Posts Tagged ‘Sedekah’

Sedekah di Kala Musibah

Friday, November 19th, 2010

Belum lepas duka kita dari banjir yang melanda wilayah Wasior, Papua Barat, dan sekitarnya, awal Oktober lalu, kita kembali diguncang oleh bencana yang lebih besar skalanya.

Beruntun kejadiannya, dan kalau kita tarik waktu dalam kurun setahun terakhir, maka hampir tidak ada bulan tanpa bencana. Jawa Barat, Sumatra Barat, Jambi, dan Bengkulu, belum lama berselang gunugn berapi meletus Sumatra Utara, kini Kep Mentawai, DIY dan sebagian Jawa Tengah, menjadi pusat-pusat ‘bencana baru’.

Korban tewas dan kerugian harta benda pun semakin banyak jumlahnya. Gempa Sumatra Barat tahun lalu makan korban tewas melebihi 525 orang. Tsunami Mentawai kali ini makan korban, sekurangnya 315 meninggal dan lebih dari 400 hilang. Wedus Gembel Merapi menewaskan beberapa belas nyawa, termasuk sang juru kunci yang banyak dimistifikasi, mbah Marijan.

Spontan mobilisasi atas bantuan kemanusian dilakukan oleh berbagai pihak. Spontan pula masyarakat Indonesia, yang terbukti selalu pemurah, memberikan berbagai bantuan, uang maupun barang. “Tanggap Musibah”, “Peduli Tsunami”, “Mentawai Menangis”, “1Hati Mentawai-Merapi”, dan seribu satu jenis slogan lainnya, bermunculan di media massa.

Tanpa mengurangi prasangka baik akan ketulusan semua pihak yang bergerak spontan ini, kecuali sedikit penyalahgunaan oleh segelintir orang yang akan selalu terjadi, serta tanpa mengurangi rasa duka kita kepada keluarga korban, ada baiknya kita mengambil jarak atas musibah ini. Di luar kerja keras para sukarelawan serta kemurahatian para dermawan, reaksi lain yang banyak kita lihat tiap-tiap ada musibah, adalah aneka penjelasan dari para ‘ilmuwan’ tentang asal-muasal dan sebab-musabab musibah ini.

Gempa kali ini berskala sekiat Skala Richter, dengan pusat gempa sekian puluh kilometer di bawah laut, dengan posisi geografis sekian, disebabkan oleh pergeseran lempeng tektonik, dan seterusnya. Lalu, bantuan dan sedekah pun disalurkan, para korban dibantu dan disantuni. Sesudah itu kembali biasa, sampai nanti, tanpa disangka-sangka, guncangan baru, musibah baru, menerpa kita kembali. Siklus aksi-reaksi ini pun menjadi rutinitas biasa.

Adakah yang salah dengan ‘rutinitas’ semacam itu?

Tentu saja tidak, tetapi ada yang kurang di situ: tafakur.

Marilah kita bertanya: mengapa musibah terus melanda kita?

Mengetahui data seismograf gempa bumi tentu perlu, tetapi tak ada gunanya, bila tidak memberikan dampak apa pun pada kita, sebagai insan, yang mengalaminya. Artinya menjadi lebih penting untuk merenungkan dan mengerti mengapa Allah SWT mengirimkan ‘agennya’, berupa gempa (dengan data seismograf seperti apa pun, tidaklah penting kembali), juga Tsunami yang meluluhlantakkan.

Allah SWT mengajarkan kepada kita bahwa pada tiap peristiwa ada makna di sebaliknya. Apalagi peristiwa tersebut adalah sebuah guncangan dahsyat, yang membuat kita sebagai makhluk tak berdaya. Marilah kita tempatkan seluruh kejadian kosmos maupun individual kita, baik yang mengalami langsung maupun yang melihatnya dari kejauhan, sebagai kenyataan bahwa kita tengah terhempas dalam peristiwa yang menghadapkan kita, di setiap tempat dan di setiap saat, dengan keagungan dan keindahan Allah SWT, di satu sisi. Di sisi lain, kita juga dihadapkan kepada kekuasaan dan kemahaperkasaan Allah SWT, atas konsekuensi segala tindakan dan kelakuan kita.

