hanya 2% dan ”perdagangan” (sektor) finansial yang mencapai 98%.
Nisbah di atas menunjukkan kekayaan yang menumpuk pada segelintir orang, sementara penderitaan ditanggung oleh mayoritas masyarakat (para pekerja keras).  Hanya dengan perspektif ini kita dapat memahami dengan jernih akar segala  penderitaan umat dewasa ini dan menawarkan solusinya secara mendasar, yakni memerangi riba di satu sisi dan menegakkan kembali perdagangan di sisi lain. Dalam kepustakaan akademik sistem kehidupan  yang dibangun di atas fondasi riba dan menjadikan riba sebagai doktrin yang absolut inilah yang disebut sebgai  kapitalisme. Ideologi  kapitalisme ini oleh para perancang negara modern telah ditetapkan dalam konstitusi dengan  elemen utama berupa bank sentral, uang kertas, dan perpajakan. Dan inilah yang disebut dengan ekonomi pembangunan itu – dengan dua sayapnya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Jadi,  bangsa Indonesia  sesungguhnya telah memilih kapitalisme, yakni sistem riba,  sebagai jalan hidup ketika memproklamirkan dirinya sebagai Republik Indonesia. Ketika kekuasaan kolonialisme secara formal meninggalkan bangsa Indonesia ada dua hal yang ditinggalkannya, disusupkan melalui konstitusi republik baru ini,  yang kelak terbukti menjadi instrumen efektif untuk melestarikan cengkeraman penindasannya, yakni bank sentral dan uang kertas.  Bank sentral, kini disebut Bank Indonesia, kita tahu adalah metamorfosa dari sebuah bank swasta milik sejumlah Yahudi Belanda, De Javasche Bank. Dan dengan itu, bangsa Indonesia mendapat warisan beban utang pemerintah Hindia Belanda, sebesar 4 milyar dolar AS, yang kelak – 65 tahun kemudian – telah beranak-pinak tak terkendali,  menjadi sekitar 140-an milyar dolar AS.
Akibatnya, sesudah 65 tahun ”merdeka’’,  umat Islam Indonesia bukan saja masih tapi makin menderita. Kenyataan ini dapat diukur dengan satu indikator tunggal, yakni daya beli mata uang kertas rupiah,  yang dalam  65 tahun ini telah merosot sekitar 200 ribu kali. Ini bermakna, secara riel, bangsa Indonesia telah mengalami pemiskinan 200 ribu kali dibanding dengan sebelum ”merdeka”. Tak lama sesudah ”merdeka”, Oktober 1946, Pemerintah RI mengeluarkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). Ketika itu harga dinar emas adalah Rp 8.5/koin, pada bulan Februari 2011, harga dinar emas telah mencapai Rp 1.700 ribu/koin. Akar penyebabnya, tiada lain, adalah sistem riba yang kita jalani selama ini.


Muamalat Jalan Keluar dari Jerat Ekonomi

Dalam  konteks ini ada dua  pernyataan Rasulullah, salallahualayhi wassalam, yang mendapatkan bukti kebenarannya. Pertama, bahwa akan datang suatu zaman saat kita tidak dapat menemukan seorang pun di dunia ini yang tidak memakan riba dan  bahkan orang yang tidak bermaksud makan riba pun akan ikut terkena debunya  (dari hadits riwayat Abu Daud). Kedua, akan datang suatu zaman ketika tidak ada yang tertinggal yang dapat dimanfaatkan (karena habis daya belinya)  kecuali dinar dan dirham (dari hadits riwayat Ahmad).
Maka, memahami ekonomi (baca: kapitalisme) dalam perspektif muamalat akan memberikan pemahaman yang tepat tentang riba, dan segala akibatnya sebagaimana telah dinyatakan oleh hadits-hadits tersebut. Dengan pemahaman yang tepat tentang riba ini, yakni sistem ekonomi dengan segala perangkatnya itu,  kita dapat mencari solusi untuk  memeranginya, sebagaimana juga dengan tegas dinyatakan dalam al Qur’an, bahwa Allah dan Rasul SAW, menyatakan perang terhadapnya.
Secara ringkas muamalat memiliki lima pilar, yaitu mata uang riil, pasar terbuka, pedagang dan paguyuban pedagang mandiri, satuan-satuan produksi mandiri, dan kontrak-kontrak bisnis dan komersial yang halal, yakni qirad, syirkat, dengan segala variasinya. Tanpa harus  disebut sebagai ”muamalat kerakyatan”, dengan sendiri pilar-pilar mumalat ini adalah untuk rakyat. Penghapusan riba akan membuka akses finansial, produksi dan pasar, kepada semua orang secara sama. Muamalat memastikan perlindungan kepada seluruh pelaku usaha. Tidak ada pemajakan, tidak ada riba, tidak ada monopoli, tidak ada inflasi. Hukum alam, mekanisme fitrah, akan sepenuhnya berjalan tanpa manipulasi, melalui kebijakan fiskal dan moneter tersebut di atas.
Muamalat adalah satu-satunya  jalan keluar bagi kita dari jerat ekonomi. Kita tidak bisa keluar dari persoalan ekonomi dengan jalan ekonomi itu sendiri. Sebab ekonomi adalah akar persoalannya bukan obat bagi penyakitnya.  Bahkan bila itu disebut sebagai Ekonomi Kerakyatan atau Ekonomi Islam sekalipun.