Tidak ada kuncen yang sakti mandraguna, yang boleh jadi merasa harus tidak meninggalkan tempat, karena dipotret sebagai manusia “roso”, tanpa sadar, mengiktui hawa nafsuya sendiri sebagai korban mitos yang dibangun oleh media massa atas sosok dirinya, akhirnya hangus terpanggang. Seperti halnya pemeran tokoh Superman, yang sebagai tokoh fiktif sakti mandraguna, tetapi dalam realitasnya akhirnya mati setelah bertahun-tahun lumpuh total, “hanya” karena terjatuh dari kuda. Ada makna ilahiah di balik peristiwa kasat mata ini.

Ingatlah bagaimana kisah kaum Tsamud, sebagaimana diceritakan dalam Surat Syam, dibinasakan. Dalam Surat As Syam (di ayat 14-15), disebutkan “Lalu Allah meratakan mereka (dengan tanah). Dan Allah tidak takut terhadap akibat tindakan-Nya itu”. Perhatikanlah ketetapan Allah yang Mahaperkasa ini, ‘tidak takut terhadap tindakan-Nya itu.’ Meski meluluhlantakkan lebih dari 200 ribu nyawa sebagaimana terjadi di Tsunami Aceh, apalagi ‘cuma’ 500-600 orang di Sumatra Barat atau Kepulauan Mentawai.

Kaum Tsamud dibinasakan karena membangkang pedoman yang dibawa oleh Rasulnya. Dalam ayat ini Allah SWT menggunakan kata “rabbu-hum”, menunjukkan ‘Ke-Tuhan-annya’, dan Dia tak peduli dengan konsekuensi tindakan-NYA. Camkan benar-benar. Allah SWT meluluh-lantakkan Kaum Tsamud karena dosa mereka. Dari sini dapat ditarik pengertian bahwa dalam kesatuan eksistensi bumi, sebuah tindakan yang salah karena didorong oleh sikap membangkang akan mendatangkan tindakan Allah. Resapi firman itu, ‘dan mereka diratakan dengan tanah.’ Ini berarti bahwa bumi, dalam tabiat kepatuhan fitrahnya sesuai dengan penciptaan kejadian, menghancurleburkan mereka. Atas perintah Allah SWT.

Dengan kata lain, gempa bumi, Guncangan Besar, Az Zalzalah, dalam bahasa Al Qu�ran, haruslah kita pahami sebagai agen belaka. Di balik fenomena alam ini adalah makna relasi kita dengan Allah SWT, yang telah memberikan pedoman melalui Rasul dan Risalahnya, serta memberitahukan konsekuensi-konsekuensi atasnya. Pada kepatuhankah kita atasnya atau pembangkangan, seperti Kaum Tsamud?

Maka, di tengah kesibukan kita menolong, di tengah kepiluan kita yang masih hidup, saatnya pula kita bersedekah sambil bertafakur. Agar sedekah kita tidaklah sia-sia. Sebab apa yang berlaku pada Kaum Tsamud, juga berlaku pada kita. Dan, pembangkangan umum apakah yang kini kita terapkan? Salah satunya adalah larangan memakan riba! Inilah yang sepatutnya kita sadari, riba telah menjadi sistem, dan cara hidup kita hari ini. Paceklik, banjir dan badai, kegersangan, adalah tanda-tanda yang diberikan oleh Rasul SAW apabila masyarakat telah mengingkari timbangan dan takaran. Dan wujud paling nyata, paling curang tetapi halus, paling menindas, tetapi paling menguntungkan segelintir orang, adalah dipraktekkannya riba.

Maka, menjadi kewajiban kita semua, untuk bertaubat, memahami segala bentuk praktek riba, dan mulai meninggalkannya. Pemakaian kembali Dinar dan Dirham, serta Fulus pada saat sudah beredar nanti, akan memudahkan masyarakat memahami kembali kerjahatan riba, sambil secara bertahap meninggalkannya.

Agar kita tidak menjadi seperti kaum Tsamud.

Salah Kelola Zakat dan Sedekah

Thursday, September 16th, 2010

Idul Fitri 1431 H usai sudah. Tapi, ada yang tak boleh dilewatkan: berulangnya fenomena ribuan orang berebut recehan sedekah.

Tahun lalu di rumah H Saikhon (Pasuruan) 21 orang mati terinjak-injak demi Rp 30 ribu. Tahun ini di halaman Istana Negara, kediaman resmi Presiden SBY, peristiwa serupa terjadi, meski ‘cuma’ satu orang tewas. Padahal presiden tidak sedang bersedekah, hanya silaturahmi.

Sungguh masygul melihat ribuan laki-perempuan, termasuk orang tua dan anak-anak, yang sebagian besar pasti Muslim, tiap kali berdesakan berburu sedekah, bukan cuma di rumah seorang haji atau presiden, bahkan di halaman kelenteng, vihara, atau gereja. Mengapa itu terjadi, dalam skala yang makin tinggi?

Tiga Persoalan

Paling tidak ada tiga persoalan. Pertama, ini adalah ekspresi kepapaan dan penderitaan mayoritas Muslim, akibat kemiskinan yang bukan berkurang tapi makin mencekik. Kedua, di tengah kemiskinan mencekik ini, kekayaan terkumpul dan tertumpuk di kalangan sedikit orang. Ketiga, betapa tidak mudahnya melawan nafs, yang menyelinap dalam hati manusia khususnya yang berposisi atas, untuk tidak menonjol-nonjolkan “kebaikan”.

Riya’ adalah penyakit hati. Marilah kita jadikan bukan mereka yang miskin dan rela berdesak-desakan itu, tetapi juga segelintir orang kaya ini, yang boleh jadi terbersit dalam hatinya rasa senang, bangga, dan entah perasaan apa lagi, melihat ribuan Muslim miskin beradu nyawa demi sedekah, sebagai cermin. Tapi kita juga harus melihat masalah ini melampauai soal kepribadian seseorang saja.

Kita harus mencari solusi agar peristiwa seperti ini berhenti. Ada yang menyatakan agar sedekah disalurkan hanya kepada lembaga atau badan amil zakat “resmi” saja. Tapi sungguh ini bukan soal teknis belaka. Dan banyaknya harta zakat yang disalurkan belum tentu pertanda baik. Allah SWT menyatakan akan “menyuburkan sedekah dan memusnahkan riba” (Al Baqarah: 276). Namun, ini tidak bisa terjadi begitu saja, bagai mukjizat. Suburnya sedekah dan musnahnya riba, sepenuhnya tergantung pada sikap dan perbuatan kita sendiri.

Banyaknya zakat yang dibayarkan saat ini, diperkirakan jumlahnya yang tercatat saja bisa melampaui Rp 1 triliun, belum tentu tanda baik, belum tentu menjadi bukti suburnya sedekah. Sebab, boleh jadi, justru sebaliknya: banyaknya zakat saat ini hanya mencerminkan banyaknya harta yang ditimbun-timbun di tangan segelintir orang. Suburnya sedekah yang lebih riil ditandai oleh zakat yang berasal dari harta produktif, dari pertanian, perkebunan, peternakan, dan perdagangan. Bila zakat berasal dari harta produktif dibuktikan dengan produk pertanian (beras, jagung, polong-polongan, dsj) dan perkebunan (kismis, kelapa sawit, dsj), hewan ternak (kambing, sapi, dan kerbau, dsj), serta nuqud (dinar emas atau dirham perak), yang ditarik dan dibagikan kepada fakir-miskin dan mustahik lainnya.

Sementara, di sisi lain, berapa banyak zakat saat ini cuma berasal dari timbunan harta berupa deposito, dan sejenisnya, yang artinya bergelimang riba dan menumpuk pada sedikit orang? Allah SWT menegaskan ancaman pedih bagi penimbun harta: “Ingat ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka jahanam, dan dengan itu disetrika dahi dan punggung mereka, dikatakan ‘inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, rasakan akibatnya’(At Taubah 35).

Tak ada larangan bagi setiap orang jadi hartawan, tapi hartanya harus berputar, melalui proses produksi dan perdagangan, hingga “menyuburkan sedekah dan memusnahkan riba” dan “harta tidak berputar hanya di kalangan orang kaya”. Sebaliknya, kekayaan yang ditimbun dalam rekening bank, meski dibayarkan zakatnya, berarti “memusnahkan sedekah dan menyuburkan riba” dan “menghentikan beredarnya harta”. Zakat yang ditarik dan dikelola secara benar adalah obat mujarab bagi penyakit hati, cinta harta. Tata kelola zakat harus dikembalikan pada yang seharusnya, hingga fungsinya sebagai “paru-paru” harta dan obat hati, dapat berfungsi. Harta adalah untuk dicari, dikumpulkan, dan dibagikan, terus-mernerus, seperti paru-paru yang menghirup, menggelembungkan, dan mendistribusikan, oksigen kehidupan.