Syariat Islam, Bahtera Nuh Terakhir

Tuesday, January 4th, 2011


Zaim Saidi

Syariat Islam, Bahtera Nuh Terakhir

Zaim Saidi eksis sebagai sosok aktivis organisasi nonpemerintah. Sikapnya jernih dan lugas. Kesetiaannya pada prinsip, diikuti ketekunannya mewujudkan apa yang ia yakini, mengalir di jalan elitis: riset dan publikasi. Pencariannya, mengantarkannya pada hijrah pemikiran yang menggenapi perjalanannya sebagai aktivis. Ditemui di kantornya yang ‘nyempil’ di pedalaman Tanah Baru, Beji, Depok, Zaim dengan rileks menguraikan pandangan-pandangannya tentang Islam dan dunia.

Anda mengawali aktifitas pascakuliah dengan menjadi aktifis lembaga non pemerintah?

Benar. Begitu lulus, sampai sekarang saya tidak pernah menyandang gelar profesi tertentu. Saya langsung sibuk bergelut dengan isu-isu kekonsumenan yang sangat bersifat teknis. Soal pewarna makanan yang berbahaya bagi kesehatan, soal lingkungan, dan sebagainya.

Lalu saat ini Anda fokus kepada persoalan kebijakan publik?

Pengalaman empirik selama berkecimpung di LSM justeru mengantarkan saya pada satu kesimpulan bahwa kerja-kerja saya tidak akan banyak memberikan perubahan. Lalu saya melihat ada persoalan yang lebih mendasar daripada membela dan melindungi untuk memperoleh hak-haknya serta terpenuhi kebutuhan serta kepentingannya. Persoalan itu adalah persoalan kebijakan publik, public policy. Dari situ kepedulian saya bergeser ke ranah advokasi, yakni mengkritisi bagaimana pemerintah melayani warganya, terutama yang bersentuhan dengan persoalan hukum, HAM dan lingkungan.

Tahun 1996-1997 Anda menjalani jeda kuliah, apakah itu juga mempengaruhi lebih jauh cara pandang Anda terhadap dunia?

Sudah pasti. Masa jeda itu saya gunakan untuk mempelajari ekonomi politik internasional. Ini menjadi beyond dengan urusan public policy. Wawasan saya merambah sampai ke persoalan politik dan ideology, soal ekonomi. Saat itu saya juga mulai bersentuhan dengan Islam. Awalnya sebagai aktifis LSM, kemusliman saya relatif liberal, pro demokrasi. Tetapi dalam pertemuan dengan guru saya Syech Abdalqadir As-Sufi saya mendapat perspektif baru tentang Islam. Beliau mengajak kepada telaah yang lebih basic dalam sistem Islam dalam menanggulangi persoalan-persoalan sosial, politik dan ekonomi. Menurutnya, ada yang hilang dari Islam dalam kehidupan masyarakat muslim saat ini yakni muamalat, yang termasuk di dalamnya persoalan politik. Dari berbagai kajian, akhirnya ditemukan fakta bahwa sistem politik dunia merupakan salah satu instrumen dari sistem riba.