Luruskan Tata Kelola Zakat

Pertanda lain bahwa zakat berasal dari harta produktif adalah pengumpulan dan pemeratannya yang terjadi setiap hari, sepanjang tahun. Sebab, nisab dan haul zakat, niscaya akan jatuh secara berbeda pada setiap orang, mengikuti dinamika proses produksi, entah di pertanian, peternakan, dan - apalagi - di perdagangan (termasuk manufaktur). Penumpukan penghimpunan dan penyaluran zakat hanya di satu periode saja, sepanjang Ramadhan misalnya, adalah cermin penimbunan harta itu sendiri.

Sementara memberikan zakat kepada lembaga-lembaga amil zakat yang ada saat ini juga bukan penyelesaian. Bahwa masyarakat kurang mempercayai mereka, itu satu hal. Dalam kenyataannya berapa banyak porsi zakat yang dihimpun oleh LAZ dan BAZ yang langsung dibagikan kepada yang berhak secara tunai? Kebanyakan uang zakat saat ini justru ditahan, diakumulasikan, lalu dijadikan aneka program: entah pendidikan, entah kesehatan, entah permodalan, dan sebagainya. Mereka juga tak peduli dengan zakat harta lain, hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Penerima zakat telah ditetapkan oleh Allah SWT, tidak untuk program, tidak untuk administrasi, tidak untuk institusi, termasuk masjid sekalipun. Harta zakat sepenuhnya untuk seseorang (yang berhak). Secara syar’i pengumpul zakat tidak berhak atas penentuan peruntukan harta zakat. Hak itu sepenuhnya ada pada para mustahik. Tugas amil hanya menariknya dari kaum berpunya, dan membagikannya kepada yang berhak, segera dan secara tunai, dalam bentuk Dinar emas dan Dirham perak, serta harta (pertanian, peternakan, perkebunan) lainnya.

Pertanda bahwa sedekah telah subur dan riba telah punah adalah banyaknya orang-orang yang membayarkan zakatnya dalam alat bayar yang benar tersebut di atas, setiap hari, sepanjang tahun, dan dengan cara yang benar, yakni ditarik oleh para pemimpin Muslim (amir) setempat. Tata kelola zakat yang benar ditandai dengan adanya Baitul Mal di berbagai tempat di bawah amir-amir kaum muslim tersebut, menyantuni fakir-miskin dan mustahik lain secara tunai, dan terus-menerus, karena zakat ditarik dan dibagikan dengan tiada hentinya.

Para amir itu, atau petugas yang ditunjuknya, yang akan mendatangi mustahik, dan menyerahkan harta zakat yang jadi hak mereka. Bukan membagi kupon, meminta mereka datang berduyun-berdesakan, saling berebut, entah uang receh entah sembako. Juga bukan dengan mengakumulasikannya, menyusun program, dan melaksanakannya, sementara si papa dan miskin, hanya menerima remah-remahnya.

Tulisan sudah dimuat di Republika
http://koran.republika.co.id/koran/24/118986/Salah_Kelola_Zakat_dan_Sedekah

Bersedekahlah, Meski Hanya Sedaniq Dirham!

Monday, May 17th, 2010

Sedekah dengan Koin Dirham Perak maupun Dinar Emas memiliki manfaat nyata bagi Ummat
Sedekah DirhamDalam sebuah hadith yang diriwayatkan oleh An Nasa’i Rasulullah sallalluhu ‘alaihi wassalam berkata: “Satu Dirham melampaui seratus ribu Dirham.” Para Sahabat meminta penjelasan mengenai hal tersebut. Nabi Salallahu Alayhi Wasalam menjawab, “Seorang memiliki harta dua Dirham dan menyedekahkan satu Dirham di antaranya. Seorang lagi memiliki harta benda yang begitu banyak dan menyedekahkan seratus ribu Dirham di antaranya.”