Zaim Saidi lahir di Parakan 21 November 1962. Alumni jurusan Teknologi Pangan dan Gizi, IPB, 1986 ini aktif di berbagai LSM, antara lain YLKI, Lembaga Ekolabel Indonesia dan Walhi, sejak tahun 1987. Pada 1991 ia memperoleh Public Interest Research Fellowship dari Multinational Monitor. Pada 1996, Zaim menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia, dalam rangka 50 tahun Kemerdekaan RI. Beasiswa ini ia manfaatkan untuk studi banding tentang perlindungan konsumen dan menempuh studi S-2, Public Affairs di Department of Government and Public Administration, University of Sydney. Tesisnya berjudul The Politics of Economic Reform in the New Order: 1986-1996. Tahun 2006-2007 belajar Muamalat di Dallas College, Cape Town, di bawah bimbingan langsung Prof. Umar Ibrahim Vadillo, juga dari Shaykh Dr. Abdalqadir As-Sufi.

Dengan melihat gejala ekonomi politik beberapa waktu belakangan ini, Anda memprediksi atau meyakini bahwa sistem negara bangsa (nation state) pada akhirnya cepat atau lambat akan runtuh. Bagaimana itu bisa terjadi?

Sebelum sampai kepada kesimpulan itu, perlu dijelaskan dulu bahwa kita saat ini hidup dalam satu cara yang orang sebut sebagai cara hidup modern. Itu adalah cara hidup yang berlandaskan sikap materialistik dan keduniaan, yang dipicu oleh paham rasionalisme dan humanisme. Keduanya memutus kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat. Konstruksi cara hidup modern adalah sekularisme dalam kehidupan sosial dan politik serta materialisme dalam kehidupan ekonomi. Teknik yang dipakai untuk membangun konstruksi kehidupan modern adalah sistem negara bangsa, berdasarkan pada konstitusionalisme, serta praktek riba melalui perbankan. Keduanya saling menopang, terintegrasikan, untuk melestarikan cara hidup ini secara keseluruhan. Sistem kehidupan modern inilah yang dapat disebutkan dalam satu terminologi yang masif, yakni kapitalisme.

Kapitalisme inilah yang dibangun di atas pondasi riba dan menjadikan riba sebagai doktrin yang absolut. Dalam perspektif ini, sosialisme pun adalah kapitalisme dalam versi lain, yakni kapitalisme Negara. Elemen utama kapitalisme adalah sistem bank sentral, uang kertas, dan pajak. Semua itu ditetapkan dalam konstitusi yang pada akhirnya didudukkan layaknya ayat-ayat suci karena dijadikan sebagai rujukan untuk menentukan ‘halal-haram’ tindakan individu dalam politik, ekonomi, bahkan sosial budaya. Konstitusi menjelma jadi dogmatisme hukum negara modern, apakah dalam negara yang mengklaim negara demokrasi maupun bukan, semuanya sama di permukaan bumi, menopang kapitalisme sebagai cara hidup modern.

Nah, secara singkat, dari sudut ekonomi, bangunan sistem finansial berlandaskan riba yang menopang sistem ekonomi negara bangsa menunjukkan gejala kehancuran melalui letupan yang terjadi susul menyusul. Negara demi negara mulai mengalami kesulitan untuk membiayai keberlanjutan keberadaannya. Keruntuhan sistem finansial ribawi, juga akan dengan segera diikuti oleh keruntuhan sistem politik yang menopangnya.

Bagaimana keniscayaan runtuhnya sistem tersebut?

Ini agak panjang pemaparannya. Tetapi secara singkat sistem yang ditopang oleh riba sangat rapuh. Basis riba adalah penggelembungan nilai melalui ilusi uang kertas. Secara matematis sistem ini akan runtuh dengan sendirinya, hanya soal waktu yang tidak dapat dipastikan. Rentetan peristiwa yang kita sebut sebagai ‘krisis moneter’ adalah awal dari keruntuhan sistem ini.

Karena Indonesia juga bagian dari sistem negara bangsa konstruksi Kapitalis, maka kita pun mulai merasakan gejala keruntuhan itu yakni saat krisis moneter pada tahun 1997, sesudah itu disusul krisis demi krisis di berbagai tempat, sampai pertengahan 2010, yang terus melanda Eropa, diawali oleh kebangkrutan Yunani. Dua tahun sebelumnya, 2008-2009, Amerika Serikat telah diguncang terlebih dahulu, dipicu oleh krisis kredit macet perumahan. Dampak krisis moneter di AS diawali dengan bangkrutnya Lehman Brothers itu pun dirasakan di Indonesia. Pada pertengahan Nopember 2008 kurs rupiah sudah menembus Rp 12.500/dolar AS. Indeks Harga saham gabungan (IHSG), di Pasar Saham Jakarta, berada di angka terendah, mendekati angka 1000. Pengaruh di sektor riil juga semakin kuat. Ekspor sejumlah komoditi berkurang, produksi menyusut, sejumlah pabrik melakukan PHK. Semuanya terjadi dengan kecenderungan yang terus memburuk.

Kapan titik terburuk akan tercapai?

Tidak ada yang bisa memastikan, kecuali bahwa titik terburuk itu pasti akan kita capai. Boleh jadi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Mengapa sistem itu secara alamiah pasti runtuh?

Karena sistem ini semata didasarkan atas ilusi. Pertama, ilusi tentang uang. Sistem riba menggunakan kertas sebagai alat tukar. Uang dalam bangunan negara fiskal modern, bukan lagi benda bernilai sebagaimana sebuah alat tukar seharusnya, yang paling lazim sejak masa purba adalah koin emas dan perak, melainkan angka-angka yang dikaitkan dengan benda-benda. Semula ia berupa secarik kertas, yang tentu saja tak bernilai, tetapi secara ilusif seolah menjadi bernilai, hingga bisa dipertukarkan dengan komoditas, karena ditutupi dengan tindakan bahwa ‘uang hampa’ ini dapat diutang-piutangkan.

Utang atas uang tak bernilai ini, tak lebih adalah antiuang, sekadar menutupi ilusi kertas tak berharga ini. Pada gilirannya, secarik kertas yang kini ‘bernilai selayaknya komoditas’ ini lantas bisa diperjualbelikan, hingga menutupi ilusi antiuang tersebut. Lebih jauh lagi, ilusi perdagangan palsu ini ditutupi lagi dengan bahwa utang-yang-diperdagangkan itu pun adalah komoditas yang dapat diperjualbelikan di masa yang akan datang, future trading! Fenomena ini, tentu saja, lebih tepat disebut antiperdagangan.

Dalam kegiatan antiperdagangan, apa yang terjadi sebenarnya?

Dalam antiperdagangan, tidak ada yang diperjualbelikan. Alat tukar dan komoditas sama-sama maya, sekadar angka-angka di dalam layar komputer. Dalam dunia maya itu nilai komoditas yang seolah ada itu, bisa dipermainkan sedemikian mudahnya. Lihatlah contoh gonjang-ganjing dalam kasus ‘perdagangan’ saham PT Bumi Resource Tbk. Dalam perdagangan saham ini, apa yang diperjualbelikan? Saham adalah secarik kertas, bukti ‘pemilikan’, tanpa ada sesuatu benda yang dimiliki. Dalam prakteknya secarik kertas itu pun tidak ada wujudnya, dan ketika saham itu diperdagangkan, yang diperdagangkan sesungguhnya adalah hanya sederet angka-angka di layar komputer. Alat untuk membayar pun, persis sama dengan mata dagangannya, yakni angka-angka yang berkedap-kedip di layar komputer. Hanya dengan sebuah ‘klik’ dari keyboard komputer para pialang saham terjadilah ‘jual-beli’ itu, dengan ‘surplus’ atau ‘kerugian’ tertentu bagi salah satu pihak, yang tentu saja, berupa bit komputer pula!

Kalau demikian apa yang dimaksud perdagangan yang sebenarnya?

Perdagangan sejati berkaitan dengan kegiatan tukar-menukar satu benda berharga, misalnya seekor kambing, dengan benda berharga lainnya misalnya koin emas sebagai alat tukar, dengan surplus pada satu sisinya yakni pihak penjual, dan kemanfaatan pada sisi lainnya, yakni pembeli. Dengan demikian, perdagangan adalah aktifitas produktif, menghasilkan surplus, sekaligus menggerakkan harta yang merupakan aset nyata dari satu tangan ke tangan lainnya. Perdagangan adalah instrumen fitrah pemerataan kekayaan.