Jadi, nilai sedekah kita, justru tidak diukur dengan besaran absolutnya, melainkan dari nilai relatif atas total harta milik kita. Dengan kata lain keikhlasan dan ketulusan dalam bersedekah lebih penting dari jumlah yang kita sedekahkan.

Dari riwayat di atas kita juga dapat mengambil keteladanan bahwa untuk bersedekah seseorang tidak perlu menunggu berharta melimpah. Sebab, sedekah yang banyak dalam kemelimpahan harta, belum tentu lebih tinggi nilainya daripada bersedekah sedikit dalam kesempitan harta. Sebab, selain merupakan ekspresi dari keikhlasan, bersedekah dalam kesempitan juga membuktikan sikap ketidakterikatan kita pada dunya (hubbuddunya), sebuah penyakit hati yang sangat lazim di zaman penuh riba ini.

Keteladanan dalam sikap dermawan yang paling baik, tentu saja, kita temukan pada diri Rasulullah Salallahu Alayhi Wasalam sendiri, serta para Sahabatnya. Rasulullah Salallahu Alayhi Wasalam adalah orang yang tidak pernah berkata tidak atas segala sesuatu yang dimintakan kepadanya. Beliau tidak pernah menyimpan sesuatu untuk keperluan besok. Suatu kali ia menerima sedekah 90.000 Dirham. Beliau letakkan uang itu di atas karpet dan tidak berhenti membagikannya. Beliau tidak menolak seorang pun yang memintanya hingga Dirham itu habis.

Dalam konteks kita sekarang bersedekah dalam bentuk Dirham bahkan memiliki arti lebih besar lagi. Bahkan bila nilainya hanya sebesar satu daniq (1/6) Dirham sekalipun. Sebab, di tengah sistem riba yang telah mencengkeram seluruh sendi kehidupan kita, sebuah koin mungkin daniq atau nisfu (1/2) Dirham yang disedekahkan kepada siapa pun untuk keperluan apa pun sejauh yang bermanfaat, akan memberikan dampak jangka panjang. Secara langsung untuk keperluan jangka pendek sedekah ini pun sudah bermanfaat, membantu mengatasi kebutuhan si fakir miskin. Tetapi, untuk jangka panjang, koin daniq dan nisfu Dirham ini akan memberikan ketahanan ekonomi bagi masyarakat secara keseluruhan, termasuk si kaya yang menyedekahkannya.

Menambahkan uang kertas di tengah masyarakat, melalui sedekah sekalipun, disadari atau tidak, justru memberikan dampak negatif. Sebab menyebarluaskan uang kertas hanya berarti menyebarkan janji utang. Nilainya pun akan semakin merosot. Mengedarkan uang kertas adalah menambahkan liabilitas ke tengah masyarakat. Sebaliknya, menambahkan peredaran koin Dirham perak berarti menambahkan aset ke dalam masyarakat. Kekayaan riil akan semakin merata dalam masyarakat, dan dalam konteks sedekah, lebih terkhususkan lagi kepada kaum dhuafa.

Di luar nilai material yang tentu saja bermakna nyata memberikan sedekah dalam Dirham perak akan memberi si dermawan ganjaran dan berkah yang luar biasa. Mengapa? Sebab tindakan yang tampak sederhana dan mudah itu - mengkonversikan rupiah menjadi Dirham sebelum menyedekahkannya - berarti menegakkan sunnah dan syariat Rasul Salallahu Alayhi Wasalam yang telah runtuh.

Banyak sekali riwayat yang menunjukkan pada kita tentang besarnya nilai (dan ganjaran yang Allah janjikan) dari menegakkan sunnah di zaman ketika pilar-pilarnya runtuh seperti di zaman kita ini. Salah satunya, sebagaimana dalam hadith yang diriwayatkan oleh At Thabrani, Rasulullah Salallahu Alayhi Wasalam mengatakan bahwa nilai menegakkan sunnah di dalam situasi seperti ini sama tingginya dengan berjihad: “Orang yang berpegang pada sunnahku pada saat umatku dilanda kerusakan, pahalanya seperti seorang syahid.”

Maka, bersedekahlah dalam keadaan sempit maupun luang, meski hanya se-daniq Dirham. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’alla akan memberimu ganjaran yang berlipat ganda!

GARNISSUN BANGSA

Monday, February 8th, 2010

GARNISSUN BANGSA
(Gerakan Nasional Infak dan Sedekah Sedirham untuk Ketahanan Bangsa)

Zaim Saidi

Apakah GARNISSUN BANGSA itu?