Zaim tergolong aktifis yang produktif menulis, beberapa karyanya antara lain: Secangkir Kopi Max Havelaar: LSM dan Kebangkitan Masyarakat (Gramedia, 1995), Konglomerat Samson Delilah: Menyingkap Kejahatan Perusahaan (Mizan, 1996), Soeharto Menjaring Matahari (Mizan, 1997), Balada Kodok Rebus (Mizan, 1999), Jangan Telan Bulat-Bulat: Panduan Konsumen Menghadapi Iklan (PIRAC, 2002), Tidak Islamnya Bank Islam (Pustaka Adina, 2003), Lawan Dolar dengan Dinar (Pustaka Adina, 2003), Mengasah Hati (Pustaka Adina, 2004), Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam (Republika, November 2007). Selain menulis buku, ayah dari 5 orang anak hasil perkawinannya dengan Dini Damayanti ini secara periodik menulis kolom di berbagai media massa nasional, di antaranya Tempo, Koran Tempo, Republika, dll. Zaim pernah mengasuh acara talkshow di televise, yaitu, Kamar 619, bertemakan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI, Juni-Oktober 2000), dan Gerbang Agribisnis di TVRI (sejak Februari 2002).

Sistem riba nyatanya terus berkembang dan hegemonik. Secara historis, bagaimana munculnya sistem finansial ribawi itu muncul sehingga semakin mencekik kehidupan manusia di muka ini?

Perubahan sistem ekonomi politik dan ekonomi terjadi sejak abad XVIII, yakni ketika terjadinya Revolusi Prancis. Selain terjadi perubahan ekonomi politik, terjadi pula perubahan orientasi ideologi yang beragam seperti atheisme, agnotisisme. Agama saat itu, yakni Kristen, tinggal hanya kulit saja. Dalam konteks keindonesiaan, agama diredusir dalam kontruksi redaksional ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Akibat perubahan ini, sistem politik yang berlandaskan wahyu ilahi pun bergeser, yakni dari Tauhid ke atheis, agnostik, dari wahyu ilahi ke humanisme, rasionalisme.

Bagi manusia modern, Tuhan diintegrasikan dalam cara berpikir saintifik. Tuhan, menjadi ‘Tuhan Pembuat Jam’, Setelah jam itu selesai dibuat, ia akan bergerak sendiri sepenuhnya, secara mekanis. Pandangan manusia atas alam semesta juga berubah sama sekali. Alam semesta dijadikan sebagai semata-mata ‘stok investasi’, bahkan mendudukkan manusia sendiri sebagai ‘sumber daya manusia’. Kategorisasi itu kemudian melahirkan industrialisasi dan kapitalisme yang sepenuhnya berlandaskan paham materalisme-sekuler. Capaian-capaian materialistik menjadi ukuran utama ‘maju tidaknya’ seseorang, dan kemudian ukuran maju tidaknya sebuah bangsa. Kemudian bahkan diajarkan kepada manusia bahwa kemajuan material ini merupakan bukti akan ‘keridhaan Tuhan’ di dunia.

Jadi, semakin makmur seseorang, itu tanda semakin besar ridho Tuhan kepadanya?

Benar. Inilah doktrin yang lahir di kalangan kristiani pasca Pencerahan, lewat proses reformasi yang tekenal sebagai Protestanisme itu. Dari paham ini berlanjut ke penghalalan sistem riba, yang pada gilirannya melegitimasi kapitalisme. perubahan paradigma ini pada saat yang sama juga mengubah secara total kehidupan sosial dan politik, terutama sejak abad ke-18, dengan momentum awal Revolusi Perancis. Filsafat humanis tidak saja telah mengantarkan revolusi ilmu pengetahuan, tapi juga menghasilkan rancang bangun pengorganisasian manusia melalui sebuah mesin politik baru. Sistem negara-bangsa atas dasar konstitusi yang ditulis berdasarkan nalar manusia, dengan slogan ’gereja harus dipisahkan dari negara’, menggantikan kekuasaan pada orang yang dibimbing oleh Wahyu Ilahi. Pada tingkat keimanan Tuhan diabstraksikan sebagai ’ide tentang Tuhan’. Pada tingkat sosial, demi terbentuknya masyarakat baru yang rasional dan sekuler, agama-agama harus dihapuskan, atau direformasi, menjadi ’tatakrama sosial’, pada tingkat politik ekonomi, sistem jual beli diganti dengan sistem riba, pemerintahan sesungguhnya dikangkangi oleh para pedagang—lebih spesifik para bankir. Pada tingkat budaya, masyarakat terus dibujuk untuk percaya bahwa penampilan fisik dan segala macam kebutuhan jasmani adalah terpenting, sementara kebutuhan ruhani terabaikan. Dalam soal keimanan, teknik yang diterapkan untuk kepentingan ini adalah penerapan doktrin ’toleransi’, dan proses esoterisasi agama-agama.