GARNISSUN BANGSA adalah gerakan ‘amal kebajikan untuk  memperkuat ketahanan  ekonomi masyarakat  berupa  infak dan sedekah.  Infak dan sedekah yang dimobilisasi oleh GARNISSUN BANGSA adalah koin-koin Dirham perak yang dapat diserahkan baik langsung kepada fakir miskin, masjid dan musholla di lingkungan terdekat, rumah-rumah yatim piatu, panti jompo, pondok pesantren,    maupun kepada lembaga-lembaga infak dan sedekah, serta derma dan sosial yang dipercaya.

Apa Tujuan Gerakan ‘Amal ini?

Memperbanyak sedekah dan infak berupa koin Dirham perak (perak murni, 2.975 gr) bukan saja akan menolong keperluan  jangka pendek kaum dhuafa, namum  akan memperkuat ketahanan ekonomi bangsa secara keseluruhan. Membagikan koin Dirham perak berdampak pemerataan kesejahteraan dan aset riel kepada fakir miskin secara nyata.

Mengapa Dirham Perak?

Dirham telah terbukti bebas inflasi, sangat stabil, dan mampu menjaga daya belinya, sampai ribuan tahun. Sejak zaman Rasulullah  SAW di abad ke-6 Masehi sampai detik  ini 1 Dirham memiliki daya beli tetap, setara dengan  seekor ayam. Semakin luasnya pemakaian dan peredaran koin Dirham perak di tengah bangsa Indonesia akan membuat bangsa ini sangat kuat,  tidak mudah dilanda “Krisis Moneter” yang acap memporak-porandakan ekonomi bangsa di masa lalu.

Bagaimana Gerakan ini Dilakukan?

GARNISSUN BANGSA bersifat umum, terbuka, dan bebas, tanpa terikat pada satu individu atau institusi tertentu. Siapa pun, di mana pun, dapat bersedekah dan berinfak berapa koin Dirham pun, kepada siapa pun yang ia kehendaki. Namun, Baitul Mal Nusantara (BMN) sebagai inisiator gerakan ini, secara khusus mengaitkan  GARNISSUN BANGSA dengan kegiatan Festival Hari Pasaran Dirham Dinar Nusantara (FHP) yang diselenggarakan oleh JAWARA (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dirham Dinar Nusantara).

Adakah Program Khususnya?

  • Santunan  Sosial untuk Sembako
    Secara khusus, koin-koin Dirham yang diserahkan melalui BMN akan dibagikan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa di sekitar, dan bersamaan dengan, penyelenggaraan pasar-pasar FHP.  Sampai saat ini FHP telah diselenggarakan di berbagai tempat di Bandung, Jakarta, Depok, dan Yogyakarta, dan akan terus diperluas di kota-kota lain. Dengan demikian masyarakat penerima dapat membelanjakan koin-koin Dirham mereka di pasar-pasar  untuk kebutuhan hidupnya, khususnya sembako. Ini sekaligus menggerakan kegiatan perdagangan khususnya di kalangan usaha mikro, kecil dan menengah.

  • Permodalan Usaha Qirad dan Qordul Hassan
    Dana Qordul Hassan adalah pinjaman modal yang diberikan kepada seseorang yang memerlukan biaya, dalam hal ini untuk keperluan modal usaha, baik sifatnya produksi maupun perdagangan, untuk jangka waktu tertentu dengan kewajiban mengembalikan sejumlah modal yang dipinjamkannya tersebut.

    Besar Dana Qordul Hassan yang disediakan oleh BMN adalah antara 10 Dirham perak sampai dengan maksimal 1,5 Dinar emas.

    Dana Qirad adalah sejumlah modal usaha yang diberikan kepada seseorang sebagai sejenis modal ventura, dengan tanpa bunga, tanpa agunan, dan tanpa syarat ekuitas, khusus untuk kegiatan pedagangan. Kontrak Qirad dilakukan dengan ketentuan berbagi keuntungan bagi usaha yang sukses. Bila gagal risiko ditanggung oleh pemodal.

    Besar Dana Qirad yang disediakan oleh BMN untuk saat ini adalah untuk kegiatan perdagangan dengan modal antara 2 Dinar emas – 10 Dinar emas.

  • Wakaf Produktif
    Selain untuk santunan sosial BMN juga menerima sedekah berupa wakaf Dirham dan Dinar untuk keperluan permodalan usaha produktif bagi kaum dhuafa. Saat ini wakaf produktif yang telah berjalan diselenggarakan oleh Wakaf Ta’awun, di Kampung Nelayan Cilincing, berupa usaha tambal ban. Permodalam usaha tambal ban memerlukan wakaf sebesar 50 Dirham perak atau 1 Dinar emas/unit.
  • Program Wakaf Imarah
    Imarah  adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan kesejahteraan umum, yang didanai  dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di dalamnya termasuk masjid, madrasah, penginapan dan dapur umum bagi kaum miskin dan musafir, klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air minum,  tanah makam, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya. Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial  di situ sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.

Di mana Dirham Perak bisa diperoleh?

Jaringan Wakala, di bawah kordinasi WIN (Wakala Induk Nusantara), telah bersiap untuk membantu masyarakat yang membutuhkan koin-koin Dirham perak. Saat ini ada sekitar 75 Wakala yang tersebar di berbagai kota di Indonesia (daftar lihat: www.wakalanusantara.com).

Koin Dirham perak  tersedia dalam empat satuan, yaitu ½ Dirham, 1 Dirham, 2 Dirham, dan 5 Dirham.  Koin-koin ini dapat diperoleh dengan cara menukarkan uang kertas rupiah  sesuai dengan nilai tukar yang berlaku saat itu. Pada bulan Februari 2010 nilai tukar Dirham adalah sekitar Rp 29.500/Dirham.

Penutup

GARNISSUN BANGSA secara resmi dimulai dan diluncurkan bersamaan dengan pembukaan Festival Hari Pasaran Dirham Dinar (FHP) di Kampung Nelayan Cilincing, 6 Februari 2010. Pada  peluncuran GARNISSUN BANGSA  ini Baitul Mal Nusantara (BMN)  membagikan zakat  dan sedekah  kepada masyarakat nelayan Cilincing, sebesar 75 Dirham perak.

Pada hari itu  juga  diumumkan kepada masyarakat muslim di mana pun  akan segera diedarkannya koin ½ Dirham Baitul Mal Nusantara (BMN).  Dengan satuan Dirham yang lebih kecil ini (1/2 Dirham setara dengan sekitar Rp 14.750)  kegiatan transaksi sehari-hari akan lebih mudah dilakukan.

Semoga Allah SWT meridhoi dan memberkahi koin-koin  Dirham dan Dinar yang beredar di masyarakat, hari-hari pasaran yang telah kembali, para pedagang dan pengguna Dirham dan Dinarnya, serta  para dermawan yang membagikan dan mustahik yang menerimanya. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan pertolongan kepada para pemimpin umat Islam dalam upaya mereka memperkuat ketahanan ekonomi bangsa Indonesia, khususnya kaum dhuafanya, melalui GARNISSUN BANGSA ini.  Amin ya Robbal Alamin.

Untuk Keterangan lebih jauh:

Abdarrahman Rachadi

Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali No 2, Tanah Baru
Kota Depok  16426
Telp/Fax 021-7756071
HP: 0818717101
Email: abdarrahman@wakalanusantara.com atau zaim@wakalanusantara.com

Kordinator FHP/GB Jakarta
Bpk  Tri Wibowo
Jl. Praja Dalam F No. 48 RT 010/012 Kebayoran Lama Selatan
Kebayoran Lama – Jakarta Selatan 12240

Nadzhir Waqaf Ta’awun
Sofyan al Jawi
Jl.Sungai Landak No.3
RT 008/08  Kel. Cilincing
Jakarta Utara

Kordinator FHP/GB Bandung
Bpk Devid Herdi
Jl. Sarijadi Raya No 52
Bandung, Jawa Barat 40151

Kordinator FHP/GB Yogyakarta
Bpk Mukti Asikin
Jl. Kemitbumen No. 1 Wijilan, Kraton, Yogyakarta

Kordinator/GB Balikpapan
Bpk Hardiawan Triwanda
Perumahan Balikpapan Baru
Pesona Paris Blok W3 No. 9
Balikpapan, Kalimantan Timur 76114