Anda mengatakan demokrasi yang dipuja-puja manusia sekarang adalah sebuah ilusi pula. Bagaimana Anda menjelaskan itu?

Kalau kita kaji secara cermat, sistem demokrasi sesungguhnya adalah anak emas kapitalisme. Demokrasi hanyalah salah satu dari sekurang-kurangnya empat teknik para pemilik modal untuk memastikan status quo sebagai pengeruk kekayaan publik secara sistematis, massif dan langgeng. Demokrasi dipakai para pemilik modal, yakni para bankir, sebagai mesin kekuasaan politik. Nietzsche mengatakan demokrasi hanyalah instrumen politik untuk mengkonsolidasikan mediokrasi secara kokoh dan ampuh. Demokrasi mencegah lahirnya manusia-manusia bermutu, pemimpin-pemimpin sejati. Demokrasi adalah panggung dimana para Petruk hendak jadi Ratu. Demokrasi adalah jalan tol bagi kere munggah bale.

Ini pendapat sinis tentang demokrasi….

Anda tentu sudah kenyang dengan fenomena belakangan ini. Ruang publik kita penuh sesak oleh seribu satu wajah orang-orang yang hendak bertarung berebut kursi kekuasaan. Mereka muncul seperti serangga di musim hujan yang sekonyong-konyong, menyeruak berseliweran di muka kita. Nyatanya, kecuali segelintir tokoh teras partai politik dan selebritis, masyarakat tak mengenali mereka. Kita juga tidak mengetahui rekam jejak, prestasi, kompetensi, serta keterlibatan mereka dalam masyarakat sebelumnya. Reputasi mereka pada umumnya, gelap gulita.

Apa dasar mereka berani menawarkan diri menjadi wakil masyarakat?

Hanya satu, klaim. Bersamaan dengan sekonyong-konyongan kemunculan mereka itulah klaim para politisi dadakan ini bertaburan: memperjuangkan rakyat, bersih dan peduli, membela dan memberdayakan wanita, pendidikan gratis, mengupayakan sembako murah, dan seribu janji lainnya. Seribu satu orang dengan seribu janji tanpa ada perbedaan hakiki. Demokrasi adalah anybody chosen every body, asal dipilih orang banyak, Petruk pun bisa jadi Ratu.

Peran ideologi dalam demokrasi?

Tidak ada. Kadang hanya jadi jargon belaka. Yang terjadi sesungguhnya, demokrasi menjadi ajang politisi mencari sesuap nasi. Kampanye politik tak ubahnya sebagai investasi yang, celakanya, bukan saja menjadi semakin tidak murah, tapi tak selalu membawa untung. Sebut saja, dalam pemilihan wakil rakyat, kalkulasi kebutuhan modal seorang caleg untuk meraih posisi yang diinginkannya, dibanding total pendapatan resmi yang bakal diperoleh selama menjadi anggota DPR atau DPRD, kebanyakan tidak masuk hitungan. Belum lagi biaya politik yang harus dibayar terus-menerus oleh para politisi selama menjadi wakil rakyat atau selama menjadi penguasa.

Bagaimana solusi dari semua itu?

Kita harus kembali kepada cara hidup Islami. Hijrah kepada sistem hidup sebagaimana pernah ditegakkan oleh Rasululllah, para sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabiin yang dilandasi spiritualitas bersumber ajaran Tauhid, tujuannya mengabdikan diri hanya kepada Allah. Islam menyatukan kehidupan di dunia dan akhirat. Cara hidup Islami dijalankan dalam kehidupan sehari-hari mengikuti tatanan alamiah, dalam masyarakat yang saling tolong menolong, yang terikat dalam satuan komunitas di bawah suatu otoritas pemimpin, yang disebut sebagai jamaah. Modus operandi tatanan masyarakat Islami adalah pemerataan kesejahteraan melalui muamalat dan penerapan hukum Islam atau syariah di bawah otoritas kepemimpinan yang diakui dan diikuti oleh warga masyarakat bersangkutan.

Apakah yang Anda maksud kita harus kembali ‘hijrah’ ke Madinah dalam arti hidup dengan mengikuti tradisi amal Madinah?

Persis. Karena pada kenyataannya, modernitas dan Islam adalah dua hal yang tidak dapat dikompromikan. Misalkan, ekonomi modern yang bersendi riba, tidak mungkin dikompromikan dengan ekonomi Islam yang berlandaskan perdagangan. Sistem pajak tidak bisa berdampingan dengan sistem zakat.

Bukankah pandangan ini sudah banyak disuarakan kelompok Islam di seluruh dunia? Bagaimana mempertemukan keragaman ini?

Dari pencarian selama ini, saya temukan jalannya pada mazhab Imam Malik – tokoh yang sebenarnya tidak membangun mazhab sendiri melainkan menjalankan apa yang berlangsung di Madinah al Munawwarah. Beliau perekam dan pelanjut sendi-sendi dasar keislaman pada waktu itu. Kita bisa dalami itu lewat kitab Al Muwatha’. Islam harus bersyariah, fiqih itu praktiknya dan otoritas penetapannya ada pada ulama. Dengan bermazhab, apapun mazhabnya, seorang muslim punya jalan untuk menegakkan prinsip syari’ah. Tanpa mazhab, mana jalannya, karena tidak setiap orang memiliki otoritas keilmuan. Islam itu memiliki sanad, tidak diinterpretasikan semaunya. Kebebasan menginterpretasi semaunya kehendak Tuhan itu, kesombongan manusia dengan akalnya.

Apakah Anda sudah memulai menjalankan Amal Madinah itu?

Kita tetap berbuat meski diikuti sedikit orang. Madinah saja, dimulai dari tiga orang, ketika diikuti 70 orang, sistem Islam tegak dan menjadi ikutan banyak orang. Sesedikit apapun, kita melakukan hal konkret, tidak hanya berwacana. Mulailah berekonomi dengan real money, dinar dan dirham, fulus, bukan dengan uang kertas yang tak ada nilainya. Mulai menegakkan zakat secara benar, yaitu dengan nuqud, dikeluarkan dengan dinar dan dirham, bukan dengan mata uang lainnya. Kita memang tak punya kekuasaan menuntaskan masalahnya, kewajiban kita berikhtiar. Sunnatullah, bahwa sistem kufur akan hancur sebagaimana fakta demi fakta yang melanda seluruh dunia hari ini. Ibarat zaman Nabi Nuh, seluruh dunia sedang tersesat kecuali sebagian kecil pengikut Nabi Nuh yang ditertawakan saat membangun bahtera di sebuah bukit. Kehancuran itu keniscayan, dan Islam yang belum diperhitungkan dunia ini, adalah bahtera Nuh terakhir yang harus kita yakini. Syaratnya, gunakanlah pencarian pada jalannya, pada mazhab. Zaman keemasan Islam saja, seorang Sultan pasti didampingi syaikh dan faqih. Umat terlalu lama mengalami dekonsktruksi pemahaman lewat modernisme Islam yang menjauhkannya dari syariah.

Pada tahun 1997, Zaim bersama beberapa koleganya mendirikan PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center). Dalam lima tahun terakhir, lembaga ini secara aktif melakukan kegiatan riset, studi kasus, pelatihan dan advokasi untuk mempromosikan filantropi di Indonesia. Pada 2000 Zaim Saidi mendirikan dan memimpin Wakala Adina, yang sejak Februari 2008 berubah menjadi Wakala Induk Nusantara (www.wakalanusantara.com), sebagai pusat distribusi dinar emas dan dirham perak yang beroperasi di Indonesia. Tahun 2008-2009 Zaim Saidi mendapat amanah sebagai Direktur Tabung Wakaf Indonesia (TWI) Dompet Dhuafa. Kini ia kembali aktif di PIRAC dan Wakala Adina.”Saya sedang menyiapkan buku barur, Senjakala Negara Bangsa,” ujarnya.

Teks: ApikoJM, Iqbal Setyarso

Foto: Hardiyanto